ADVERTISEMENT

KPK Tangkap Oknum DPR, Disita Rp 500 Juta

Jumat, 13 Juli 2018 20:04 WIB

Share
KPK Tangkap Oknum DPR, Disita Rp 500 Juta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Ada anggota DPR yang terjaring dalam OTT tersebut. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mengamankan sembilan orang dalam kegiatan OTT tersebut. “Terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta,” ucapnya, Jumat (13/7/2018). (Baca: Anggota DPR Kena OTT KPK) Agus melanjutkan, pihaknya juga menemukan bukti-bukti adanya transaksi antara swasta dan penyelenggara negara. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI. “Barang bukti sementara Rp 500 juta. Tunggu konpres besok,” tandas Agus.(CW6/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT