ADVERTISEMENT

Nah.. Lho Kali Ini Pemudik Dibegal di Bekasi

Selasa, 19 Juni 2018 20:01 WIB

Share
Nah.. Lho Kali Ini Pemudik Dibegal di Bekasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Sedang mengaso di pinggir jalan, pemudik jadi korban begal di Jalan Raya Imam Bonjol Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Senin (18/06) malam. Kejadian tersebut dialami Karyo, 42 pemudik asal Indramayu, Jawa Barat. Dia harus kehilangan motornya saat sedang beristirahat melepas lelah dalam perjalanan mudik kembali ke Jakarta. Menurut pengakuan Karyo, saat sedang beristirahat di bahu jalan ia didatangi lima orang kawanan begal yang berupura-pura sebagai debt colector (penagih hutang). “Saya lagi istrihat lalu didatangi lima orang. Saya nggak kenal dan mereka ngakunya debt colector,” kata Karyo. Mereka, menanyakan surat-surat kendaraan serta menuding kendaraan yang ditungganginya sedang berada dalam kondisi bermasalah lantaran menunggak pembayaran. “Nanyain surat-surat kendaraan terus bilangnya motor saya ada tunggakan,” ucapnya. Korban yang tidak merasa memililki tunggakan kemudian meminta untuk berpindah ke lokasi ramai. Namun satu dari lima pelaku justru langsung membawa kabur motornya. Selain membawa motor, pelaku juga membawa kabur surat-surat kendaraan milik korban dan hanya meninggalkan helm serta tas yang dibawanya. Merasa menjadi korban perampokan, Karyo kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Pos Pengamanan Arus Mudik (Pos PAM) Lampu Merah Cibitung. Kapolsek Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang mengatakan pihaknya belum menerima laporan atas kejadian tersebut. "Saya sudah dengar kabar itu. Tapi di SPK tidak ada laporan. Anggota juga sudah mengecek dan menyisir kejadian tersebut," kata Hendrik saat dihubungi malam Selasa (19/6). Pihaknya saat ini sedang melakukan pengamana Pos Pam terkait bila terjadi kejadian serupa. Saat ini kasusnya kini ditangani Kepolisian Sektor Cikarang Barat. Sebelumnya di Lampung justru pemudik asal Bekasi yang jadi korban pembegalan. Kapolri Tito Karnavian sangat memperhatikan kasus begal terhadap pemudik dan memerintahkan polisi mengungkapnya. Bahkan Tito mengancam kapolres yang tidak bisa mengungkap begal akan "dibegal". Berkat perintah Kapolri tersebut, Polda Lampung dan jajarannya segera bertindak dan kawanan begal itu diringkus bahkan ada yang ditembak. (lina)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT