ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK – Gudang penyimpanan minuman keras di kontrakan tak berpenghuni di bawah Fly Over Jalan Arif Rahman Hakim, Pancoran Mas, Kota Depok, digerebek oleh petugas Operasi Gabungan Polsek Pancoran Mas dan Jaguar Polresta Depok, Minggu (3/6) subuh. Operasi dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat Kanit Sabara Polsek Pancoran Mas AKP Sutrisno bersama anggota Jaguar Polresta Depok dibawah pimpinan Katim Jaguar Aiptu Tulus. Dalam penggerebekan di rumah tidak berpenghuni tersebut, berhasil disita ratusan liter miras oplosan serta ratusan botol miras bermerek. "Ya betul hasil operasi cipta kondusif yang dilakukan semalam sampai subuh tadi anggota kita berhasil mengamankan sekaligus menyita ratusan botol miras berbagai merek dan oplosan yang sudah dikemas plastik dan empat drigent lagi isi 20 liter masih utuh," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor kepada Pos Kota. Mantan anggota Sat Gegana Brimob Kelapa Dua Depok ini merinci sitaan miras yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 108 botol anggur merah, 12 botol prost, 60 botol bir anker, 48 botol guinness, 17 bir bintang, sebanyak 24 botol Vodka, serta miras oplosan jenis Ciu belum dikemas didalam 4 drigent (ukuran 20 Liter) dan sebanyak 243 bungkus plastik isi ciu ukuran seliter siap dijual. "Berkat informasi warga langsung kita intai dan ternyata betul rumah kontrakan tidak berpenghuni dijadikan sebagai tempat gudang pendistribusian miras dan berhasil kita grebek," katanya. Selama bulan Suci Ramadhan dan mendekati Lebaran, Polsek Pancoran mas, lanjutnya, akan terus meningkatkan patroli dan gencar melakukan operasi sasaran peredaran miras untuk mencegah aksi kriminalitas baik pencurian maupun tawuran antar kelompok. "Kita menginginkan wilayah Polsek Pancoran Mas kondusif bersih dari peredaran miras yang merupakan sebagai salah satu penyakit masyarakat yang dapat bisa menimbulkan dampak negatif untuk berbuat kejahatan," tambahnya. Selain itu dalam upara Preventif yang dilakukan , Kompol Roni memberikan instruksi ke para anggota Bhabibkamtibmas yang ada di wilayah untuk menghimbau kepada pedagang maupun tempat-tempat yang dicurigai digunakan untuk yang tidak benar untuk tidak membuka usaha selama puasa. "Jika masih ada yang membandel juga pihaknya akan mengambil upaya tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku,"tutupnya. (Angga/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT