ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR - Razia gabungan operasi pasar Polres Bogpr bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan ((Dinkes) Kabupaten Bogor berlangsung Rabu (30/5/2018). Operasi ini guna menciptakan Kabupaten Bogor yang kondusif dan bebas dari makanan berbahaya di bulan suci Ramadhan 1439 H tahun ini. Kasat Narkoba Polres Bogpr, AKP Andri Alam mengatakan, operasi gabungan ini berdasarkan perintah lisan Kabareskrim- Dir IV BareskrimMabes Polri - Direktur Narkoba PJB, pada tanggal 17 Mei 2018. Isi perintah operasi pasar dengan sasaran makanan yang mengandung bahan berbahaya (formalin dan borak). Perintah ini sesuai dengan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU RI Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 142 jo Pasal 91 ayat 1 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Menurut AKP Andri Alam, operasi pada hari Rabu, 30 Mei 2018 dititikberatkan pada makanan yang tidak layak dikonsumsi yang beredar di pasar. "Razia gabungan ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah kabupaten dan Kepolisian Resort Bogor dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1439 H di wilayah hukum Polres Bogor. Ada 25 personil gabungan," kata AKP Andri. "Dari Disperindag hadir Kepala Dinas, Dace Supriadi. dan Jona. Dari Dinkes hadir dokter Kadinkes, Drg. Tri Wahyu dan Sri Tianti H. Dari Tipiter Satreskrim 2 personil, Kanit 2 ekonomi dan 4 personil satuan intel Polres Bogor, Kasat Narkoba Polres Bogor bersama 12 personil Sat Narkoba Polres Bogor," kata AKP Andri menambahkan. Lokasi Pasar Induk Cibinong disisir petugas. Tim gabungan melakukan sampling secara acak terhadap beberapa makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti tahu putih, mie kuning, kikil, ikan asin, mie golosor, sarden makarel, dan bleng. Sampling barang bukti di tes langsung di lokasi mengunakan tes kit yang disiapkan dari Dinas Kesehatan. Hasil pemeriksaan di Pasar Cibinong, petugas menemukan, mie kuning basah dari toko Darto di os 078 positif mengandung formalin. Kemudian tahu putih di kios Isak los 037 negatif. Mie glosor dan kikil di kios Muari los 098 negatif. Ikan asin cumi dan ikan asin pari di kios Ajo los 021 positif formalin. Lalu Sarden makarel hasil negatif cacing pita. "Tindakan yang dilakukan, melakukan kordinasi dengan instansi terkait. Tim lakukan pembinaan terhadap para penjual kecil di pasar. Pengembangan asal muasal bahan tersebut hingga bisa beredar," paparnya. (yopi/win)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT