ADVERTISEMENT

Kepergok Curi Motor, Wanita Punk Nyaris Dihakimi Massa

Rabu, 23 Mei 2018 09:54 WIB

Share
Kepergok Curi Motor, Wanita Punk Nyaris Dihakimi Massa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK –  Wanita pengamen bergaya punk Ta (19), nyaris menjadi bulan-bulanan massa lantaran kepergok saat mencoba mencuri motor di  sebuah  rumah di RT.01/09, Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (23/5) dini hari. Ta beraksi bersama dua temannya, namun keduanya berhasil kabur. Menurut saksi Ule (38) warga Mampang,  peristiwa percobaan pencurian motor yang dilakukan pelaku diketahui sekitar 01.00 WIB, saat korban Djunaidi (40) yang  sedang berada di dalam rumah mendengar suara garasi rumahnya  terbuka. Pada saat melihat di balik jendela rumah, Djunaidi langsung  berteriak maling  dan kemudian  berhasil menangkap TA.  Sedangkan kedua temannya yang  juga  beraliran punk berhasil kabur ke arah jalan raya menggunakan motor jenis matik warna putih. "Saat menangkap pelaku, kita tidak tahu kalau dia  adalah wanita lantaran memakai topi. Kepala pelaku plontos ditutup menggunakan topi setelah ditanya ternyata seorang wanita," ujarnya kepada Pos Kota saat dikonfirmasi. Ule, security perumahan yang juga anggota Pokdarkamtibmas Polsek Pancoran Mas mengatakan hasil keterangan pelaku Ta,  dirinya mengaku hanya ikut-ikutan sama temanya yang berhasil kabur. "Dari pengakuan pelaku ini sebelum mencuri sempat duduk di depan pinggir jalan Sekolah Cakra Buana , yang jaraknya dekat dengan rumah yang menjadi incaran. Pelaku mencoba mengincar motor Honda Revo milik korban yang sedang diparkir bersama dua motor lainnya dalam garasi namun keburu ketangkap," tambahnya. Sementara itu untuk proses penyelidikan lebih lanjut pelaku Ta, warga Jalan Durian Barat Dalam II, Jagakarsa, Jakarta Selatan ini dibawa oleh petugas patroli ke Polsek Pancoran Mas. "Korban sudah membuat laporan ke Polsek Pancoranmas. Kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan untuk mencari kedua temannya yang kabur." (Angga/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT