JAKARTA - Pelataran parkir Pasar Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dijadikan tempat menginap kendaraan warga sekitar. Meski sudah dilarang, namun pemandangan itu masih terlihat dan berlangsung sejak beberapa bulan belakangan ini. Hal inilah yang terlihat, Senin (9/7) di mana mobil mewah terpakir di sisi selatan pasar Rawamangun. Dengan ditutup sarung mobil, kendaraan berwarna putih itu pun parkir seperti layaknya di garasi sendiri. Tak ada yang berani menindak, karena si pemilik mobil diketahui anggota polisi. Ruslan, 41, pedagang mengatakan, keberadaan mobil yang parkir itu sudah berlangsung selama beberapa bulan belakangan ini. Hampir setiap hari, mobil itu parkir dan menutup beberapa toko yang ada di belakangnya. "Kalau siang mah enak cuma sisa satu mobil, soalnya kalau pagi biasanya bisa sampai tiga mobil," katanya, Senin (9/7). Menurut Ruslan, si pemilik mobil tersebut merupakan warga sekitar yang tinggal di belakang pasar. Tiga unit mobilnya sengaja di parkir karena rumahnya tak bisa memuat kendaraan yang ia miliki. "Karena rumahnya dekat dengan pasar makanya dia (pemilik mobil) sengaja parkir di sini. Cuma ini kan bikin rugi kami, karena toko setiap hari tertutup mobilnya," ujarnya. Atas hal tersebut, Ruslan berharap pengelola pasar mengambil tindakan. Namun, beredar kabar, tak ada yang berani menindak karena pemilik mobil diketahui anggota polisi berpangkat kompol . "Karena yang punya polisi, makanya pengelola pasar juga nggak berani. Makanya perlu yang pangkatnya lebih tinggi biar si pemilik mobil ini takut," terangnya. Terkait hal tersebut, kepala pasar Rawamangun Marubah S mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melarang akan keberadaan mobil menginap di pasar. Namun, larangan itu hingga kini tak diindahkan dan kendaraan masih saja membandel. "Sudah kami larang, kami beri penjelasan disini lahan terbuka takut di congkel, namun masih saja tetap parkir," katanya. Meski begitu, Marubah enggan memberi keterangan lebih mendalam atas parkirnya kendaraan di pasar Rawamangun. Pasalnya, kewenangan parkir yang ada saat ini, sudah diambil alih oleh UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Silahkan konfirmasi lebih dalam ke Dishub, karena masalah parkir sudah bukan kewenangan kami lagi," pungkasnya. (Ifand/b)

Pelataran Parkir Pasar Rawamangun jadi Tempat Parkir Mobil Pribadi
Selasa 10 Jul 2018, 07:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Parkir Sembarangan, Puluhan Kendaraan Ditertibkan Petugas
Rabu 15 Jun 2022, 20:37 WIB

PLT Wali Kota Bekasi Buka Suara Soal Pengadaan Pintu Parkir Otomatis Senilai Rp585 Juta
Rabu 21 Des 2022, 23:49 WIB

Dikenakan Tarif Parkir Tertinggi bagi yang Belum Uji Emisi Mobil, Ini Tanggapan Warga
Sabtu 04 Feb 2023, 16:36 WIB

Trotoar di Lokasi Wisata Anyer Dijadikan Lahan Parkir, 3 Warga Diamankan
Selasa 25 Apr 2023, 10:06 WIB

Ingin Hadiri Perayaan HUT ke-78 RI, Ini 32 Kantong Parkir Sekitar Istana Merdeka
Kamis 17 Agu 2023, 07:17 WIB

Berlaku 1 Oktober, Tarif Disinsentif Diterapkan di 131 Lokasi Parkir di Jakarta
Jumat 15 Sep 2023, 18:38 WIB

Curhat Netizen di TikTok, Bayar Parkir Tak Gratis di LRT Jatibening, Dipungut Rp10 Ribu
Senin 18 Sep 2023, 19:32 WIB

Pemprov DKI Buka Wacana Legalkan Titik-titik Parkir di Bahu Jalan
Sabtu 28 Okt 2023, 07:01 WIB

Hasil Penghitungan Cepat Bukan Penentu, Forum Peduli Indonesia Damai Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas
Jumat 16 Feb 2024, 17:02 WIB

News Update

Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Tanpa Undang Teman, Login Sekali Langsung Dapat Rp50 Ribu, Tunggu Apalagi Mainkan Sekarang!
11 Mei 2025, 19:19 WIB

Ini Konsekuensi jika Anda Galbay di Pinjaman Daring Legal
11 Mei 2025, 19:14 WIB

KPM Segera Cairkan Dana Bansos dari Subsidi PKH Tahap 2 2025 di KKS, Cek Infomasinya di Sini!
11 Mei 2025, 19:13 WIB

Email di Akun Instagram Sudah Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya
11 Mei 2025, 19:09 WIB

Sambut Waisak 2025, PLN Jaga Pasokan Kelistrikan 77 Vihara Jakarta
11 Mei 2025, 19:09 WIB

Cara Cek Nomor XL Sendiri dengan Cepat dan Mudah, Catat Jangan Sampai Lupa
11 Mei 2025, 19:08 WIB

Risiko Galbay TikTok PayLater dan Tips Menghadapinya
11 Mei 2025, 19:03 WIB

Butuh Dana Mendesak? Ini 6 Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK yang Bisa Cair di Hari yang Sama, Intip Ada Apa Saja di Sini!
11 Mei 2025, 19:02 WIB

5 Aplikasi Pindar Legal Bunga Rendah, Jangan Sampai Terkecoh
11 Mei 2025, 19:01 WIB

Awas! Bahaya Modus Pinjol Ilegal yang Berikan Pinjaman dengan Syarat Mudah
11 Mei 2025, 19:00 WIB

Info Siaran Live Streaming Barcelona vs Real Madrid, Nonton El Clasico Cek di Sini
11 Mei 2025, 18:59 WIB

Duel Papan Atas! Tonton di Sini Liga Inggris: Liverpool vs Arsenal via Link Live Streaming Ini Pukul 22.30 WIB
11 Mei 2025, 18:56 WIB

Ini Deretan Risiko yang Akan Menanti Nasabah Galbay Pinjol
11 Mei 2025, 18:51 WIB

NIK e-KTP Kepemilikan Nama Anda yang Terverifikasi Bisa Ambil Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2025 Cair Per Tahun Lewat Rekening KKS, Begini Caranya!
11 Mei 2025, 18:45 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 Telah Dicairkan Sebesar Rp600.000? Segera Cek Status Anda Sekarang Juga, Begini Caranya!
11 Mei 2025, 18:40 WIB

Akun TikTok Tak Bisa Kirim Pesan? Ini Cara Mengatasinya Jika Dibatasi Usia
11 Mei 2025, 18:36 WIB

Daftar Tim Liga 1 yang Berpeluang Lolos ke AFC Challenge League, Persija Tersingkir
11 Mei 2025, 18:35 WIB
