KOREA SELATAN- Polisi Korea Selatan menangkap salah satu dari pemilik situs porno balas dendam yang telah dilarang sejak tahun 2016 lalu. Situs Sora.net menampung lebih dari sejuta pengguna dan menyediakan ribuan video yang diambil dan dibagikan tanpa sepengetahuan perempuan yang terekam di dalamnya. Secara umum disebut revenge porn, yakni penyebaran rekaman video adegan seks atau bugil sebagai balas dendam terhadap orang dalam rekaman itu, bisanya mantan pacar. Polisi Korea menuduh pemilik situs itu memperoleh uang melalui iklan-iklan rumah bordil ilegal dan iklan perjudian yang dipasang di situs itu. Namun tersangka yang hanya disebut nama keluarganya, Song, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa para pengguna situs itulah yang membuat konten ilegal. Produksi dan penyebarkan pornografi di Korea Selatan merupakan tindakan ilegal. Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs tersebut sejak tahun 1999 hingga 2016, dengan menggunakan server luar negeri, lapor Korean Herald. Tiga orang lainnya yang berpaspor asing, masih tetap bebas. Dua tersangka telah ditangkap dalam hubungannya dengan kasus tersebut di Korea Selatan. Sebagian besar rekaman video di situs tersebut diambil dengan kamera tersembunyi secara diam-diam di toilet dan di kamar ganti toko pakaian, atau diunggah oleh mantan pacar sebagai suatu bentuk pembalasan dendam. Sejumlah perempuan yang terekam dalam video di situs tersebut bahkan mengakhiri hidup mereka. Dan akhirnya, menyusul gelombang protes keras masyarakat umum, situs tersebut ditutup. Bulan Mei lalu, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Seoul, diikiuti lebih dari 10.000 perempuan, yang menuntut pihak berwenang untuk lebih serius dalam melakukan investigasi terhadap kasus kejahatan seks digital. Banyak perempuan marah setelah seorang model perempuan ditangkap dengan tuduhan memotret seorang rekan prianya yang sedang telanjang tanpa persetujuan dan memposting foto tersebut secara online. "Hanya karena korban tersebut adalah seorang pria dan tersangkanya adalah seorang perempuan, pihak berwenang melakukan invstigasi secara berbeda," demikian ditulis sebuah petisi yang dikirimkan kepada presiden, menurut laporan harian JoongAng.(BBC)

Pemilik Situs 'Video Porno Curian' di Korea ditahan
Kamis 28 Jun 2018, 18:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Nasional
Kejagung Periksa Google Indonesia soal Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
07 Okt 2025, 07:03 WIB

EKONOMI
Kredit Konsumer BRI Tembus Rp216 Triliun, Tumbuh Double Digit Sepanjang Agustus 2025
07 Okt 2025, 06:55 WIB


TEKNO
Cobain Prompt Gemini AI Foto Estetik Tanpa Mengubah Wajah, Hasil Realistis!
07 Okt 2025, 06:50 WIB

TEKNO
Cek Harga dan Tempat Beli iPhone 11 Sekarang Lengkap dengan Spesifikasinya
07 Okt 2025, 06:40 WIB

TEKNO
Main Game Cash Tree Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp50.000 Langsung Cair
07 Okt 2025, 06:10 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Anung Harus 'Putar Otak' setelah DBH Jakarta Dipangkas Pusat
06 Okt 2025, 21:40 WIB

HIBURAN
Anak Muzdalifah Berapa? Ingin Tambah Momongan dari Fadel Islami Meski Gagal Bayi Tabung
06 Okt 2025, 21:30 WIB

TEKNO
Begini Cara Dapat Gajian Rp150 Ribu dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025
06 Okt 2025, 21:30 WIB

Daerah
Tingkatkan Iklim Investasi di Pandeglang, Legislator Golkar Usulkan Perda Perizinan Berusaha
06 Okt 2025, 21:28 WIB

Nasional
Magang Fresh Graduate 2025: Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkap dari Kemnaker
06 Okt 2025, 21:20 WIB

JAKARTA RAYA
Pelajar Dibacok Pelajar di Warung Madura Kawasan Grogol Petamburan Jakbar
06 Okt 2025, 20:54 WIB

TEKNO
Cari HP Gaming Murah? Ini 5 Pilihan Rp3 Jutaan Terbaik 2025 dengan Chipset Gahar
06 Okt 2025, 20:50 WIB

JAKARTA RAYA
DBH Jakarta Dipangkas, Gubernur Pramono Akan Efisiensi Anggaran Tanpa Ganggu Bansos
06 Okt 2025, 20:47 WIB
