ADVERTISEMENT

923 Bangunan Mewah di Pulau D Reklamasi akan Dibongkar

Kamis, 7 Juni 2018 16:43 WIB

Share
923 Bangunan Mewah di Pulau D Reklamasi akan Dibongkar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan kembali mengaudit bangunan di mega proyek reklamasi pulau D yang mendirikan ratusan bangunan tanpa ijin. "Nah, ada kajian khususnya ini, ini baiknya diapain. Kita audit. Kalau tiba-tiba dibongkar ternyata udah sesuai kan sayang juga," kata Benny di Pulau D proyek reklamasi, Kamis (7/6/2018). Jika memang terbukti melakukan pelanggaran maka kemungkinan besar ratusan bangunan mewah tanpa izin tersebut akan diratakan dengan tanah. "Ya, artinya, kan harus dibongkar. Makanya kita stop dulu (pembangunannya), diopname dulu semuanya. Kalau enggak kan bingung kan ya, nanti," ucap Benny. (Baca: Tidak Berizin, 932 Bangunan Proyek Reklamasi di Pulau D Disegel) Sebelumnya telah ada hasil audit yang diserahkan ke Balaikota DKI, namun saat kembali dicek sudah banyak bangunan yang berdiri di pulau D. "Itu yang sudah eksisting aja, lagi dicek lagi, ternyata ada bangunan-bangunan baru, kan. Makanya kita cek lagi. Total ada 923 unit. Ada hunian, ada rukan (rumah kantor). Campur. 212 unit rukan, 409 rumah tinggal tapak ukuran 60, serta 311 unit rumah dan rukan yang masih setengah," tandas Benny. (Yendhi/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT