Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Muda Ini Terancam Hukuman 10 Tahun

Senin, 23 Juli 2018 18:37 WIB

Share
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Muda Ini Terancam Hukuman 10 Tahun
BEKASI -Malu memiliki anak hasil hubungan gelap, ibu muda ini tega habisi nyawa bayinya yang baru lahir. Tragisnya bayinya tersebut dibuang di tempat sampah di Kampung Tegal DanasKamum Desa Hegar Mukti Cikarang Pusat pada Minggu (15/7/2018). " Tersangka DF, 19, malu punya anak atas hubungan gelap dengan pacar. Pacarnya juga tidak tahu kalau pelaku hamil," kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Sumantri pada gelar perkara di Mapolsek Cikarang Pusat Senin (23/7/2018). Penangkapan berawal adanya penemuan bayi di tempat sampah. Reskrim Polsek Cikarang Pusat lalu menyelidikinya terutama di rumah kontrakan tak jauh dari TKP. Dari kontrakan tersebut ditemukan obat EM kapsul untuk pelancar haid. Setelah dibuka ditemukan banyak ceceran darah. Dan tersangka DF mengaku anak tersebut dibuangnya. Soemantri menceritakan 5 Juli, pelaku DF mules-mules setelah meminum jamu EM dua kapsul. "Karena panik bayi keluar dicekik pakai kuku dan disayat hingga leher robek. Lalu ari-ari dipotong pakai pisau. Setelah tak bersuara bayi dibungkus pakai plastik. Kemudian pelaku memesan grab dan membuangnya ke tempat sampah. Ketika itu pukul 8 lagi, " kata Sumantri. Pelaku tinggal di kontrakan lantai 2. Dan membuang jabang bayinya ke bak sampah terbuat dari beton di samping kontkannya tersebut. Setelah membuang bayinya pelaku lalu pergi meninggalkan kontrakannya dan pergi menginap ke Cikarang Barat. Aksinya terungkap setelah diketahui melalui kamera CCTV kontrakan tersebut. Atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun atau KUH Pidana Pasal 341 ancaman maksimal 7 tahun. (lina/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar