ADVERTISEMENT

Depok Bangun Alun-alun, Anggaran Pertamanya Saja Rp 33,6 Miliar

Kamis, 28 Juni 2018 06:20 WIB

Share
Depok Bangun Alun-alun, Anggaran Pertamanya Saja Rp 33,6 Miliar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Keberadaan Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat seluas 3,6 hektar secara bertahap akan dibangun yang diawali dengan pekerjaan perataan lahan, penataan ruangan yang ada serta merapikan lahan yang kini masih kosong . Setelag itu dilanjutkan dengan pembangunan fisik. “Lahan seluas 3,6 Ha memang sudah ada sejak setahun lalu setelah dibebaskan pihak Pemkot Depok dan kini tengah dalam perataan fisik untuk tahap pertama tahun 2018 ini karena lahan yang masih berupa rumput ilalang,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mir’az, Rabu (27/6). Untuk lahan yang telah dibebaskan sejak tahun 2017 lalu tersebut sudah masuk dalam aset milik Pemkot Depok dan ditangani bagian aset Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat. Sekarang dalam perataan fisik lahan yang masih banyak rumput ilalang untuk penataan selanjutnya. Menurut dia, lahan seluas 3,6 Ha yang akan dibangun alu-alun tersebut menghabiskan biaya tahap pertama Rp 33,6 miliar “Yang mengerjakannya sudah siap setelah pemenang tender sudah ada sebelum bulan puasa lalu,” tuturnya. KPK HARUS MEMANTAU Sementara itu, Kasi Pembangunan Gedung Pemerintah dan Fasilitas Publik Disrumkim setempat, Sriyanto menambahkan, pembangunan fisik alun-alun tahap pertama pihaknya sedang konsilidasi persiapan pembangunan yang diharapkan bulan Juli 2018 ini sudah ditanda tangani kontrak kerja dengan pihak ke tiga yang akan mengerjakan fisiknya. "Untuk tahap ke dua pembangunan tahun 2019 tentunya akan dilakukan tender kembali," ujarnya namun dia belum mengetahui jumlah anggarannya. Sedangkan, Rismanto, warga Depok, berharap proyek pembangunan Alun-alun Kota Depok yang menelan dana puluhan miliar rupiah harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada agar tidak hanya dibangun asal jadi dan mencari keuntungan saja. “Kami berharap rekanan yang memenangkan tender harus profesional dan bukan rekanan titipan serta rekanan abal-abal karena nilainya cukup besar. “ ujarnya kalau perlu jajaran Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi dan memantau penggunaan anggaran tersebut. (anton/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT