ADVERTISEMENT

Ini Syaratnya Tukar Uang Receh di IRTI Monas

Selasa, 22 Mei 2018 17:00 WIB

Share
Ini Syaratnya Tukar Uang Receh di IRTI Monas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Sejumlah bank membuka layanan penukaran uang baru di kawasan Lapangan IRTI Monas, Selasa (22/5/2018). Warga bisa menukarkan uang baru dengan pecahan kecil di sini, namun harus tahu terlebih dahulu tata caranya. Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Suyatno mengatakan, warga hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat menukar uang baru untuk menghindari warga yang datang berulang kali. Nantinya, mereka juga akan didata oleh petugas sekitar. "Kemudian masing-masing penukar itu sebesar Rp 3,7 juta dengan komposisinya Rp 20 ribu sebanyak Rp 2 juta, Rp 10 ribu sebanyak Rp 1 juta, Rp 5 ribu sebanyak Rp 500 ribu, dan Rp 2 ribu sebanyak Rp 200 ribu untuk setiap penukar," ucapnya di lokasi. Sebelum menukar uang, warga diwajibkan antre terlebih dahulu. Nantinya, warga akan diberikan karcis nomor antrean. Sebelum mendapatkan karcis, warga harus menunjukkan KTP terlebih dahulu. Maksimal jumlah penukaran uang di sini ialah Rp 3,7 juta. Di sini terdapat 13 gerai bank, yang berisi swasta dan negeri. Satu KTP hanya berlaku sekali penukaran dengan rentan waktu selama tiga hari. Layanan penukaran uang baru ini sendiri digelar dari 21-25 Mei 2018. "Untuk pertama kemarin tercatat ada 500-an penukar dan hari ini update terakhir sekitar 400," tandas Suyatno. (CW6/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT