KOREA SELATAN- Polisi Korea Selatan menangkap salah satu dari pemilik situs porno balas dendam yang telah dilarang sejak tahun 2016 lalu. Situs Sora.net menampung lebih dari sejuta pengguna dan menyediakan ribuan video yang diambil dan dibagikan tanpa sepengetahuan perempuan yang terekam di dalamnya. Secara umum disebut revenge porn, yakni penyebaran rekaman video adegan seks atau bugil sebagai balas dendam terhadap orang dalam rekaman itu, bisanya mantan pacar. Polisi Korea menuduh pemilik situs itu memperoleh uang melalui iklan-iklan rumah bordil ilegal dan iklan perjudian yang dipasang di situs itu. Namun tersangka yang hanya disebut nama keluarganya, Song, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa para pengguna situs itulah yang membuat konten ilegal. Produksi dan penyebarkan pornografi di Korea Selatan merupakan tindakan ilegal. Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs tersebut sejak tahun 1999 hingga 2016, dengan menggunakan server luar negeri, lapor Korean Herald. Tiga orang lainnya yang berpaspor asing, masih tetap bebas. Dua tersangka telah ditangkap dalam hubungannya dengan kasus tersebut di Korea Selatan. Sebagian besar rekaman video di situs tersebut diambil dengan kamera tersembunyi secara diam-diam di toilet dan di kamar ganti toko pakaian, atau diunggah oleh mantan pacar sebagai suatu bentuk pembalasan dendam. Sejumlah perempuan yang terekam dalam video di situs tersebut bahkan mengakhiri hidup mereka. Dan akhirnya, menyusul gelombang protes keras masyarakat umum, situs tersebut ditutup. Bulan Mei lalu, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Seoul, diikiuti lebih dari 10.000 perempuan, yang menuntut pihak berwenang untuk lebih serius dalam melakukan investigasi terhadap kasus kejahatan seks digital. Banyak perempuan marah setelah seorang model perempuan ditangkap dengan tuduhan memotret seorang rekan prianya yang sedang telanjang tanpa persetujuan dan memposting foto tersebut secara online. "Hanya karena korban tersebut adalah seorang pria dan tersangkanya adalah seorang perempuan, pihak berwenang melakukan invstigasi secara berbeda," demikian ditulis sebuah petisi yang dikirimkan kepada presiden, menurut laporan harian JoongAng.(BBC)
Pemilik Situs 'Video Porno Curian' di Korea ditahan
Kamis 28 Jun 2018, 18:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
KHAZANAH
Jangan Keliru! Ini Jadwal Penyembelihan Kurban yang Sah di Idul Adha 2026
24 Mei 2026, 15:38 WIB
EKONOMI
BNI Perkuat Ekosistem Digital dan Pasar Global untuk Dorong Ekonomi Nasional
24 Mei 2026, 10:59 WIB
JAKARTA RAYA
Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand
24 Mei 2026, 10:56 WIB
HIBURAN
Anak dan Istri Calvin Dores Siapa? Viral Curhatan Putra Deddy Dores Jual Mata Demi Keluarga
23 Mei 2026, 19:33 WIB
EKONOMI
Promo Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Berlaku Sampai Kapan? Catat Jadwal dan Tarif Terbarunya
23 Mei 2026, 18:31 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Gelar Karnaval Gear Ultima di Depok, Hadirkan Hiburan hingga Servis Gratis
23 Mei 2026, 17:42 WIB
OLAHRAGA
KLIK Link Live Streaming Persib vs Persijap Jam 16.00 WIB, Maung Bandung Siap Juara?
23 Mei 2026, 15:00 WIB