ADVERTISEMENT

Oplos Isi Tabung 3 Kg ke Tabung 12 Kg Untungnya Rp81 Ribu

Jumat, 13 Juli 2018 19:33 WIB

Share
Oplos Isi Tabung 3 Kg ke Tabung 12 Kg Untungnya Rp81 Ribu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Tersangka Sigun Prastiyo (50), warga Perum Bumi Indah, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran mengoplos gas bersubsidi menjadi non subsidi di rumahnya yang disulap menjadi gudang. Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aksi Sigun baru terungkap setelah setahun beroperasi. Itu juga berkat laporan dari warga sekitar yang resah, dengan praktik pengoplosan gas. "Laporan warga ini lalu ditindaklanjuti dengan dibuat tim khusus, dan hasilnya ternyata benar, rumah Sigun dijadikan gudang pengoplos gas subsidi," katanya, Jumat (13/7/2018). Sabilul menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim buser pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto. Saat digrebek, Sigun tengah mengoplos isi gas tabung 3 Kg ke tabung gas 12 Kg. "Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg nonsubsidi dengan cara mempergunakan selang yang ada regulatornya, dari 4 tabung gas 3 Kg ke satu tabung gas 12 Kg," ungkapnya gas oplosan (imam) Dari penggerebekan itu, petugas menyita 44 tabung gas 12 Kg yang sudah dioplos, 26 tabung gas 12 Kg kosong, 149 tabung gas 3 Kg kosong, 4 selang regulator, 1500 segel merah, dan lainnya. Pelaku dijerat Pasal 53 jo Pasal 55 UU No. 22 tahun 2011 tentang Migas, Pasal 62 ayat 1 UU No. I tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen, dan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 30 UU No. 2 Tahun 1981. "Pelaku dijerat padal berlapis tentang migas, perlindungan konsumen, dan metrologi legal dengan ancaman hukuman Pidana 5 tahun penjara, dan denda Rp50 Miliar. Pelaku telah dipenjara," pungkasnya. Kapolsek Pasar Kemis menambahkan, praktek ilegal yang dilakukan Sigun telah berlangsung setahun. Dalam sehari, pria paruh baya itu mampu menjual lima tabung gas oplosan 12 kg ke masyarakat. "Sebanyak 4 tabung gas 3 kg subsidi menjadi 1 tabung 12 kg non subsidi, dijual dengan harga sekitar Rp.145.000. Jadi untungnya sekitar Rp 81 ribu per tabungnya," pungkasnya. (Imam/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT