JAKARTA – Fachri Albar dituntut sembilan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang yang digelar Selasa (5/6/2018), Fachri dianggap melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan kedua melanggar Pasal 60 Ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang psikotropika. "Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama 9 bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan terdakwa tidak menjalani sisa yang dijatuhkan. Namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ujar JPU Nasruddin membacakan tuntutan atas Fachri. Mendengar tuntutan tersebut, Fachri Albar menyatakan akan melakukan pembelaan di sidang berikutnya. "Saya akan mengajukan pleidoi pak Hakim," ujar Fachri. Seperti diketahui, Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB. Selain menangkap Fachri, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan satu butir camlet serta alat hisap sabu sabu yakni bong yang ditemukam di sebuah kamar di lantai satu rumahnya. (*/mb)
 
 Fachri Albar Dituntut Sembilan Bulan Penjara
 Selasa 05 Jun 2018, 15:22 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 
 Cara Bikin Prompt Foto Pakai Motor Sport di Gemini AI, Hasilnya Auto Keren dan Real
Jumat 31 Okt 2025, 21:30 WIB
  TEKNO  
  Ubah Foto Jadi Karya Sinematik Horor Saat Halloween 2025, Cek 7 Prompt Gemini AI Ini
 31 Okt 2025, 21:15 WIB 
  
   TEKNO  
  Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Paling Dicari: Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu Rupiah!
 31 Okt 2025, 21:10 WIB 
  
   TEKNO  
  Buat Foto Sendiri Lebih Keren dan Menarik Pakai Prompt di Gemini AI, Coba Sekarang di Sini
 31 Okt 2025, 21:00 WIB 
  
   TEKNO  
  Spesifikasi Tecno Spark Go 2025: HP 1 Jutaan dengan Kamera dan Baterai Kelas Premium
 31 Okt 2025, 20:50 WIB 
  
   EKONOMI  
  TPG Triwulan 3 Cair namun Data Info GTK Tidak Valid? Ini Penjelasan dan Langkah yang Harus Dilakukan
 31 Okt 2025, 20:35 WIB 
  
  
   TEKNO  
  iPhone Air Dapat Saingan Baru! Motorola Moto X70 Air Hadir dengan Desain Lebih Tipis dan Harga Lebih Bersahabat
 31 Okt 2025, 20:10 WIB 
  
   TEKNO  
  Rahasia Foto Mirror Selfie Estetik, Cek Panduan Lengkap Gunakan Prompt Gemini AI
 31 Okt 2025, 19:55 WIB 
  
   Nasional  
  Fransiska Dwi Melani Siapa? Ini Profil Bos Mecimapro yang Diduga Gelapkan Dana Konser TWICE
 31 Okt 2025, 19:33 WIB 
  
   TEKNO  
  Cek Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A07, Ponsel Hemat dengan Fitur Lengkap
 31 Okt 2025, 19:20 WIB 
  
   TEKNO  
  Harga iPhone November 2025 Tipe XR hingga 16, Mana yang Paling Cocok Dipilih?
 31 Okt 2025, 19:15 WIB 
  
   TEKNO  
  Contoh 5 Prompt Gemini AI untuk Gaya 'Cewek Bumi' Earth Tone yang Aesthetic
 31 Okt 2025, 19:10 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Duel Smartphone Rp3 Jutaan: Infinix GT 30 Pro atau Poco X7 Pro, Mana Pilihan Tepat untuk Kreator Konten?
 31 Okt 2025, 18:40 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Deretan 5 HP Harga Rp3 Jutaan dengan Layar AMOLED 144Hz dan Baterai Besar Terbaik 2025
 31 Okt 2025, 18:30 WIB 
  
   OLAHRAGA  
  Link Nonton Live Streaming Persija Jakarta vs PSBS Biak di BRI Super League 2025/2026
 31 Okt 2025, 18:15 WIB 
  
  
  
  
  
 