TANGERANG - Tersangka Sigun Prastiyo (50), warga Perum Bumi Indah, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi lantaran mengoplos gas bersubsidi menjadi non subsidi di rumahnya yang disulap menjadi gudang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, aksi Sigun baru terungkap setelah setahun beroperasi. Itu juga berkat laporan dari warga sekitar yang resah, dengan praktik pengoplosan gas.
"Laporan warga ini lalu ditindaklanjuti dengan dibuat tim khusus, dan hasilnya ternyata benar, rumah Sigun dijadikan gudang pengoplos gas subsidi," katanya, Jumat (13/7/2018).
Sabilul menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim buser pimpinan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto. Saat digrebek, Sigun tengah mengoplos isi gas tabung 3 Kg ke tabung gas 12 Kg.
"Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 Kg ke tabung gas 12 Kg nonsubsidi dengan cara mempergunakan selang yang ada regulatornya, dari 4 tabung gas 3 Kg ke satu tabung gas 12 Kg," ungkapnya
Dari penggerebekan itu, petugas menyita 44 tabung gas 12 Kg yang sudah dioplos, 26 tabung gas 12 Kg kosong, 149 tabung gas 3 Kg kosong, 4 selang regulator, 1500 segel merah, dan lainnya.
Pelaku dijerat Pasal 53 jo Pasal 55 UU No. 22 tahun 2011 tentang Migas, Pasal 62 ayat 1 UU No. I tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen, dan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 30 UU No. 2 Tahun 1981.
"Pelaku dijerat padal berlapis tentang migas, perlindungan konsumen, dan metrologi legal dengan ancaman hukuman Pidana 5 tahun penjara, dan denda Rp50 Miliar. Pelaku telah dipenjara," pungkasnya.
Kapolsek Pasar Kemis menambahkan, praktek ilegal yang dilakukan Sigun telah berlangsung setahun. Dalam sehari, pria paruh baya itu mampu menjual lima tabung gas oplosan 12 kg ke masyarakat.
"Sebanyak 4 tabung gas 3 kg subsidi menjadi 1 tabung 12 kg non subsidi, dijual dengan harga sekitar Rp.145.000. Jadi untungnya sekitar Rp 81 ribu per tabungnya," pungkasnya. (Imam/b)

Oplos Isi Tabung 3 Kg ke Tabung 12 Kg Untungnya Rp81 Ribu
Jumat 13 Jul 2018, 19:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polisi Beberkan Cara 'Dokter' Suntikan Isi Gas Elpiji Bersubsidi ke Tabung Gas Non Subsidi
Jumat 02 Sep 2022, 14:12 WIB

Kapok! Nekat Oplos Gas Subsidi, Dua Orang di Tangsel Dibekuk
Rabu 28 Sep 2022, 09:18 WIB

Polisi Ringkus Tiga Tersangka Pengoplos Gas Bersubsidi di Rumpin Bogor
Kamis 27 Okt 2022, 22:18 WIB

Nahas, Seorang Lansia Menderita Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung Gas di Tamansari, Ini Kronologisnya
Kamis 03 Nov 2022, 18:00 WIB

Pensiunan Polisi Didakwa Oplos Beras Bulog
Jumat 31 Mar 2023, 05:00 WIB

Pengamat: Program Pembelian Gas LPG 3kg dengan KTP Perlu Biaya Besar
Rabu 30 Agu 2023, 06:05 WIB

Nyamar Jadi Bandar, Kapolres Serang dan Anggota Gerebek Tempat Pengoplosan Beras Bulog
Kamis 07 Mar 2024, 15:17 WIB

News Update

Bagaimana Cara Transfer Saldo DANA ke GoPay? Berikut Langkah Mudahnya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

Bansos BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair, Ini Nominal dan Jadwal Penyalurannya
09 Mei 2025, 15:50 WIB

2 Pindar Cepat Cair dan Bunga Ringan, Cocok untuk Modal Usaha
09 Mei 2025, 15:37 WIB

Kena Blacklist BI Checking, Apakah Masih Bisa Ajukan Pinjol? Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:34 WIB

Saldo Dana Bansos Masuk ke Kartu KKS KPM Jumat 9 Mei 2025, Cek Selengkapnya!
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Hari Ini Jumat 9 Mei 2025 Kamu Bisa Klaim Saldo DANA Gratis Puluhan Ribu, Cek di Sini
09 Mei 2025, 15:33 WIB

Pemprov Jakarta Impor Sapi dari Australia untuk Ketahanan Pangan dan Stabilkan Harga
09 Mei 2025, 15:31 WIB

Butuh Uang Cepat? Ini Tips Ampuh agar Pinjaman Online Langsung Cair!
09 Mei 2025, 15:13 WIB

Viral Pengamen Ngamuk Pecahkan Kaca Bus, Diduga Tak Diberi Izin Masuk untuk Ngamen
09 Mei 2025, 15:12 WIB

Pramono Anung Sebut Kampanye Anti Judi Online Tak Efektif Jika Situsnya Masih Aktif
09 Mei 2025, 15:10 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp600.000 Tanpa Undang Teman? Coba 5 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Ini
09 Mei 2025, 15:00 WIB
.jpg)
Saat yang Tepat untuk Mengajukan Pinjaman di Pindar Menurut OJK
09 Mei 2025, 15:00 WIB

Berantas Premanisme, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini
09 Mei 2025, 14:56 WIB

Rieke Desak DPR Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja, Soroti TPPO dan PHK
09 Mei 2025, 14:53 WIB

Mantan Debitur Pinjol Beberkan Tips Hadapi Galbay, Singgung Soal Ketenangan Mental
09 Mei 2025, 14:53 WIB
