ADVERTISEMENT

Polisi Persilakan Ormas Minta THR ke Pengusaha Asal...

Senin, 28 Mei 2018 17:24 WIB

Share
Polisi Persilakan Ormas Minta THR ke Pengusaha Asal...

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyelidiki beredarnya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencantumkan logo Forum Betawi Rempug (FBR) di media sosial (Medsos).Sebetulnya polisi tidak mempersoalkan jika ormas meminta jatah THR asal tak melakukan paksaan. "Jadi ada beberapa (ormas) yang menyampaikan aspirasi atau meminta (THR) ke perusahaan. Kalau perusahaan itu ada, lalu memberikan itu tidak ada masalah, silakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (28/5) Argo meminta kepada pengusaha melaporkan bila ada bentuk ancaman yang dilakukan ormas tertentu saat meminta THR. "Kalau ada surat ancaman atau pemaksaan silahkan saja laporkan. Kita akan tindaklanjuti," katanya. Permintaan THR yang mencantumkan logo FBR itu bernomor 023/FBR/G.021/2018. Dari foto yang beredar, permintaan THR itu ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat. (ilham/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT