ADVERTISEMENT

Pungli di JLNT Casablanca, Polisi Gadungan Ini Beli Pangkat Brigadir di Pasar Senen

Senin, 16 Juli 2018 12:27 WIB

Share
Pungli di JLNT Casablanca, Polisi Gadungan Ini Beli Pangkat Brigadir di Pasar Senen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan polisi gadungan yang kerap melakukan pungutan liar alias pungli terhadap pengendara kendaraan bermotor. Pelaku  yang diketahui bernama Joseph Anugerah, warga Tebet, Jakarta Selatan ditangkap pada Minggu (15/7/2018) usai melakukan aksinya di sekitar JLNT Cassablanca. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dalam melakukan aksinya  terlapor berpura-pura sebagai polisi lalu lintas lengkap dengan berbagai atribut  kepolisian. Sasaran Joseph adalah kendaraan-kendaraan yang baru keluar dari Apartemen Sahid yang memotong jalan langsung memasuki jalan layang. "Melihat hal tersebut terlapor langsung memberhentikan dan menanyakan surat-surat kelengkapan pengemudi tersebut. Apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut oleh pelapor setiap mobil yang diberhentikan olehnya di mintai uang sejumlah Rp.50.000," kata Argo, Senin (16/7/2018). Setidaknya dalam kurun waktu satu jam, dari pukul 17:00 hingga 18:00, Joseph melakukan pungli kepada tiga pengendara. Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang melihat aksinya pun mengamankan Joseph dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna membuat laporan dengan nomor laporan LP/3697/VII/2018/PMJ/Dit. Krimum pada tanggal 15 Juni 2018. Argo menerangkan dari pemeriksaan terungkap bahwa kelengkapan atribut yang dibeli Joseph sari Pasar Senen, Jakarta Pusat, termasuk pangkat Brigjen Polisi yang dia sandang. "Pangkat Brigadir Polri beli di Pasar Senen,  sepatu tunggang (PDL lantas) beli di bandung. HT merk Motorola didapat dari teman ibunya yang bekerja di PT. Freeport," ungkapnya. Joseph mengaku melakukan aksinya sejak Kamis (22/7/2018) hingga Minggu (15/7/2018). Terlapor telah meraup uang Rp520.000 dari aksinya.  "Terlapor mencari uang untuk digunakan kebutuhan sehari hari," pungkasnya. (ikbal/tri) https://youtu.be/jRfT0iXhg90

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT