DEPOK – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Depok siap menggunakan ‘Si Pitung’ atau aplikasi sistem informasi pengawasan pungut hitungan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Propinsi Jawa Barat tahun 2018 ini. “Yang jelas keberadaan Si Pitung untuk mengetahui data pembanding Panwascam yang direkap di tingkat kecamatan dan Panwaslu tingkat Kota Depok dalam kegiatan Pilgub Jabar yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang,” kata Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet Permana, Kamis (21/6/2018). Untuk ke giatan serupa se Indonesia dari Bawaslu RI menggunakan aplikasi Sislo Pilkada yang lebih kompleks dan dipakai juga oleh Panwaslu di kabupaten/kota. Seangkan Si Pitung ini khusus hanya dipakai di Kota Depok dan tidak dapat dipergunakan di luar Kota Depok. “Aplikasi Si Pitung ini hanya Depok yang punya karena berisi data-data yang berada dalam formulir C1, mulai dari data pemilih, data suara sah, kertas suara yang digunakan, termasuk data perolehan suara pasangan calon,” katanya. Menurutnya, yang mengimput data tersebut pengawas TPS dan nantinya admin hanya ada di setiap kecamatan yang diambil dari staf Panwascam yang membuat user name dan password diberikan kepada seluruh pengawas TPS. Setiap user name dan password tentunya berbeda di tiap petugas pengawas TPS. Nantinya mereka yang bertugas di TPS dapat mengimput data untuk Si Pitung seperti hasilnya berapa dan lainnya yang jelas aplikasi ini untuk melakukan cek dan ricek berkaitan kegiatan Pilgub mendatang. “Sebelumnya pada Pilkada Depok 2015 hanya menggunakan dua kendali, foto dan foto copy lembaran c1 yang diinput manual. Prinsipnya aplikasi ini untuk memudahkan, bukan menghilangkan salah satu tahapan,” ujarnya. “Aplikasi ini tentunya belum 100 persen aman tapi diharapkan tahun mendatang bisa lebih disempurnakan. (anton/tri)

Pemkot Depok Gunakan Aplikasi 'Si Pitung' untuk Pendataan dan Penghitungan Pilgub Jabar
Kamis 21 Jun 2018, 15:46 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Alami Galbay? Begini Cara Bijak Menghadapi Pinjol Ilegal dan DC Lapangan yang Hubungi Kontak Darurat
10 Mei 2025, 11:01 WIB

NIK KTP Anda Masuk Data Penerima Bansos BPNT? Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta Cair per Tahun dari Pemerintah, Cek di Sini
10 Mei 2025, 11:00 WIB

Diamond Berlimpah! Klaim Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 10 Mei 2025, Buruan Login dan Kalahkan Musuh
10 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar 112 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Tak Terdaftar di OJK, Bisa Rugikan Nasabah
10 Mei 2025, 10:58 WIB

Gagal Bayar? Jangan Terlalu Sering Membalas Pesan DC Pinjol! Ini Akibatnya
10 Mei 2025, 10:58 WIB

Bosan Main Game Gitu-gitu Aja? Coba Aplikasi Ini Dapat Saldo DANA Gratis Rp215.000 ke Dompet Elektronik
10 Mei 2025, 10:55 WIB
.png)
7 Langkah Pengecekan Nama Penerima Bantuan Rp600.000 BPNT Tahap 2 via Aplikasi Cek Bansos
10 Mei 2025, 10:54 WIB

2 Strategi Cerdas Bebas dari Pinjol Ilegal, Amankan Keuangan Anda!
10 Mei 2025, 10:53 WIB

OJK Cabut Izin Usaha Pinjol Legal Ini, Catat Daftar 96 Pindar Resmi Per Mei 2025
10 Mei 2025, 10:53 WIB

Waspada! Ini 6 Fakta Penting yang Sering Disembunyikan Pinjol dari Debitur Galbay
10 Mei 2025, 10:51 WIB

Kaum Mendang-Mending Cuma Bisa Nonton! Ini Bocoran Biaya Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali
10 Mei 2025, 10:46 WIB

Saldo Dana dari Bansos BPNT Tahap 2 Cair Hingga Rp600.000, Cek Syarat dan Jadwal Pencairannya di Sini
10 Mei 2025, 10:45 WIB

Mengintip Rahasia Makeup Glaze Skin Luna Maya yang Bikin Wajahnya Bercahaya Natural
10 Mei 2025, 10:44 WIB

TransJakarta Bantah Sopir JakLingko Mabuk Saat Tabrak Empat Motor di Cengkareng
10 Mei 2025, 10:33 WIB

7 Weton Pria Paling Setia Menurut Primbon Jawa, Apakah Pasangan Kamu Termasuk?
10 Mei 2025, 10:32 WIB

Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Karier: Dari Playmaker ke Bek Tengah
10 Mei 2025, 10:31 WIB

Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Sudah Dipecat TNI AL Akibat Desersi
10 Mei 2025, 10:30 WIB
