DEPOK - Anggota Reskrim Polsek Cimanggis menangkap spesialis pelaku pencuri motor dengan modus hipnotis. Mereka beraksi di Jabodetabek sudah puluhan kali. Kapolsek Cimanggis Kompol Suyud mengatakan dipimpin Kanit Reskrim AKP Eman Suleman anggota meringkus S,50, dan penadahnya D,40, pemilik show room motor di daerah Cibinong. Kedua pelaku bersamaan ditangkap di daerah Cibinong Kota Bogor. "Pelaku S ini melakukan aksi kejahatan dengan modus hipnotis sudah kurang lebih 40 kali dilakukan di daerah Jabodetabek. Khusus di Depok sudah 17 kali. Target pelaku tukang ojek, pelajar, dan orang rumahan,"ujarnya Kamis (12/7) dini hari. Motor hasil kejahatan pelaku perunitnya dijual kepada D seharga Rp.1 hingga Rp.2 juta. "Setiap ada hasil pelaku menjualnya ke D sebagai teman penadahnya. Setelah itu D ini kembali memasarkan motor hasil curian S ke daerah pedalaman Cianjur Jawa Barat, dengan keuntungan perunit motornya mencapai Rp. 1 juta,"tambahnya. Kompol Suyud menambahkan korbanya orang yang tidak dikenal di jalan lalu berpura-pura seakan ada keperluan penting membuat korban terpedaya. "Aksi kejahatan pelaku sudah dilakukan selama setahun ini. Keuntungan yang didapat digunakan untuk foya-foya dan sisanya buat kebutuhan hidup lantaran pelaku S ini tidak bekerja alias pengangguran,"bebernya. Anggota menangkap pelaku, lanjut Kompol Suyud, berdasarkan laporan orang tua korban Turini,39, warga Jati Jajar , Tapos Kota Depok, yang anaknya menjadi korban penipuan pelaku. "Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya pelaku S kita kenakan Pasal 372 jo 372 jo 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun. Sedangkan D penadahan dan residivia kasus pencurian motor juga dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman lima tahun,"tegasnya. Barang bukti kejahatan pelaku petugas menyita dua unit motor Honda Beat hitam dan mio Soul GT kuning milik korban tukang ojek di Kalideres Jakarta Barat. (Angga/b)

Pencuri Motor dengan Modus Hipnotis Dibekuk Polsek Cimanggis
Kamis 12 Jul 2018, 07:24 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

NIK KTP Anda Masuk Data Penerima Bansos BPNT? Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta Cair per Tahun dari Pemerintah, Cek di Sini
10 Mei 2025, 11:00 WIB

Diamond Berlimpah! Klaim Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 10 Mei 2025, Buruan Login dan Kalahkan Musuh
10 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar 112 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bisa Rugikan Nasabah
10 Mei 2025, 10:58 WIB

Gagal Bayar? Jangan Terlalu Sering Membalas Pesan DC Pinjol! Ini Akibatnya
10 Mei 2025, 10:58 WIB

Bosan Main Game Gitu-gitu Aja? Coba Aplikasi Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp215.000 ke Dompet Elektronik
10 Mei 2025, 10:55 WIB
.png)
7 Langkah Pengecekan Nama Penerima Bantuan Rp600.000 BPNT Tahap 2 via Aplikasi Cek Bansos
10 Mei 2025, 10:54 WIB

2 Strategi Cerdas Bebas dari Pinjol Ilegal, Amankan Keuangan Anda!
10 Mei 2025, 10:53 WIB

OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Legal Ini, Catat Daftar 96 Pindar Resmi Per Mei 2025
10 Mei 2025, 10:53 WIB

Waspada! Ini 6 Fakta Penting yang Sering Disembunyikan Pinjol dari Debitur Galbay
10 Mei 2025, 10:51 WIB

Kaum Mendang-Mending Cuma Bisa Nonton! Ini Bocoran Biaya Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali
10 Mei 2025, 10:46 WIB

Saldo Dana dari Bansos BPNT Tahap 2 Cair Hingga Rp600.000, Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya di Sini
10 Mei 2025, 10:45 WIB

Mengintip Rahasia Makeup Glaze Skin Luna Maya yang Bikin Wajahnya Bercahaya Natural
10 Mei 2025, 10:44 WIB

TransJakarta Bantah Sopir JakLingko Mabuk Saat Tabrak Empat Motor di Cengkareng
10 Mei 2025, 10:33 WIB

7 Weton Pria Paling Setia Menurut Primbon Jawa, Apakah Pasangan Kamu Termasuk?
10 Mei 2025, 10:32 WIB

Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Karier: Dari Playmaker ke Bek Tengah
10 Mei 2025, 10:31 WIB

Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Sudah Dipecat TNI AL Akibat Desersi
10 Mei 2025, 10:30 WIB

Waspada! Debt Collector Pinjol Mengincar Kontak Darurat Nasabah Galbay, Begini Cara Mengatasinya
10 Mei 2025, 10:26 WIB

Cara Mengatasi Gagal Bayar Pinjol, Apakah Bisa Tiban Data dan Bagaimana Caranya? Simak Penjelasannya di Sini!
10 Mei 2025, 10:26 WIB

Jelang TC Timnas, Marselino Ferdinan Sudah Tiba di Bali Meski Absen Lawan China
10 Mei 2025, 10:23 WIB
