JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) memanggil Deputi Bidang Persidangan DPR RI, Damayanti. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P tahun anggaran 2018 atas tersangka Yaya Purnomo. Yaya sendiri merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. "Kami periksa sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (25/7/2018). (Baca: KPK Sita Jip Mewah Pejabat Nonaktif Kemenkeu) Selain Damayanti, KPK juga memanggil Walikota Dumai Zulkifli untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus suap terkait RAPBN-P 2018, yaitu anggota Komisi XI DPRI RI Amin Santono (AMS), Eka Kamaludin (EKK) pihak swasta atau perantara, Yaya Purnomo (YP) selaku Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ahmad Ghiast (AG) pihak swasta atau kontraktor. (Baca: OTT KPK Sita Emas 1,9 Kg dari Amin Santono) Atas perbuatannya, Amin, Eka, dan Yaya dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, Ahmad diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cw6/ys)

Terkait Suap Pejabat Kemenkeu, KPK Panggil Deputi Persidangan DPR
Rabu 25 Jul 2018, 13:00 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Prof Tjipta: Aneh Bin Ajaib, Kasus Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Cepat Sekali Lenyap
Senin 20 Mar 2023, 12:14 WIB

News Update
Hanya Bermodal KTP! Ini Cara Dapat Pinjaman Online Rp1 Juta Langsung Cair via GoPay Pinjam Resmi OJK
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Live Streaming Final Proliga 2025 LavAni vs Bhayangkara Presisi, Tayang Sesaat Lagi
11 Mei 2025, 15:43 WIB

Viral! After Party Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Sajikan Mi Instan
11 Mei 2025, 15:42 WIB

Selamat! Kamu Beruntung Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000, Cek Syaratnya di Sini
11 Mei 2025, 15:38 WIB

Apakah DC Pinjol Ilegal Bakal Menagih Nasabah Galbay Langsung di Jalanan? Cek Faktanya
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Bungkam PSBS Biak, Persis Solo Menjauh dari Kejaran Zona Degradasi
11 Mei 2025, 15:29 WIB

Viral Terekam CCTV, ART Diduga Aniaya Majikan di Cilacap
11 Mei 2025, 15:26 WIB

Waspada Risikonya! Hindari Ajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal, Intip Bahayanya di Sini!
11 Mei 2025, 15:24 WIB

Fantastis! Utang Warga Indonesia Tembus Rp80 Triliun di Layanan Pinjol, Ini Tips Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
11 Mei 2025, 15:15 WIB

Jangan Sampai Terjerumus Pinjol Ilegal, Begini Cara Ketahui Legalitasnya
11 Mei 2025, 15:14 WIB

Prosedur Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Secara Online, Simak Persyaratan dan Ketentuan di Sini!
11 Mei 2025, 15:10 WIB

Kontak Darurat Diincar DC Pinjol! Ini 5 Langkah Penting Agar Tidak Panik
11 Mei 2025, 15:09 WIB

Dugaan Keracunan MBG di Bogor Ditetapkan sebagai KLB
11 Mei 2025, 15:07 WIB

Timnas Indonesia vs Bahrain 5-1, Garuda Pertiwi Lolos ke Perempat Final Piala Asia Futsal Putri 2025
11 Mei 2025, 15:06 WIB

Tanpa Ampun! Polisi Siap Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Debt Collector yang Meresahkan Warga
11 Mei 2025, 15:05 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Rp288.000 Langsung Cair, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Bayar
11 Mei 2025, 14:57 WIB

Satpol PP Perketat Pengawasan Pungli di Puri Kembangan
11 Mei 2025, 14:54 WIB

Jumlah Pengunjung Kota Tua Naik Signifikan, Capai 15 Ribu saat Weekend
11 Mei 2025, 14:46 WIB
