ADVERTISEMENT

Menperin : Setoran Tinggi Pajak Industri Manufaktur Tandai Daya Beli Membaik

Rabu, 23 Mei 2018 08:48 WIB

Share
Menperin : Setoran Tinggi Pajak Industri Manufaktur Tandai Daya Beli Membaik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan industri manufaktur menyetorkan pajak terbesar hingga Rp 103,07 trilyun. Disusul sektor perdagangan Rp76,41 triliun, pertambangan Rp28,51 trilyun, konstruksi dan real estat sebesar Rp23 triliun, transportasi dan gudang Rp14,49 triliun, serta pertanian Rp7,47 triliun.
"Tingginya kontribusi pajak manufaktur, juga sektor lainnya, menandai daya beli masyarakat mulai membaik," ujar ketua umum Partai Golkar itu di Jakarta, Selasa (22/5). “Industri pengolahan memiliki andil cukup besar menyumbang pajak nonmigas setiap tahun. Jadi, pelaku industri telah menunjukkan kepatuhannya sebagai wajib pajak."
Terjadinya pertumbuhan pada penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan, katanya, membuktikan bahwa adanya peningkatan produktivitas manufaktur. Capaian tersebut sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan, industri pengolahan besar dan sedang di dalam negeri nampak menggeliat pada triwulan I tahun 2018.
“Dengan daya beli masyarakat yang terus berangsur membaik, industri jadi semakin optimis untuk menggenjot produksinya,” ungkap Menperin. Selain itu, pertumbuhan disebabkan oleh beberapa faktor lainnya, seperti meningkatnya indeks manajer pembelian (PMI) dan kenaikan harga komoditas. (rinaldi/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT