KOREA SELATAN- Polisi Korea Selatan menangkap salah satu dari pemilik situs porno balas dendam yang telah dilarang sejak tahun 2016 lalu. Situs Sora.net menampung lebih dari sejuta pengguna dan menyediakan ribuan video yang diambil dan dibagikan tanpa sepengetahuan perempuan yang terekam di dalamnya. Secara umum disebut revenge porn, yakni penyebaran rekaman video adegan seks atau bugil sebagai balas dendam terhadap orang dalam rekaman itu, bisanya mantan pacar. Polisi Korea menuduh pemilik situs itu memperoleh uang melalui iklan-iklan rumah bordil ilegal dan iklan perjudian yang dipasang di situs itu. Namun tersangka yang hanya disebut nama keluarganya, Song, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa para pengguna situs itulah yang membuat konten ilegal. Produksi dan penyebarkan pornografi di Korea Selatan merupakan tindakan ilegal. Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs tersebut sejak tahun 1999 hingga 2016, dengan menggunakan server luar negeri, lapor Korean Herald. Tiga orang lainnya yang berpaspor asing, masih tetap bebas. Dua tersangka telah ditangkap dalam hubungannya dengan kasus tersebut di Korea Selatan. Sebagian besar rekaman video di situs tersebut diambil dengan kamera tersembunyi secara diam-diam di toilet dan di kamar ganti toko pakaian, atau diunggah oleh mantan pacar sebagai suatu bentuk pembalasan dendam. Sejumlah perempuan yang terekam dalam video di situs tersebut bahkan mengakhiri hidup mereka. Dan akhirnya, menyusul gelombang protes keras masyarakat umum, situs tersebut ditutup. Bulan Mei lalu, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Seoul, diikiuti lebih dari 10.000 perempuan, yang menuntut pihak berwenang untuk lebih serius dalam melakukan investigasi terhadap kasus kejahatan seks digital. Banyak perempuan marah setelah seorang model perempuan ditangkap dengan tuduhan memotret seorang rekan prianya yang sedang telanjang tanpa persetujuan dan memposting foto tersebut secara online. "Hanya karena korban tersebut adalah seorang pria dan tersangkanya adalah seorang perempuan, pihak berwenang melakukan invstigasi secara berbeda," demikian ditulis sebuah petisi yang dikirimkan kepada presiden, menurut laporan harian JoongAng.(BBC)
Pemilik Situs 'Video Porno Curian' di Korea ditahan
Kamis 28 Jun 2018, 18:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK KemenHAM 2026 Kapan? Cek Waktu, Syarat, dan Tahap Seleksinya
Senin 05 Jan 2026, 14:43 WIB
JAKARTA RAYA
Cegah DBD, Wali Kota Ajak Seluruh Warga Jakarta Barat Terapkan PHBS
05 Jan 2026, 14:41 WIB
JAKARTA RAYA
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas Belum Terungkap, Penyidik Masih Tunggu Labfor
05 Jan 2026, 14:06 WIB
EKONOMI
BSU Kemenag 2026 Rp600.000 Kapan Cair? Simak Bocoran Jadwal Pencairan, Syarat, dan Cara Cek Penerimanya
05 Jan 2026, 14:03 WIB
EKONOMI
Cek Status Bansos 2026 Sekarang! Ini Langkah Praktis Lihat Desil DTSEN di Kemensos
05 Jan 2026, 13:56 WIB
Nasional
Karyawan Gaji Rp10 Juta Tidak Dikenakan Pajak PPh 21 oleh Purbaya, Cek Persyaratannya
05 Jan 2026, 13:55 WIB
JAKARTA RAYA
Apel Perdana 2026, Wali Kota Tangerang Tegaskan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
05 Jan 2026, 13:54 WIB
JAKARTA RAYA
Rano Pastikan Pastikan Pembangunan Turap Kali Angke Hulu Segera Rampung
05 Jan 2026, 13:45 WIB
JAKARTA RAYA
Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres, Kapolda Metro Jaya Dorong Pelayanan Publik Makin Optimal
05 Jan 2026, 13:36 WIB
JAKARTA RAYA
Fortuner Angkut 400 Liter Solar Subsidi, Sopir Dicokok Saat Konsumsi Narkoba
05 Jan 2026, 13:29 WIB
Nasional
Daftar Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA, SMK, dan S1 yang Tersedia Apa Saja? Cek Bocoran dan Jadwal Lengkapnya
05 Jan 2026, 13:24 WIB
JAKARTA RAYA
Anak 3 Tahun Diculik di Apartemen Jakut, Mantan Suami Ibu Korban jadi Dalang
05 Jan 2026, 13:23 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Pemain Persik Kediri vs Persib Bandung Hari Ini di BRI Super League
05 Jan 2026, 13:20 WIB
JAKARTA RAYA
Kerap Beraksi di Tangerang, Joki dan Pemetik Curanmor Diciduk Polisi
05 Jan 2026, 13:01 WIB