KOREA SELATAN- Polisi Korea Selatan menangkap salah satu dari pemilik situs porno balas dendam yang telah dilarang sejak tahun 2016 lalu. Situs Sora.net menampung lebih dari sejuta pengguna dan menyediakan ribuan video yang diambil dan dibagikan tanpa sepengetahuan perempuan yang terekam di dalamnya. Secara umum disebut revenge porn, yakni penyebaran rekaman video adegan seks atau bugil sebagai balas dendam terhadap orang dalam rekaman itu, bisanya mantan pacar. Polisi Korea menuduh pemilik situs itu memperoleh uang melalui iklan-iklan rumah bordil ilegal dan iklan perjudian yang dipasang di situs itu. Namun tersangka yang hanya disebut nama keluarganya, Song, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa para pengguna situs itulah yang membuat konten ilegal. Produksi dan penyebarkan pornografi di Korea Selatan merupakan tindakan ilegal. Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs tersebut sejak tahun 1999 hingga 2016, dengan menggunakan server luar negeri, lapor Korean Herald. Tiga orang lainnya yang berpaspor asing, masih tetap bebas. Dua tersangka telah ditangkap dalam hubungannya dengan kasus tersebut di Korea Selatan. Sebagian besar rekaman video di situs tersebut diambil dengan kamera tersembunyi secara diam-diam di toilet dan di kamar ganti toko pakaian, atau diunggah oleh mantan pacar sebagai suatu bentuk pembalasan dendam. Sejumlah perempuan yang terekam dalam video di situs tersebut bahkan mengakhiri hidup mereka. Dan akhirnya, menyusul gelombang protes keras masyarakat umum, situs tersebut ditutup. Bulan Mei lalu, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Seoul, diikiuti lebih dari 10.000 perempuan, yang menuntut pihak berwenang untuk lebih serius dalam melakukan investigasi terhadap kasus kejahatan seks digital. Banyak perempuan marah setelah seorang model perempuan ditangkap dengan tuduhan memotret seorang rekan prianya yang sedang telanjang tanpa persetujuan dan memposting foto tersebut secara online. "Hanya karena korban tersebut adalah seorang pria dan tersangkanya adalah seorang perempuan, pihak berwenang melakukan invstigasi secara berbeda," demikian ditulis sebuah petisi yang dikirimkan kepada presiden, menurut laporan harian JoongAng.(BBC)

Pemilik Situs 'Video Porno Curian' di Korea ditahan
Kamis 28 Jun 2018, 18:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

SDN Karaton 5 Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Sebut Disdikpora Pandeglang Tutup Mata
Selasa 08 Jul 2025, 09:49 WIB
JAKARTA RAYA
Penumpang KRL Lompati Pagar di Stasiun Cikini, KAI: Bahayakan Keselamatan
08 Jul 2025, 09:44 WIB

Nasional
Update! Cek Jam Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UPN Veteran Jakarta 2025 Lengkap Cara Aksesnya
08 Jul 2025, 09:42 WIB

JAKARTA RAYA
Banjir 120 Cm Lumpuhkan Jalan Raya Pisangan, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
08 Jul 2025, 09:35 WIB



.jpg)
JAKARTA RAYA
BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek hingga 11 Juli
08 Jul 2025, 08:54 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF 8 Juli 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
08 Jul 2025, 08:49 WIB

HIBURAN
Terungkap, Teuku Ryan Akhirnya Jawab Status Hubungannya dengan Olla Ramlan
08 Jul 2025, 08:28 WIB

Nasional
Resmi Dirilis! Ini Jam Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Mandiri Undip 2025 dan Cara Cek Kelulusan Online
08 Jul 2025, 08:21 WIB

EKONOMI
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 8 Juli 2025: Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia
08 Jul 2025, 08:14 WIB

HIBURAN
Momen Rita Butar Butar Salah Ucap Lirik Indonesia Raya Saat Pembukaan Piala Presiden 2025, Ucap 'Indonesia Merdeka'
08 Jul 2025, 08:07 WIB


HIBURAN
Apa Pekerjaan Asli Takbirdha Tsalasiwi? Ini Klarifikasi Lengkap Pria Penganiaya Ojol Sleman Jogja yang Bikin Heboh
08 Jul 2025, 07:49 WIB

JAKARTA RAYA
Dirikan Dapur Lapangan, Polisi Bagikan 200 Porsi Makanan untuk Korban Banjir Cipinang Melayu
08 Jul 2025, 07:48 WIB

HIBURAN
Ramai di Medsos, Akun Penyebar Klaim Pacu Jalur Milik Malaysia Ternyata Berasal dari Indonesia
08 Jul 2025, 07:42 WIB

