JAKARTA - Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Soenarko melaporkan petinggi Mabes Polri ke Irwasum dan Kompolnas terkait kasus penghentian penyidikan sengketa lahan di Kalimantan Selatan. Penghentian kasus tersebut diduga adanya intervensi dan penyalahgunaan wewenang oleh petinggi Polri.
“Kami melaporkan adanya dugaan intervensi penghentian penyidikan terhadap laporan yang kami buat. Kami melaporkan kepada Bareskrim bahwa lahan kami PT Sebuku Tanjung Coal (STC) diserobot oleh PT MSAM,” kata Dirut PT STC Soenarko di Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Soenarko enggan menyebut siap Perwira Tinggi (Pati) Mabes Polri yang dilaporkannya, ia hanya mengatakan Pati tersebut memiliki kewenangan di atas Kepala Badan Resersek Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri. "Saya gak bisa sebutkan. Di atas Kabareskrim, bintang tiga. Dari Kompolnas kami juga laporkan ke Irwasum,” ujarnya.
Mantan Danjen Kopassus ini menuturkan, padahal Bareskrim setelah menerima laporan penyerobotan lahan PT STC awal Mei 2018 yang lalu dan telah melakukan penyelidikan. Lantas, ditengah jalan, penyelidikan itu dihentikan.
“Awal Juli penyidik ditarik mundur, siapa yang kita duga? Ya pasti petinggi dari Mabes Polri lah yang menghentikan ini,” pungkasnya.
Pengentian ini, lanjut Soenarko, sama sekali tidak ada pemberitahuan secara tertulis dalam ketentuan yaitu dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), namun hanya secara lisan.
“Pemberhentian itu secara lisan itu dan kami gatau. Kami dihubungin dan dapat informasi ada pemberhantian,” ujarnya.
Kuasa hukum PT STC, Krisna Murti mengatakan, ia berharap Kompolnas dan Irwasum dapat melihat persoalan ini. Pasalnya, sebagai institusi yang diamanatkan oleh UU untuk menerima keluhan masyarakat mengenai kinerja Kepolisian yang menyangkut penyalahgunaan wewenang, pelayanan yang buruk, perlakuan diskiriminasi dan penggunaan diskresi yang keliru.
“Karena adanya overlaping dimana antar PT STC dengan PT MSAM. Dimana ada keberpihakan kinerja Kepolisian kewenangan Kepolisian dalam melakukan dekresi terhadap kasus ini,” tukad Krisna. (ilham/b)

Mantan Danjen Kopassus Laporkan Jenderal Polisi ke Mabes Polri
Senin 23 Jul 2018, 19:02 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harga Emas Batangan Turun Hari Ini, Sabtu 26 April 2025
26 Apr 2025, 09:02 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Sabtu 26 April 2025, Simak Informasinya!
26 Apr 2025, 09:00 WIB

Galbay Pindar Dibilang Lebih Aman Dibanding Pinjol? Cek Faktanya
26 Apr 2025, 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 Apri 2025, Terpantau Masih Diangka Rp2 Jutaan
26 Apr 2025, 08:58 WIB

Kejuaraan Panahan Kasau Cup Digelar di Seskoau Lembang
26 Apr 2025, 08:58 WIB

Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan 300 Meter dari Lokasi Pembuangan
26 Apr 2025, 08:54 WIB

Terganggu Panggilan dari Nomor Tidak Dikenal? Blokir Sekarang Pakai Cara Ini!
26 Apr 2025, 08:42 WIB

Kode Redeem ML Hari Ini 26 April 2025, Dapatkan Skin Langka Favoritmu Sekarang!
26 Apr 2025, 08:40 WIB

Auto Sultan! Tukar Kode Redeem FF Hari Ini 26 April 2025 dan Dapatkan Diamond Gratis
26 Apr 2025, 08:35 WIB

Link Pendaftaran Lowongan PPSU Jakarta dan Damkar 2025, Cek Syaratnya
26 Apr 2025, 08:29 WIB

Rp175.000 Uang Gratis dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Bisa Otomatis Masuk Dompet Elektronik Tanpa Syarat yang Sulit.
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Panduan Sederhana: Cara Top Up LinkAja untuk Pemula, Mudah dan Praktis
26 Apr 2025, 08:26 WIB

Awas Jebakan Pinjol Ilegal, Cek Daftar 15 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK
26 Apr 2025, 08:25 WIB

Debitur Gagal Bayar Pindar Bisa Dipenjara? Begini Hukumnya
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF Terbaru Spesial untuk Hari Ini
26 Apr 2025, 08:15 WIB

Baru Aktif! Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 26 April 2025, Banjir Hadiah Free Fire Keren dan Memukau
26 Apr 2025, 08:11 WIB

Pindar Legal Pinjamin Berikan Limit Dana Hingga Rp10 Juta, Cek Fitur dan Keunggulannya di Sini!
26 Apr 2025, 08:05 WIB

Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 dengan Cara Ini, Klaim Sekarang!
26 Apr 2025, 07:57 WIB
