Ini Alasan Muhaimin Lakukan Moratorium TKI ke Timur Tengah

Sabtu, 21 Juli 2018 23:55 WIB

Share
Ini Alasan Muhaimin Lakukan Moratorium TKI ke Timur Tengah
JAKARTA - Moratorium pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dilatari ketiadaan perlindungan pekerja karena diberlakukannya Dekrit Kerajaan M/51 tahun 2005, yang berakibat seringkali terjadi kriminalisasi PMI di Timur Tengah. "Kondisi itu sebenarnya sudah saya amati sejak tahun 2000-an, dan sangat memprihatinkan. Saat itu Arab Saudi bergeming karena beranggapan Indonesia yang butuh kerja, dan saya tertantang untuk membuktikannya semasa saya menjabat Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Indonesia bersatu Presiden SBY periode kedua," ujar Abdul Muhaiminin Iskandar saat launching bukunya Gagasan Cak Imin, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kantor PKB Jakarta, Sabtu (21/7). Karena itulah, Cak Imin melakukan moratorium PMI ke Timur Tengah pada 1 Agustus 2011. Sampai akhirnya, ia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kerajaan Saudi Arabia diwakili Menaker Adiel M Faqieh & Menaker RI Abdul Muhaimin Iskandar pada 19 Februari 2014 di Riyadh, Arab Saudi. Hal itu dilandasi mengangkat harkat martabat bangsa Indonesia. "MoU itu banyak berisi klausul penting, yang mengubah kebiasaan hubungan kerja sebelumnya," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Klausul itu di antaranya soal waktu kerja, paspor wajib dipegang pekerja dan bukan majikan, serta adanya akses komunikasi antara pekerja dengan keluarganya di Indonesia. "Yang pasti banyak pekerja migran itu kaum nahdliyin, bahkan hafidzoh (penghapal Al-Qur'an)." (rinaldi/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar