JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penyelenggara negara atau pegawai negeri menerima pemberian apapun menjelang hari raya Idul Fitri dari rekanan atau pun pengusaha. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi. "Pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib menolak pemberian gratifikasi itu," ucapnya di gedung KPK, Senin (4/6/2018). Agus pun merinci perihal bentuk pemberian yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri, yaitu uang, bingkisan atau parsel, fasilitas, atau bentuk-bentuk lainnya. Meski begitu, jika memang para penyelenggara negara atau pegawai negeri itu terpaksa menerima, mereka wajib melaporkannya ke KPK. "Wajib melaporkan kepada KPK dalam 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi," tandasnya. (CW6/b)
KPK Larang Pejabat Terima THR dan Parcel
Senin 04 Jun 2018, 19:47 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jakarta
Meski Penjualan Parcel Masih Sepi Jelang Natal dan Tahun Baru, Sejumlah Pedagang Masih Optimis Geluti Usahanya
Sabtu 19 Des 2020, 13:12 WIB
News Update
Arahan Presiden Prabowo soal Sampah hingga Ketertiban Visual Kota, Pramono: Pasti Saya Jalankan
Selasa 03 Feb 2026, 12:40 WIB
Nasional
Z-Talk jadi Ajang Kolaborasi Baznas dan Media Perkuat Literasi Zakat
03 Feb 2026, 12:26 WIB
KHAZANAH
Kapan Tarawih Hari Pertama Dimulai? Simak Perkiraan Puasa Ramadhan 2026 versi Muhammadiyah dan Pemerintah
03 Feb 2026, 11:52 WIB
Daerah
Gunung Semeru Erupsi Lagi Selasa Pagi 3 Februari 2026, Wilayah Ini Dilarang Didekati Warga
03 Feb 2026, 11:37 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Instruksikan Dinkes Jakarta Siaga Hadapi Ancaman Penyebaran Virus Nipah
03 Feb 2026, 11:31 WIB
HIBURAN
Bahar bin Smith Laporkan Balik Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polres Bogor
03 Feb 2026, 11:11 WIB
HIBURAN
Identitas Pensiunan PNS Penendang Kucing hingga Mati Siapa? Viral Jadi Sorotan
03 Feb 2026, 11:08 WIB
JAKARTA RAYA
Jakarta Hari Ini Diwarnai 2 Aksi Demo, Polisi Imbau Warga Hindari Jalur Ini
03 Feb 2026, 10:38 WIB
HIBURAN
Denada Buka Suara, Akui Ressa Rizky Rossano Anak Kandung dan Sampaikan Permintaan Maaf
03 Feb 2026, 10:21 WIB
EKONOMI
Tabel KUR BRI Februari 2026 Plafon Rp500 Juta, Berapa Angsuran Tenor 24 Bulan?
03 Feb 2026, 10:18 WIB
JAKARTA RAYA
Viral Live TikTok Karaoke di Pinggir Jalan Depok Dibubarkan Polisi
03 Feb 2026, 10:16 WIB
JAKARTA RAYA
Sopir Alami Epilepsi, Taksi Listrik Tabrak Motor-Mobil di Kramatjati Jaktim
03 Feb 2026, 09:42 WIB
EKONOMI
Panik Galbay SPayLater dan SPinjam? Simak 3 Alasan Tak Perlu Takut Dipenjara atau Didatangi DC Lapangan
03 Feb 2026, 08:25 WIB
Nasional
Jadwal Operasi Keselamatan Jaya 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan dan Pelanggaran yang Disasar
03 Feb 2026, 08:24 WIB
Nasional
Anak dan Istri Arief Hidayat Siapa? Intip Profil Keluarga Ketua MK yang Resmi Pensiun
03 Feb 2026, 07:19 WIB