Mantan Kadisdik DKI Jakarta diperiksa penyidik Polda Metro Jaya

Kamis 12 Jul 2018, 12:15 WIB

JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2018). Pemanggilan Sopan diduga terkait indikasi mark up proyek rehabilitasi sejumlah sekolah di DKI Jakarta. Diketahui proyek rehabilitasi tersebut dianggarkan Dinas Pendidikan pada APBD DKI 2017 yang saat itu masih dipimpin Sopan. Dari daftar hadir tamu di gedung Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Sopan diketahui hadir sekitar pukul 09:51. Dalam keterangan, Sopan yang saat ini bertugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia itu menuliskan keperluan hadir untuk memenuhi panggilan. Hingga pukul 11:24, Sopan masih di dalam gedung Ditres Krimsus Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan korupsi terhadap proyek rehabilitasi sejumlah sekolah di Jakarta.  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan mengungkapkan penyelidikan dilakukan karena adanya laporan terjadinya mark up pada proyek di Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut. "Ada informasi berkaitan dengan laporan, ada pelaksanaan rehabilitasi sekolah itu ada nilai harga yang mark up. Itu indikasinya. Kita akan dalami itu," ujarnya Adi, Sabtu (7/7/2018) lalu. Adi menjelaskan pihaknya membutuhkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan apakah terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak. Proyek rehabilitasi berat  119 sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA bermasalah dan diduga terjadi tindak pidana korupsi. Rehab tersebut dianggarkan di setiap masing-masing Suku Dinas Pendidikan. Proyek itu bernilai Rp191 miliar yang dianggarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada APBD 2017. (ikbal/tri)


News Update