ADVERTISEMENT

Pelaku Penganiayaan Sopir Angkot di Depok Berhasil Dicokok

Minggu, 17 Juni 2018 16:15 WIB

Share
Pelaku Penganiayaan Sopir Angkot di Depok Berhasil Dicokok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Anggota Satreskrim Polresta Depok berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir angkot di Terminal Depok, Pancoran Mas, Minggu (17/6/2018). Paur Humas Polresta Depok, Ipda Made mengatakan, terduga pelaku, AR (30), berhasil diamankan anggota tidak lama setelah korban, Wahyu Siregar (46), dianiaya pelaku. "Seorang pelaku, AR, sudah kami amankan dan kini masih dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya, kepada Poskotanews.com, saat dikonfirmasi. (BacaSopir Angkot Babak Belur Dianiaya Pemalak yang Ditabraknya) Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap sopir angkot D112 itu diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban hendak keluar terminal, tiba-tiba sama pelaku dimintai uang namun korban tidak memberi, sampai akhirnya pelaku ditabrak hingga terjatuh. "Dari peristiwa ini kami sudah memintai keterangan saksi sebanyak 4 orang. Selain itu barang bukti berupa VeR (Visum et repertum/ keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter) visum korban yang dirawat di RS Hermina Depok," tambahnya. Motif korban dianiaya sama pelaku, lantaran korban tidak mau memberikan uang yang diminta lalu korban menabrak pelaku. Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah, dan kepala sobek dipukul diduga menggunakan benda tajam. "Pelaku terancam tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun," imbuhnya. "Anggota masih mencari pelaku lain salah satunya S alias B masih dalam pengejaran petugas," tuntasnya. (angga/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT