ARAB SAUDI- Untuk pertama kalinya Arab Saudi merilis surat izin mengemudi (SIM) untuk perempuan, beberapa pekan sebelum larangan mengemudi bagi kaum hawa dicabut. Sepuluh perempuan Saudi dilaporkan menerima SIM keluaran kerajaan tersebut di berbagai kota, pada Senin (4/6/2018). "Saya akan dapat menyetir di kerajaan ini, merupakan mimpi yang terwujud," kata Rema Jawdat, salah seorang dari 10 perempuan pertama yang memperoleh SIM. "Bagi saya mengemudi mencerminkan ketersediaan pilihan, pilihan untuk bergerak secara bebas. Kini kami punya pilihan itu," sambung Jawdat sebagaimana dikutip Kementerian Informasi Arab Saudi. Pemerintah kerajaan tersebut kini memperkirakan bakal 'kebanjiran' permohonan pembuatan SIM dari para perempuan sebelum larangan mengemudi bagi mereka dicabut pada 24 Juni mendatang. "Perkiraannya, pekan depan akan ada 2.000 perempuan yang bakal menjadi pengemudi ber-SIM di kerajaan," sebut Kementerian Informasi. Namun tak semua perempuan tampaknya menyambut dengan antusias, kata Donny Bachtiar, seorang warga Indonesia yang sudah 10 tahun menetap di Dammam, Saudi. "Yang menyambut dengan baik adalah anak-anak muda karena sekarang makin banyak perempuan muda di Saudi yang bekerja dan dengan peraturan baru ini, mereka nanti bisa ke kantor dengan mobil," kata Donny kepada BBC Indonesia. Sementara untuk ibu-ibu, dalam pantauan Donny, mereka lebih senang bepergian dengan mobil yang dikendarai suami, anggota keluarga, atau sopir pribadi. Alasan terbesarnya adalah situasi di jalan yang kadang dianggap tidak terlalu kondusif untuk mengendarai mobil. Kecam penangkapan Walau pemerintah Arab Saudi telah merilis SIM, sejumlah pegiat yang menyuarakan agar perempuan bisa mengemudi ternyata ditangkap. Mereka ditahan bulan lalu dan dituduh sebagai "pengkhianat" lantaran bekerja dengan pihak asing. Loujain al-Hathloul, seorang pegiat yang gencar menyuarakan agar perempuan diperbolehkan mengemudi, diyakini sebagai salah satu figur yang ditangkap. Al-Hathloul sudah beberapa kali ditahan, termasuk pada 2014 ketika dia berupaya mengemudi melintasi perbatasan menuju Uni Emirat Arab. Saat itu dia ditahan selama 73 hari di pusat penahanan remaja. Lembaga pelindung HAM, Amnesty International, menyebut gelombang penahanan itu "jelas-jelas taktik intimidasi". Pada Minggu (3/6), kejaksaan Saudi mengatakan sebanyak 17 orang telah ditahan, namun delapan orang sudha dibebaskan "sementara". Program putra mahkota Selama ini Arab Saudi mengharuskan perempuan untuk meminta izin kepada ayah atau suaminya untuk melakukan berbagai kegiatan. Khusus untuk mengemudi, ada aturan khusus yang melarang perempuan melakukannya. Agar perempuan bisa bepergian, mereka harus didampingi kerabat pria atau dibekali izin tertulis dari ayah atau suami. Tak jarang sebuah keluarga menyewa seorang pengemudi untuk mengantarkan kerabat mereka yang perempuan. Pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan diumumkan pada September 2017 lalu sebagai bagian dari program modernisasi yang digagas putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman. (BBC)
Perdana, Arab Saudi Rilis Surat Izin Mengemudi untuk Perempuan
Rabu 06 Jun 2018, 08:05 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hendak Bersaksi dalam Persidangan, Wanita Dianiaya di SPBU Palmerah
Sabtu 09 Mei 2026, 20:42 WIB
EKONOMI
Cara Cek BLT Kesra Mei 2026, Subsidi Rp900 Ribu Cair Lagi ke Rekening?
09 Mei 2026, 18:08 WIB
Nasional
Wamendagri Wiyagus Sebut Kendari Berpeluang Besar jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
09 Mei 2026, 13:44 WIB
EKONOMI
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia-Papua Nugini
09 Mei 2026, 13:38 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Timnas Indonesia vs Qatar di Piala Asia U-17 2026, Duel Penentu ke Perempat Final
09 Mei 2026, 12:42 WIB
TEKNO
Cara Update One UI 8.5 di Samsung Galaxy, Cek Daftar Hp yang Kebagian Pembaruan
09 Mei 2026, 11:26 WIB
EKONOMI
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 9 Mei 2026, Naik Lagi Jadi Rp2,525 Juta per Gram
09 Mei 2026, 10:36 WIB
Nasional
Long Weekend Mei 2026 Jadi Momentum Libur Panjang, Ini Jadwal Lengkap Tanggal 14-17 Mei
09 Mei 2026, 07:31 WIB
JAKARTA RAYA
Jadwal One Way Puncak 9-10 Mei 2026: Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional saat Libur Akhir Pekan
09 Mei 2026, 07:21 WIB
JAKARTA RAYA
Jam Operasional MRT Jakarta Akhir Pekan Mei 2026, Tetap Berjalan hingga Tengah Malam
09 Mei 2026, 07:15 WIB
Daerah
Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan Terbongkar, Narkoba di Cimahi Gagal Diedarkan
08 Mei 2026, 23:59 WIB
Daerah
Ternak Domba Berujung Maut, Wanita di Bandung Barat Tewas Dihabisi Tetangganya
08 Mei 2026, 23:54 WIB
OTOMOTIF
70mai Point Hadir di Surabaya, Pengguna Kini Bisa Coba Langsung Teknologi Dashcam
08 Mei 2026, 23:19 WIB
Nasional
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan
08 Mei 2026, 21:03 WIB