ARAB SAUDI- Untuk pertama kalinya Arab Saudi merilis surat izin mengemudi (SIM) untuk perempuan, beberapa pekan sebelum larangan mengemudi bagi kaum hawa dicabut. Sepuluh perempuan Saudi dilaporkan menerima SIM keluaran kerajaan tersebut di berbagai kota, pada Senin (4/6/2018). "Saya akan dapat menyetir di kerajaan ini, merupakan mimpi yang terwujud," kata Rema Jawdat, salah seorang dari 10 perempuan pertama yang memperoleh SIM. "Bagi saya mengemudi mencerminkan ketersediaan pilihan, pilihan untuk bergerak secara bebas. Kini kami punya pilihan itu," sambung Jawdat sebagaimana dikutip Kementerian Informasi Arab Saudi. Pemerintah kerajaan tersebut kini memperkirakan bakal 'kebanjiran' permohonan pembuatan SIM dari para perempuan sebelum larangan mengemudi bagi mereka dicabut pada 24 Juni mendatang. "Perkiraannya, pekan depan akan ada 2.000 perempuan yang bakal menjadi pengemudi ber-SIM di kerajaan," sebut Kementerian Informasi. Namun tak semua perempuan tampaknya menyambut dengan antusias, kata Donny Bachtiar, seorang warga Indonesia yang sudah 10 tahun menetap di Dammam, Saudi. "Yang menyambut dengan baik adalah anak-anak muda karena sekarang makin banyak perempuan muda di Saudi yang bekerja dan dengan peraturan baru ini, mereka nanti bisa ke kantor dengan mobil," kata Donny kepada BBC Indonesia. Sementara untuk ibu-ibu, dalam pantauan Donny, mereka lebih senang bepergian dengan mobil yang dikendarai suami, anggota keluarga, atau sopir pribadi. Alasan terbesarnya adalah situasi di jalan yang kadang dianggap tidak terlalu kondusif untuk mengendarai mobil. Kecam penangkapan Walau pemerintah Arab Saudi telah merilis SIM, sejumlah pegiat yang menyuarakan agar perempuan bisa mengemudi ternyata ditangkap. Mereka ditahan bulan lalu dan dituduh sebagai "pengkhianat" lantaran bekerja dengan pihak asing. Loujain al-Hathloul, seorang pegiat yang gencar menyuarakan agar perempuan diperbolehkan mengemudi, diyakini sebagai salah satu figur yang ditangkap. Al-Hathloul sudah beberapa kali ditahan, termasuk pada 2014 ketika dia berupaya mengemudi melintasi perbatasan menuju Uni Emirat Arab. Saat itu dia ditahan selama 73 hari di pusat penahanan remaja. Lembaga pelindung HAM, Amnesty International, menyebut gelombang penahanan itu "jelas-jelas taktik intimidasi". Pada Minggu (3/6), kejaksaan Saudi mengatakan sebanyak 17 orang telah ditahan, namun delapan orang sudha dibebaskan "sementara". Program putra mahkota Selama ini Arab Saudi mengharuskan perempuan untuk meminta izin kepada ayah atau suaminya untuk melakukan berbagai kegiatan. Khusus untuk mengemudi, ada aturan khusus yang melarang perempuan melakukannya. Agar perempuan bisa bepergian, mereka harus didampingi kerabat pria atau dibekali izin tertulis dari ayah atau suami. Tak jarang sebuah keluarga menyewa seorang pengemudi untuk mengantarkan kerabat mereka yang perempuan. Pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan diumumkan pada September 2017 lalu sebagai bagian dari program modernisasi yang digagas putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman. (BBC)

Perdana, Arab Saudi Rilis Surat Izin Mengemudi untuk Perempuan
Rabu 06 Jun 2018, 08:05 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Pemilik NIK e-KTP Ini Segera Terima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp750.000, Simak Informasi Terbarunya
07 Feb 2025, 05:50 WIB

NIK e-KTP Kamu yang Telah Dipilih Pemerintah Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT via Rekening BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI, Cek Faktanya!
07 Feb 2025, 03:30 WIB

Cara Registrasi Akun Baru di Bibit, Mulai Investasi dari Sekarang!
07 Feb 2025, 01:55 WIB

Coba Pakai Aplikasi Tambahan Kamera dengan Efek Foto dan Video Bokeh Terbaik di Tahun 2025
07 Feb 2025, 00:45 WIB

SALDO DANA Rp300.000 Cair dari Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbaru 2025, Cek Daftar Rekomendasinya di Sini
07 Feb 2025, 00:30 WIB

Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Cimahi
06 Feb 2025, 23:59 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 7 Februari 2025, Klaim Skin Free Fire Gratis
06 Feb 2025, 23:58 WIB

Rincian Pinjaman Dana Rp50 Juta KUR BRI UMKM 2025, Tenor Jangka Waktu Hingga 60 Bulan, Inilah Informasi Selengkapnya
06 Feb 2025, 23:56 WIB

Polri Bongkar Balok Timah Ilegal di Bekasi, Rugikan Negara hingga Rp10 Miliar
06 Feb 2025, 23:48 WIB

Cara Dapatkan Uang Gratis Rp100.000, Klaim Saldo DANA Gratis ke Dompet Elektronik Setiap Hari
06 Feb 2025, 23:38 WIB

BPBD Jakarta, BMKG, dan TNI AU Selesaikan Delapan Penerbangan untuk Modifikasi Cuaca
06 Feb 2025, 23:36 WIB

Selain NIK e-KTP, Inilah Syarat Lainnya untuk Mengajukan Pinjaman di KUR BRI 2025
06 Feb 2025, 23:32 WIB

Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri 2025 dari Rp10 Juta-Rp100 Juta, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya
06 Feb 2025, 23:32 WIB

Mata Uang Kripto Bitcoin Terus Dikoleksi Meski Harga Pasar Mendekati Titik Tertinggi
06 Feb 2025, 23:32 WIB
