JAKARTA – Kementerian agama diminta segera menghentikan kegiatan merilis daftar nama penceramah atau muballigh seperti yang dilakukan belakangan ini. Selain menimbulkan kontroversi dan kegaduhan, banyak pihak yang menganggap hal itu tidak perlu. Bahkan, kementerian agama dinilai dapat memecah para muballigh, setidaknya antara yang terdaftar dan yang tidak terdaftar. "Selain itu, kementerian agama diminta untuk tidak justru memperpanjang daftar nama yang ada. Pasalnya, ormas-ormas yang diklaim akan memberikan nama kelihatannya banyak yang keberatan dan kemungkinan tidak akan memberikan. Tentu sangat sulit untuk mendata ribuan bahkan puluhan ribu penceramah di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Selasa (22/5/2018). Kalau masih diteruskan, lanjut Daulay, ada kesan kementerian agama menutup telinga terhadap masukan dan kritikan masyarakat. Tentu ini berdampak negatif bagi pemerintah secara kolektif. “Saya termasuk yang tidak yakin kalau Muhammadiyah, misalnya, mau memberikan daftar nama. Dari pernyataan di media, Muhammadiyah justru menilai kebijakan ini tidak arif dan perlu ditinjau. Begitu juga dengan sejumlah tokoh dan ormas lainnya " katanya. Berkenaan dengan itu, beber Daulay, Presiden Jokowi diminta dengan tegas untuk memerintahkan Menteri Agama menghentikan kegiatan tersebut. Kegiatan presiden Jokowi yang berkunjung ke banyak pesantren dan pusat-pusat kegiatan Islam dinilai tidak akan menambah citra positif bila para muallim dan muballigh di pesantren dan lembaga-lembaga tersebut tersinggung karena tidak diakui kapasitasnya. "Jangan sampai karena kegiatan kementerian agama yang tidak populis berdampak tidak baik bagi presiden Jokowi," kata Wakil Sekjen DPP PAN ini. (rizal/tri)

DPR Minta Kementerian Agama Hentikan Lis Mubaliq
Selasa 22 Mei 2018, 16:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kemenag Berikan Hak Sanggah ke Peserta Gagal Seleksi CPNS
Sabtu 31 Okt 2020, 11:29 WIB

Sebanyak 205 Hafiz Ikut Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di UEA
Senin 09 Nov 2020, 08:55 WIB

Wamenag Sebut Empat Fokus Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kamis 07 Jan 2021, 23:04 WIB

Dukung Nadiem Makarim Soal Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Kemenag: Berharap Para Korban Bersuara
Rabu 10 Nov 2021, 14:58 WIB

Moderasi Beragama Dikuatkan, Puslitbang LKKMO Kemenag Gandeng Pelaku Digital Content Creator
Sabtu 05 Nov 2022, 16:11 WIB

Cegah Konflik, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Siapkan Data Deteksi Dini Keagamaan
Rabu 16 Nov 2022, 12:13 WIB
News Update
Saldo DANA Gratis Rp275.000 Bisa Didapatkan dengan Mudah Langsung Cair ke E-Wallet, Coba Ikuti 3 Cara Ini
13 Mei 2025, 15:56 WIB

Hari Kemerdekaan Paraguay Diperingati 14 Mei, Berikut Sejarahnya
13 Mei 2025, 15:55 WIB

Cara Mudah Memindahkan Akun Shopee ke HP Baru, Dijamin Berhasil!
13 Mei 2025, 15:54 WIB

Kuis Markitung! Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp25.000 Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
13 Mei 2025, 15:52 WIB

Momen dan Peran Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-25 Hingga Sukses Back to Back Juara
13 Mei 2025, 15:51 WIB

Pramono Anung: Eddie Nalapraya, Tokoh Betawi yang Bawa Pencak Silat Mendunia
13 Mei 2025, 15:48 WIB

Cara Membeli Emas di Aplikasi Pluang untuk Investasi, Ikuti Panduannya di Sini
13 Mei 2025, 15:46 WIB

Duduk Santai, Biarkan Ponsel Menghasilkan Uang, Ini Cara Main Game Cuma 10 Menit Bisa Dapat Rp475.000 di Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis
13 Mei 2025, 15:38 WIB

Banyak Orang Masih Terjerat Pinjol Ilegal, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
13 Mei 2025, 15:37 WIB

Cara Mudah Melihat Riwayat Chat WhatsApp yang Terhapus
13 Mei 2025, 15:32 WIB

Basmi Premanisme, Kriminolog Sarankan Pemerintah Buka Lapangan Pekerjaan
13 Mei 2025, 15:32 WIB

Saldo Dana Bansos Sebesar Rp600.000 Cair ke KKS KPM, Cek Informasinya!
13 Mei 2025, 15:26 WIB

UEFA Coret Szymon Marciniak Sebagai Kandidat Wasit Final Liga Champions PSG vs Inter Milan Akibat Protes Kubu Barcelona
13 Mei 2025, 15:25 WIB

Inilah Solusi Terbaik Bagi Nasabah yang Telanjur Galbay Utang Pinjolnya
13 Mei 2025, 15:25 WIB

Tips Ampuh Mengatasi Teror Pinjol Ilegal Meski Tak Pernah Meminjam
13 Mei 2025, 15:22 WIB

Viral, 2 Preman Palak dan Rampas Uang Sopir Truk di Palembang
13 Mei 2025, 15:22 WIB

Manchester City Serius Ingin Datangkan Pemain Keturunan Indonesia, Berpeluang Pecahkan Rekor Penjualan AC Milan
13 Mei 2025, 15:21 WIB

KJP Plus Cair Mei 2025, Berikut Mekanisme Pencairan dan Cara Ambil Bantuannya
13 Mei 2025, 15:20 WIB

Cek! Ini 5 Aplikasi Pinjaman Online OJK yang Bisa Cair Rp1 Juta Tanpa Ribet
13 Mei 2025, 15:16 WIB
