ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 612 ponsel pintar merek iPhone dan Nokia di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Ratusan ponsel senilai Rp5,2 miliar itu diselundupkan 3 penumpang Lion Air JT 157 tujuan Singapura-Jakarta. "Handphone berbagai merek, diantaranya iPhone X, iPhone 8+, iPhone 8, iPhone 7, iPhone 7+, iPhone 6s, iPhone 6s+ serta Nokia 8810," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, Selasa (3/7/2018). Erwin menjelaskan, ponsel pintar asal Singapura ini dibawa langsung 3 orang WNI dengan inisial HD, G, dan H. Rencanya, ketiga pria asal Bandung dan Jakarta itu akan memasarkan ponsel bermerek itu ke masyarakat. Aksi penyelundupan terungkap setelah petugas mencurigai koper yang dibawa ketiga penumpang tersebut. "Saat melintasi pemeriksaan X-tray, petugas mencurigai koper yang dibawa berisikan barang elektronik. Selanjutnya ketiga penumpang tersebut kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. Erwin menambahkan, setiap penumpang hanya diizinkan membawa 2 unit handphone baru. Jika melebihi jumlah yang ditentukan, barang bawaan itu akan langsung disita. "Kita kasih izin untuk satu penumpang 2 handphone baru untuk dibawa. Tapi itu juga harus kita cek harganya, kalau satu handphone diatas 500 USD harus membayar pajak," pungkasnya. (Imam/us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT