AMERIKA SERIKAT - Sidang pelecehan seksual yang menyeret produser ternama Hollywood, Harvey Weinstein, kembali digelar di Pengadilan Manhattan, New York, pada Senin (9/7/2018) waktu setempat. Dalam persidangan, Winstein membantah beberapa tuduhan penyerangan seksual. Sementara itu, hakim memutuskan tidak mengubah kondisi jaminan Weinstein. "Kami sangat senang karena pengadilan tidak mengganti syarat-syarat jaminan yang telah ditepati oleh Weinstein," kata pengacaranya, Benjamin Brafman, seperti dilansir E! Online, Selasa (10/7/2018). " Memang, sejak penangkapannya, pembelaannya telah lebih kuat karena kami menemukan bukti yang mendukung klaimnya (Weinstein), bahwa semua hubungan seksual itu adalah konsensual dan tidak ada yang diperkosa," lanjut Benjamin. Sejauh ini, Weinstein telah membayar 1 juta dolar AS (Rp14,3 miliar) untuk jaminannya. (mb)
Harvey Weinstein Bantah Lakukan Pemerkosaan
Selasa 10 Jul 2018, 13:01 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Polda Metro Bantah Isu Terkait Lambatnya Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa oleh Warga Tiongkok
Selasa 28 Jun 2022, 00:41 WIB
Kriminal
Pemilik kontrakan di Bogor Hendak Diperkosa, Pelaku Masuk Kamar Hanya Gunakan Celana Dalam
Rabu 13 Jul 2022, 19:23 WIB
Kriminal
Polisi Sebar Identitas dan Ciri-Ciri Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kresek
Minggu 02 Okt 2022, 09:18 WIB
Kriminal
Wanita Korban Pemerkosaan Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Jumat 10 Feb 2023, 11:53 WIB
Kriminal
Gegara Sering Ngintip dari Atas Plafon, Pedagang Bakso Perkosa Wanita Tetangga
Selasa 23 Jan 2024, 15:47 WIB
News Update
Libur Tahun Baru, TMII Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
Jumat 02 Jan 2026, 17:51 WIB
OTOMOTIF
Rival Ikut Meniru, BYD Tetap Tancap Gas Kembangkan Teknologi Mobil Listrik
02 Jan 2026, 17:45 WIB
JAKARTA RAYA
Pemilik Konter HP di Serang Ditangkap Gegara Jadi Penadah Ponsel Pelaku Pembunuhan
02 Jan 2026, 17:38 WIB
Nasional
Perkuat Dukungan BUMN Peduli pada Korban Bencana, Bank Mandiri Siap Bangun Rumah Hunian Danantara di Aceh Tamiang
02 Jan 2026, 17:14 WIB
HIBURAN
Atalia Praratya Ungkap Proses Hukum Perceraian dengan Ridwan Kamil, Tegaskan Isu Perselingkuhan Tak Masuk Gugatan
02 Jan 2026, 16:43 WIB
HIBURAN
Andhara Early dan Bugi Akhiri Perjalanan Rumah Tangga Usai 14 Tahun Menikah
02 Jan 2026, 16:38 WIB
OTOMOTIF
Leapmotor B10 Setir Kanan Mengaspal, Seberapa Siap untuk Pasar Indonesia?
02 Jan 2026, 16:36 WIB
JAKARTA RAYA
Niat Tebang Pohon, Pria di Bogor Tewas Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
02 Jan 2026, 16:33 WIB
TEKNO
Ini Dia 7 Jagoan Baru Hp Rp2 Jutaan 2026: Baterai Gede, Layar Tajam, Gak Gampang Lag
02 Jan 2026, 16:22 WIB
OLAHRAGA
Persija Jakarta dan Persijap Jepara Bakal Bertemu di SUGBK, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
02 Jan 2026, 16:20 WIB
TEKNO
Cara Dapat Keuntungan dari Game Penghasil Uang, Langsung Bisa Withdraw ke DANA dan OVO, Cek Selengkapnya
02 Jan 2026, 15:59 WIB
JAKARTA RAYA
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Posisi Duduk di Lokasi Servis Elektronik Tajurhalang
02 Jan 2026, 15:59 WIB
JAKARTA RAYA
2 Dinas Baru Pemkab Bogor Berkantor di Vivo Mal, Bupati: Supaya Lebih Dekat dengan Masyarakat
02 Jan 2026, 15:55 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal One Way Puncak 2 Januari 2026 dan Aturan Ganjil Genap Arus Balik
02 Jan 2026, 15:42 WIB