JAKARTA - Satpol PP Jakarta Barat menyegel prostitusi ilegal berkedok panti pijat 'V&S' di kawasan Jln Satria Raya, Kecamatan Grogol Petamburan. Petugas menemukan kondom dari ruangan dan tas terapis perempuan. Penyegelan dipinpun Kepala Seksi (Kasie) Ketentramanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakbar, Harapan Tambunan bersama 15 anak buahnya. "Biasanya saya ke sini untuk dipijat, aman-aman saja, ada apa ini" keluh pengunjung yang ke luar ruangan pijat mengenakan celana pendek dan bertelanjang dada, Minggu (22/7/2018) dinihari. Sejumlah terapis ikut kocar-kacri saat petugas datang. Mereka juga tahu usaha panti pijat tersebut belum memiliki izin meski sudah beroperasi sekitar empat (4). Seorang terapis grogi saat petugas menemukan kondom di tasnya. "Maaf pak saya jangan ditangkap," pintanya. Kasatpol PP Jakbar, Tamo Sijabat menjelaskan pihaknya menyegel tempat hiburan malam 'V&S' karena tidak berizin. "Kami menindaklanjuti laporan masyarakat ke Gubernur DKI Jakarta dengan menyegel tempat usaha griya pijat ini sampai ada izin," kata Tamo. Para tamu yang saat itu sedang dipijat terapis dibiarkan meninggalkan lokasi sebelum penyegelan. "Kami memberi waktu dua jam untuk pembayaran oleh pengunjung dan karyawan supaya berkemas. Jadi setelah disegel dan ditutup, tempat usaha tersebut sudah kosong sama sekali," ujar Harapan. (Rachmi/us)

Panti Pijat Disegel, Terapis Bawa Kondom: Maaf Pak Jangan Ditangkap
Minggu 22 Jul 2018, 11:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Demi Nafkahi Anak Karena Ditinggal Bapaknya, Inem Terpaksa Jadi Terapis Sensual di Ibu Kota
Kamis 04 Agu 2022, 12:49 WIB

Terapis Rumah Sakit di Depok yang Jepit Balita Ditetapkan Tersangka, Pelaku Tak Ditahan tapi Wajib Lapor
Sabtu 18 Feb 2023, 11:29 WIB

Panti Pijat Flo Is di Kembangan Disegel Satpol PP, Ditemukan Praktik Prostitusi
Jumat 02 Jun 2023, 15:30 WIB

News Update
Hari Kesepuluh Pelaksanaan Ibadah Haji 2025, 61.404 Jemaah Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci
11 Mei 2025, 13:22 WIB

Rumor Transfer Liga 1: Bek Persija Izin Pamit, Gabung ke Persib Bandung Musim Depan
11 Mei 2025, 13:20 WIB

Langsung Dibocorkan dari Mantan Debt Collector: Cara Ampuh Hadapi Intimidasi Pinjol
11 Mei 2025, 13:15 WIB

Pinjaman Online Makin Menghantui, Total Utang Warga Indonesia Sentuh Rp80 Triliun
11 Mei 2025, 13:14 WIB

Rocky Gerung Soroti Kasus Mahasiswi ITB: Kebebasan Berekspresi Jangan Dibungkam!
11 Mei 2025, 13:06 WIB

Jangan Anggap Remeh! Telat Bayar Pinjol Bisa Berdampak pada Kehidupan Keluarga Anda? Simak Penjelasannya
11 Mei 2025, 13:06 WIB

Tren Unik dan Viral! Suami-Istri Lapor ke Dedi Mulyadi Saling Lempar Keluhan dan Minta Diangkut ke Barak Militer
11 Mei 2025, 13:04 WIB

Tiga Pemain Abroad Sudah Tiba di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
11 Mei 2025, 13:03 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal OJK yang Cocok Jadi Modal Usaha
11 Mei 2025, 13:01 WIB

Saldo Dana Bansos PKH 2025 Cair Rp3 Juta per Orang, Cek Apakah Nama dan NIK KTP Anda Termasuk?
11 Mei 2025, 13:00 WIB

Polemik Gibran Rakabuming Raka: Ketua MPR Nyatakan Status Wapres Gibran Sah Secara Konstitusi, Tolak Usulan Pemakzulan
11 Mei 2025, 13:00 WIB

Liburan Murah Meriah, Warga Bekasi Serbu Danau Pasir Putih
11 Mei 2025, 12:58 WIB

Resmi Diubah! Ini Jadwal dan Rute Terbaru Konvoi Juara Persib Bandung 2025, Bobotoh Harus Tahu
11 Mei 2025, 12:54 WIB

Warganet Heboh! Ini Penyakit yang Membuat CEO Persiba Balikpapan Meninggal, Sakit Apa?
11 Mei 2025, 12:53 WIB

Calon Haji Asal Lombok Meninggal di Madinah, Tercatat Tiga Jemaah NTB Wafat Jelang dan Saat Ibadah Haji
11 Mei 2025, 12:52 WIB

Viral! Debt Collector Pinjol Bisa Lacak Lokasi via GPS? Ini Fakta dan Cara Hindarinya
11 Mei 2025, 12:45 WIB

Ini Sosok yang Paling Ditakuti DC Pinjol! Bukan Galak, Tapi Justru yang Pasrah dan Ikhlas
11 Mei 2025, 12:40 WIB

Heboh Dinner Berbayar Ala Aldy Maldini, Benarkah Modus Tipu Fans? Simak Klarifikasinya
11 Mei 2025, 12:39 WIB
