ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SUKABUMI – Supendi (30), tersangka pencuri yang kerapkali beraksi di rumah warga dipastikan bakal menjalani puasa dan Lebaran di penjara. Kepastian itu setelah dia ditangkap warga di kontrakannya di Kampung Cikoneng Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (28/5/2018). Supendi warga Kampung Tanjungsari Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Sukabumi baru tiga bulan mengontrak di Kampung Cikoneng. Setelah dia mengontrak dan tinggal di sana, warga mengaku seringkali kecurian. Mereka kehilangan barang-barang seperti sepatu, pakaian hingga sejumlah elektronik. Kecurigaan warga akhirnya mengerucut ke Supendi. Kekesalan warga puncaknya Senin (28/5/2018) sekira pukul 14.00 WIB . Mereka curiga dan menggerebek kontrakan Supendi. Di rumah itu, warga menemukan sejumlah barang-barang yang hilang dicurinya. Sopandi akhirnya tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah ketika digelandang warga ke Polsel Warungkiara. Kasubag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto membenarkan adanya penangkapan pencuri atas nama Supendi. Terduga pencuri ini, sambung dia, kini sudah diamankan di Mapolsek Warungkiara berikut barang buktinya. “Kasus pencuriannya tengah dalam penyelidikan. Petugas tengah memintai keterangan sejumlah saksi. Dari informasinya, sudah banyak warga yang kebongkaran diduga dilakukan oleh Supendi,” kata Sunarto. (sule/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT