ADVERTISEMENT

Akan Dilaporkan Balik Anggota DPR, Korban Penganiayaan: Kami Tunggu...

Senin, 25 Juni 2018 15:43 WIB

Share
Akan Dilaporkan Balik Anggota DPR, Korban Penganiayaan: Kami Tunggu...

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ronny Yuniarto, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI Herman Hery kembali mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Kali ini ia datang untuk menjalani pemeriksaan terkait insiden yang menimpanya di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ronny datang bersama kuasa hukumnya, Febby Sagita. Agenda pemeriksaannya adalah dimintai keterangan sebagai saksi. Disinggung soal akan adanya laporan balik dari Herman Hery, Febby mengatakan, kliennya tidak takut. (BacaMerasa Difitnah, Herman Hery Akan Laporkan Balik Korban Pemukulan) "Mereka juga mau melaporkan kami hari ini atas pencemaran nama baik. Jadi ya kami tunggu saja perkembangannya. Nanti sehabis di-BAP kami akan update lagi," kata Febby, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). (BacaDituduh Mengeroyok, Pengacara Sebut Herman Hery Sedang di Amerika) Menurut Febby, kliennya telah memastikan pelaku penganiayaan tersebut, bukan hanya dari kendaraan yang dipakai pelaku. Namun juga dari bertatap langsung. "Bukan, bukan, karena kan bertatapan langsung waktu kejadian," ujarnya. (BacaKuasa Hukum: Kedua Anak Ronny Menangis Histeris Lihat Ayahnya Dikeroyok) Meski begitu, dalam pemeriksaan ini, Febby mengaku tak ada bukti baru. "Belum, saat ini masih yang kemarin, dan melanjutkan pemeriksaan saja. Mungkin dari Kapolres sudah mungkin sudah. Kami sudah minta juga untuk carikan ya, tapi dari kami belum ada. Itu haknya penyidik untuk menyita. Kami kan nggak boleh," pungkasnya. (adji/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT