PRANCIS- Nama presiden organisasi mahasiswa di Paris, Maryam Pougetoux, mendadak menjadi perbincangan di Prancis dalam beberapa hari terakhir setelah ia tampil di acara wawancara dengan mengenakan hijab. Menteri Dalam Negeri, Gerard Collomb, mengecam Pougetoux gara-gara hijab yang ia kenakan dengan menyebutnya sebagai 'provokasi'. Menteri Urusan Persamaan, Marlene Schiappa, mengatakan hijab yang dikenakan Pougetoux adalah salah satu bentuk 'promosi Islam politik'. Pougetoux, dalam wawancara dengan Buzzfeed News, menegaskan bahwa hijab yang ia pakai 'tak memiliki fungsi politik'. "Ini semata-mata karena alasan agama," kata Pougetoux. Kecaman pejabat ditujukan kepada Poutegoux setelah ia tampil di acara dokumenter tentang aksi protes mahasiswa menentang reformasi pendidikan Presiden Macron. Mahasiswi berusia 19 tahun ini mengatakan dirinya tidak mengira hijab yang ia pakai mendapat perhatian menteri. "Ini seakan-akan seperti menjadi persoalan negara. Menyedihkan ada menteri dalam negeri yang mengeluarkan komentar seperti itu," kata Poutegoux. Selain dikecam dua menteri, Poutegoux juga menerima 'pesan-pesan kebencian' setelah nomor teleponnya diunggah ke media sosial. Organisasi mahasiswa di Prancis mengatakan bahwa Poutgoux adalah 'korban ujaran kebencian dan korban tindak rasisme dan Islamofobia'. Poutegoux adalah mahasiswi fakultas sastra dan menjabat sebagai presiden organisasi mahasiswa di Universitas Paris-Sorbonne sejak Desember 2017. Cucu salah satu pejuang pembebasan Prancis ini mengatakan dengan menjadi pemimpin organisasi mahasiswa ia punya kesempatan untuk menyuarakan kepentingan mahasiswa. Pemerintah Prancis melarang pemakaian hijab di sekolah dan di beberapa kantor publik pada 2004, namun pemakaian di lingkungan kampus universitas tetap dibolehkan. Pada 2011, Prancis menjadi negara pertama di Uni Eropa yang melarang pemakaian cadar di tempat umum. Hijab atau kerudung yang menyisakan seluruh wajah tetap dibolehkan. Berdasarkan aturan ini, perempuan baik warga Prancis maupun warga asing, yang mengenakan cadar di tempat umum bisa dikenai denda. Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, yang mengeluarkan peraturan ini mengatakan cadar adalah 'simbol penindasan terhadap perempuan'. Populasi warga Muslim di Prancis sekitar lima juta jiwa, yang terbesar di antara negara-negara Eropa barat. Diperkirakan hanya sekitar 2.000 perempuan Muslim yang mengenakan cadar di Prancis.(BBC)

Berhijab Maryam Pougetoux, Pemimpin Organisasi Mahasiswa Prancis Dikecam Menteri
Selasa 22 Mei 2018, 07:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ibunda Verrel, Venna Melinda Makin Akrab dengan Fuji, Vania dan Gala Seru Main Bareng
04 Mei 2025, 11:45 WIB

6 RT di Jaksel Terendam Banjir, Warga Sempat Mengungsi
04 Mei 2025, 11:45 WIB

Jadwal Liga 1: Madura United Bawa Misi Revans Hadapi Semen Padang
04 Mei 2025, 11:44 WIB

Moussa Sidibe Masuk Daftar Calon Pengganti Ciro Alves di Persib
04 Mei 2025, 11:36 WIB

Kenali Cirinya, Cek 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Calon Nasabah Ketahui!
04 Mei 2025, 11:34 WIB

Tips Ampuh Hilangkan Denda Pinjaman Online dan Stop Teror Debt Collector
04 Mei 2025, 11:30 WIB

BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan Bulan Ini ke NIK e-KTP Anda yang Dipilih Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Bisa Dicairkan via Rekening KKS!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

10 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025, Buruan Klaim Item Menarik Free Fire sebelum Kehabisan!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

Mudah dan Cepat, Cara Cairkan Pindar AdaKami Lewat Rekening Bank
04 Mei 2025, 11:24 WIB

Keluarga Venna Melinda Restui Fuji Jadi Pasangan Verrell Bramasta, Nenek: 'Cocok Jadi Cucu Mantu!'
04 Mei 2025, 11:15 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Besarannya
04 Mei 2025, 11:09 WIB

Dapat Perlakuan Rasis Pasca Laga Malut United vs Persib, Sayuri Bersaudara Layangkan Somasi
04 Mei 2025, 11:08 WIB

Borneo FC Bertekad Maksimalkan Peluang untuk Geser Persija di Papan Klasemen
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Takut Chat Lama Hilang, Begini Cara Ganti Nomor WhatsApp dengan Mudah!
04 Mei 2025, 10:58 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung dari Aplikasi ke Dompet Elektronik
04 Mei 2025, 10:50 WIB
