Kisruh di Pemkot Bekasi Terus Berlanjut

Selasa 31 Jul 2018, 17:08 WIB

BEKASI - Kondisi kisruh pemerintahan di Kota Bekasi kian rumit, pasca-Penjabat Walikota Bekasi melaporkan Sekda Rayendra Sukarmaji ke Bareskim Mabes Polri, giliran aparatur sipil negeri (ASN) menyatakan pernyataan sikap, Selasa (31/7/2018) siang. Pernyataan yang dibacakan Kepala Bagian Humas, Sayekti R, yang dihadiri semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan OPD (Organisasi Pemerintah Daerah), dan camat di Kota Bekasi. "Perlu kami sampaikan sikap kami terkait kondisi pemerintahan di Kota Bekasi saat ini," kata Sayekti. Poin laporan disampaikan salah satunya terkait kondisi pemerintahan di mana Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji sudah membuat surat laporan ke Pj. Gubernur Jawa Barat. Poin pertama terkait pelaporan Pj. Walikota terhadap Sekda terkait dugaan kebencian, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian serta perbuatan makar kepad Pj. Walikota Bekasi. Kedua, pendekatan Pj. Walikota Bekasi dinilai tidak bisa menciptakan ketentraman di masyarakat. Sehingga masalah seperti pertemuan dengan ulama dan tokoh masyarakat terjadi. Serta, aksi demo dari elemen masyarakat akan tuntutan Pj. Walikota agar mundur. "Ketiga, penyelesaian masalah terkait netralitas ASN di internal tidak dilakukan dengan proporsional dan profesional menyebabkan tidak transparan," katanya. Pj Walikota juga dinilai dalam kepemimpinan internal yang dilakukan tidak membangun komunikasi yang baik baik dengan Sekda maupun para kepala OKPD. Ini bentuk sikap kami, katanya, sebagai rasa solidaritas terkait kondisi pemerintahan di Kota Bekasi. Diberitakan, sehari sebelumnya Pj. Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah melaporkan Sekda Rayendra S ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Sementara, Sekda Rayendra terhitung hari ini telah memasuki masa pensiun. (chotim/b)


News Update