DEPOK - Anggota Satreskrim Polresta Depok berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir angkot di Terminal Depok, Pancoran Mas, Minggu (17/6/2018). Paur Humas Polresta Depok, Ipda Made mengatakan, terduga pelaku, AR (30), berhasil diamankan anggota tidak lama setelah korban, Wahyu Siregar (46), dianiaya pelaku. "Seorang pelaku, AR, sudah kami amankan dan kini masih dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya, kepada Poskotanews.com, saat dikonfirmasi. (Baca: Sopir Angkot Babak Belur Dianiaya Pemalak yang Ditabraknya) Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap sopir angkot D112 itu diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban hendak keluar terminal, tiba-tiba sama pelaku dimintai uang namun korban tidak memberi, sampai akhirnya pelaku ditabrak hingga terjatuh. "Dari peristiwa ini kami sudah memintai keterangan saksi sebanyak 4 orang. Selain itu barang bukti berupa VeR (Visum et repertum/ keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter) visum korban yang dirawat di RS Hermina Depok," tambahnya. Motif korban dianiaya sama pelaku, lantaran korban tidak mau memberikan uang yang diminta lalu korban menabrak pelaku. Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah, dan kepala sobek dipukul diduga menggunakan benda tajam. "Pelaku terancam tindak pidana penganiayaan dan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun," imbuhnya. "Anggota masih mencari pelaku lain salah satunya S alias B masih dalam pengejaran petugas," tuntasnya. (angga/ys)

Pelaku Penganiayaan Sopir Angkot di Depok Berhasil Dicokok
Minggu 17 Jun 2018, 16:15 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Polisi Usut Dugaan Kasus Penganiayaan Siswa SMKN 1 Jakarta Pusat yang Dilakukan Oknum Gurunya
Kamis 18 Agu 2022, 23:52 WIB

Mengenaskan IRT di Bogor Disiram Air Keras oleh Mantan Suami, Ini Kata Psikolog
Rabu 05 Okt 2022, 19:28 WIB

Berkas Perkara Dua Wartawan Korban Penganiayaan di Karawang Mulai Naik ke Kejakasaan
Senin 31 Okt 2022, 14:07 WIB

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Dua Wartawan di Karawang
Rabu 09 Nov 2022, 17:11 WIB

Sepak Terjang Rafael Alun Trisambodo, Ayah Penganiaya Anak GP Ansor Berharta Rp 56 M
Kamis 23 Feb 2023, 11:59 WIB

Korban Mario Dandy Satriyo Belum Sadarkan Diri, Masih Koma dan Pembengkakan Otak
Kamis 23 Feb 2023, 12:12 WIB

News Update
Pengunjung Lega Masuk Danau Cipondoh Tangerang Bebas Pungli
12 Mei 2025, 00:05 WIB

11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB
