Pelataran Parkir Pasar Rawamangun jadi Tempat Parkir Mobil Pribadi

Selasa 10 Jul 2018, 07:48 WIB

JAKARTA - Pelataran parkir Pasar Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dijadikan tempat menginap kendaraan warga sekitar. Meski sudah dilarang, namun pemandangan itu masih terlihat dan berlangsung sejak beberapa bulan belakangan ini. Hal inilah yang terlihat, Senin (9/7) di mana mobil mewah terpakir di sisi selatan pasar Rawamangun. Dengan ditutup sarung mobil, kendaraan berwarna putih itu pun parkir seperti layaknya di garasi sendiri. Tak ada yang berani menindak, karena si pemilik mobil diketahui anggota polisi. Ruslan, 41, pedagang mengatakan, keberadaan mobil yang parkir itu sudah berlangsung selama beberapa bulan belakangan ini. Hampir setiap hari, mobil itu parkir dan menutup beberapa toko yang ada di belakangnya. "Kalau siang mah enak cuma sisa satu mobil, soalnya kalau pagi biasanya bisa sampai tiga mobil," katanya, Senin (9/7). Menurut Ruslan, si pemilik mobil tersebut merupakan warga sekitar yang tinggal di belakang pasar. Tiga unit mobilnya sengaja di parkir karena rumahnya tak bisa memuat kendaraan yang ia miliki. "Karena rumahnya dekat dengan pasar makanya dia (pemilik mobil) sengaja parkir di sini. Cuma ini kan bikin rugi kami, karena toko setiap hari tertutup mobilnya," ujarnya. Atas hal tersebut, Ruslan berharap pengelola pasar mengambil tindakan. Namun, beredar kabar, tak ada yang berani menindak karena pemilik mobil diketahui anggota polisi berpangkat kompol . "Karena yang punya polisi, makanya pengelola pasar juga nggak berani. Makanya perlu yang pangkatnya lebih tinggi biar si pemilik mobil ini takut," terangnya. Terkait hal tersebut, kepala pasar Rawamangun Marubah S mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melarang akan keberadaan mobil menginap di pasar. Namun, larangan itu hingga kini tak diindahkan dan kendaraan masih saja membandel. "Sudah kami larang, kami beri penjelasan disini lahan terbuka takut di congkel, namun masih saja tetap parkir," katanya. Meski begitu, Marubah enggan memberi keterangan lebih mendalam atas parkirnya kendaraan di pasar Rawamangun. Pasalnya, kewenangan parkir yang ada saat ini, sudah diambil alih oleh UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Silahkan konfirmasi lebih dalam ke Dishub, karena masalah parkir sudah bukan kewenangan kami lagi," pungkasnya. (Ifand/b)

Berita Terkait

News Update