DEPOK - Pelaku RD, 28, bapak tiri yang menganiaya anak perempuannya selalu di depan isterinya. Sang isteri juga tidak berani membantu karena biasanya pelaku lebih marah lagi. "Pelaku sering memukul korban setiap di rumah dan selalu disaksikan ibunya sendiri Mirna Wati setiap pelaku pulang narik lantaran kesal selalu menangis korban,"ujarnya. Sehari-hari pelaku kerja serabutan juga sopir angkot ini, dari pengakuan hanya menyentil korban untuk meminta berhenti menangis. Namun melihat dari luka lebam dalam di wajah korban seperti dipukul. "Kalau disentil tidak seperti itu lukanya. Ini wajahnya lebam dalam seperti habis dipukul,"katanya. "Barang bukti petugas hasil visum korban dan keterangan saksi. Selain itu untuk mempertangggung jawabkan perbuatan pelaku RD dikenakan Pasal 80 UU No.35 KUHP tentang perlindungan anak dikenakan ancaman pidana sekitar 15 tahun penjara." (Angga/us)
 
 Bapak Aniaya Anak Tirinya di Depan Ibu Kandungnya
 Selasa 03 Jul 2018, 19:04 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 
 Cuaca Ekstrem Terjang Jakarta, 10 Pohon Tumbang, 1 Tewas, 7 Mobil Ringsek
Jumat 31 Okt 2025, 11:34 WIB
  OLAHRAGA  
  Prediksi Line Up dan Jadwal Kick-Off Persija Jakarta vs PSBS Biak Hari Ini di BRI Super League 2025/2026
 31 Okt 2025, 11:29 WIB 
  
   Nasional  
  Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
 31 Okt 2025, 11:26 WIB 
  
   EKONOMI  
  Harga Emas Antam Hari Ini 31 Oktober 2025: Usai Kemarin Turun, Kini Naik Rp42.000 per Gram
 31 Okt 2025, 11:22 WIB 
  
   EKONOMI  
  Harga Emas Antam Terbaru Naik Berapa Hari Ini Jumat, 31 Oktober 2025?
 31 Okt 2025, 11:16 WIB 
  
   OTOMOTIF  
  GAC Genjot Produksi Aion UT, Target 2.000 Unit Mobil Listrik hingga Akhir Tahun
 31 Okt 2025, 11:05 WIB 
  
  
   JAKARTA RAYA  
  Tanggul Baswedan Jebol, Lima RT di Jati Padang Terendam Banjir 40 Cm
 31 Okt 2025, 10:39 WIB 
  
   Nasional  
  Akses Diblokir di Verval GTK 2025? Begini Cara Mengatasi Permintaan SSO Tidak Valid
 31 Okt 2025, 10:37 WIB 
  
  
   Nasional  
  Warga Pendatang di Yahukimo Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Dilakukan Simpatisan KKB
 31 Okt 2025, 10:02 WIB 
  
  
   Daerah  
  Bupati Bogor Apresiasi Pengabdian Irwanuddin, Sambut Denny Achmad sebagai Kajari Baru
 31 Okt 2025, 09:56 WIB 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 