VATIKAN – Mantan diplomat Vatikan divonis lima tahun penjara terkait pelanggaran pornografi anak. Vonis yang dijatuhkan pengadilan Vatikan terhadap Monsignor Carlo Alberto Capella, setelah hakim menerima bukti-bukti berupa puluhan foto dan video porno anak pada telepon seluler Capella. Setelah menerima vonis, Capella harus mendekam di penjara kecil Vatikan dan membayar denda sebesar 5.000 euro (Rp82,2 juta). Dalam pengakuannya, Capella mengatakan mengalami krisis pribadi saat bekerja di Kedutaan Besar Vatikan di Washington DC, Amerika Serikat. BBC merilis, Capella kemudian ditarik dari AS oleh Vatikan setelah aparat setempat memberitahu pusat umat Katolik tersebut mengenai kecurigaan terhadap pria yang juga menjabat sebagai pastur itu. Sebelum Capella dipanggil ke Vatikan, AS sejatinya telah meminta agar kekebalan diplomatik pria itu dicabut agar dia bisa diadili si AS. Kepolisian Kanada belakangan merilis surat penahanan terhadap Capella yang merupakan warga negara Italia. Kasus ini merupakan insiden terbaru yang mengaitkan Gereja Katolik dan kejahatan seksual anak. Pada Mei lalu, sebanyak 34 uskup Cile meminta mengundurkan diri dari jabatan mereka menyusul skandal seks anak dan upaya menutupi. Paus Fransiskus menanggapi dengan menerima pengunduran dari tiga uskup. Dalam bulan yang sama, Australia memvonis Uskup Adelaide, Philip Wilson, karena menutupi kejahatan seksual anak pada 1970-an. Dia kemudian melepaskan tugas-tugasnya, tapi belum mengundurkan diri sebagai uskup. Vatikan pernah menarik utusannya dari Republik Dominika, Jozef Wesolowski, dan memerintahkan yang bersangkutan agar diadili perihal kejahatan seks anak. Dua tahun setelah perintah itu keluar, Wesolowski ditemukan meninggal dunia pada 2015 sebelum dia disidang. Kemudian, bendahara Vatikan, Kardinal George Pell, dijadwalkan disidang di Australia dalam waktu dekat terkait tuduhan kejahatan seks anak. Tuduhan itu dibantah pejabat nomor tiga Vatikan tersebut.(Tri)

Terlibat Pornografi Anak, Vatikan Vonis Pastur Lima Tahun Penjara
Senin 25 Jun 2018, 08:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

News Update

Pemprov DKI Jakarta Lantik 1.939 PPPK Tahap II Formasi 2024, Begini Momen Pengambilan Sumpah
Sabtu 27 Sep 2025, 16:50 WIB
GAYA HIDUP
Cari Tempat WFC Murah Kekinian di Jakarta Selatan? Ini 5 Daftarnya
27 Sep 2025, 13:00 WIB

JAKARTA RAYA
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
27 Sep 2025, 12:51 WIB


TEKNO
Edit Foto ala Kamera Analog Pakai Gemini AI, Begini Prompt yang Bisa Dipakai
27 Sep 2025, 12:40 WIB



GAYA HIDUP
8 Destinasi Wisata Murah di Jabodetabek, Lihat Rekomendasinya di Sini
27 Sep 2025, 12:00 WIB

OLAHRAGA
Jadwal BRI Super League Hari Ini Sabtu 27 September 2025, Ada Persita vs Persib Bandung
27 Sep 2025, 12:00 WIB



JAKARTA RAYA
iPhone 13 Pro Max Pegawai Sudin Jakbar Raib Dicopet di Depan Gubernur dan Wagub Jakarta
27 Sep 2025, 11:22 WIB

Nasional
Hari Kereta Api Indonesia ke-80 Diperingati 28 September 2025, Berikut Sejarah dan Temanya
27 Sep 2025, 11:20 WIB



TEKNO
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Mirror Selfie Pakai iPhone 17 Pro Max Terbaru, Coba Sekarang dengan Cara Ini!
27 Sep 2025, 11:00 WIB


OLAHRAGA
Link Live Streaming Persib vs Persita di Super League, Kick Off Jam 19.00 WIB
27 Sep 2025, 10:50 WIB


TEKNO
Daftar HP 2 Jutaan Terbaik 2025 dengan Performa Gaming dan Fotografi yang Memukau
27 Sep 2025, 10:20 WIB
