ADVERTISEMENT

Predikat WTP Harus Menjadi Tradisi di Kemnaker

Jumat, 22 Juni 2018 15:33 WIB

Share
Predikat WTP Harus Menjadi Tradisi di Kemnaker

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA Menaker Hanif Dhakiri ingin predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) menjadi Tradisi di Kementerian Ketenagakerjaan. Berdasarkan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Kemnaker tahun 2017 memperoleh predikat WTP. Predikat yang sama juga diterima pada tahun 2016 Untuk itu Menaker Hanif mengucapkan terima kasih dan apresiasi  kepada segenap pegawai Kemnaker yang telah bekerja keras menunjukkan kinerja terbaiknya. "Terima kasih banyak atas kerja keras dan dedikasi bapak dan ibu yang sudah dua tahun terakhir ini berprestasi. Ini prestasi karena sudah sekian lama kita tidak mendapatkan status WTP. Tentunya ini suatu yang harus kita syukuri juga," kata Menaker Hanif saat memberikan sambutan pada acara halalbihalal di Halaman Kantor Kemnaker, Kamis (21/6/2018). Menaker Hanif berharap seluruh pemangku kepentingan di Kemnaker mampu mempertahankan prestasi WTP ini di tahun-tahun berikutnya. Menaker Hanif ingin status WTP menjadi sebuah tradisi di Kemnaker. "Nyatanya begitu kita seriusi selama dua tahun, alhamdulilah kita bisa WTP. Saya ingin WTP ini dijadikan sebagai tradisi. Saya ingin semua yang bekerja di sini memiliki kebanggaan terhadap kementerian. Ini bukan kementerian yang main-main tapi kementerian yang punya prestasi dan layak dibanggakan," ujar Menaker Hanif. Menaker Hanif juga mengingatkan pentingnya untuk selalu menjaga dan meningkatkan citra  kementerian melalui sejumlah inovasi, perubahan, dan yang paling kunci adalah prestasi-prestasi menjaga kualitas dari laporan keuangan. "Terima kepada Bapak Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal. Di tahun berikutnya mudah-mudahan ini sudah menjadi bagian dari kesadaran kita semua untuk bisa menyediakan laporan keuangan yang lebih baik," ungkap Menaker Hanif.(rinaldi/Tri)      

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT