JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Jokowi, secara garis besar perpres yang dikeluarkannya itu mengatur TKA masuk Indonesia dengan lebih ketat. "Di dalam perpres itu justru mengatur ketatnya TKA yang akan masuk ke Indonesia,". Itu disampaikan Jokowi ketika berdialog dengan tokoh agama, dan pengurus masjid dan musala,di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat, Senin (21/5). Syarat-syarat ketat yang dimaksud, kata presiden, di antaranya sejumlah biaya yang kini diadakan, dan dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja bagi TKA. Selain itu, perpres tersebut juga mengatur tentang jangka waktu bagi TKA untuk dapat bekerja di Indonesia. Presiden memberikan gambaran bahwa dilihat dari sisi penghasilan, isu TKA yang utamanya berasal dari Tiongkok yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia tidak dapat dijelaskan melalui nalar logika. "Coba kita bayangkan, di sana gajinya sudah Rp8-9 juta (UMR). Di kita, Rp2,1 juta. Mau tidak orang di sana dibawa ke sini kemudian digaji dengan UMR kita? Begitu juga dengan perusahaan dari Tiongkok, misalnya, pasti akan memilih tenaga kerja yang di sini," tanya Jokowi Hal yang sama tentunya juga berlaku bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain. Mereka kemungkinan besar akan mencari pekerjaan yang penghasilannya lebih besar dari yang bisa mereka dapatkan dengan bekerja di dalam negeri. "Orang kita bekerja di Hong Kong itu gajinya 3 sampai 4 kali lipat, kadang ada yang sampai 6 kali lipat. Pasti mencari gaji yang lebih besar," kata Jokowi. Ia mengakui bahwa memang ada TKA masuk ke Indonesia untuk menempati posisi khusus dan tertentu yang keahlian memang dibutuhkan. "Mereka ini belum dapat dipenuhi tenaga lokal. Namun, itu pun dibatasi jangka waktunya dan selama jangka waktu tersebut diharapkan transfer kemampuan kepada tenaga lokal dapat tercapai," kata Jokowi. Kepala Negara mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu menyaring segala isu yang beredar agar tidak timbul pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. "Saya mohon isu yang muncul agar seperti disaring benar tidaknya, logikanya masuk tidak? Kembali lagi, ini urusan politik. Jangan sampai kita ini menelan mentah-mentah," Jokowi menambahkan. (Johara/b)
Soal Perpres Tenaga Kerja Asing Jokowi Kembali Beri Penjelasan
Senin 21 Mei 2018, 20:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Tim Pora Lebak Sidak Tenaga Kerja Asing di Proyek Waduk Karian
Jumat 28 Mei 2021, 17:00 WIB
Jakarta
Sudin Disnaker Trans Jakbar Awasi 10 Perusahaan yang Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan
Jumat 06 Agu 2021, 13:53 WIB
Tangerang
Disnaker: Pada Tahun 2022 TKA yang Kerja di Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan
Senin 21 Nov 2022, 12:59 WIB
News Update
7 Promo Payday Gajian April Blibli Terbesar yang Sayang untuk Dilewatkan
Sabtu 25 Apr 2026, 21:17 WIB
JAKARTA RAYA
Karyawan Sablon di Jakarta Barat jadi Korban Begal, Disabet Sajam hingga Motor Nyaris Dirampas
25 Apr 2026, 21:08 WIB
JAKARTA RAYA
5 Kelurahan di Jakarta Rawan Kebakaran, Kadis Gulkarmat Sebut Ada 22 Variabel
25 Apr 2026, 20:02 WIB
JAKARTA RAYA
Lurah Kapuk Jakarta Barat Harap Pemekaran Wilayah Bisa Kurangi Angka Kebakaran
25 Apr 2026, 19:51 WIB
JAKARTA RAYA
Jadi Kawasan yang Sering Kebakaran, Warga Kapuk Minta Pemerintah Lakukan Ini
25 Apr 2026, 19:47 WIB
JAKARTA RAYA
Diduga Ada Peredaran Narkoba, Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit di PIK
25 Apr 2026, 19:44 WIB
JAKARTA RAYA
Cekcok Antrean Berujung Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang
25 Apr 2026, 19:39 WIB
JAKARTA RAYA
50 Tahun Alumni SMA Negeri 20 Jakarta Rayakan Kebersamaan Sambil Lestarikan Budaya Betawi
25 Apr 2026, 19:07 WIB
JAKARTA RAYA
Malam Ini 25 April 2026, Ada Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
25 Apr 2026, 17:30 WIB
OLAHRAGA
Prediksi Liga Inggris Pekan ke-34: Starting Line Up Liverpool vs Crystal Palace Hari Ini 25 April 2026
25 Apr 2026, 17:00 WIB
Nasional
Idul Adha 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Prakiraan Resmi dan Jadwal Liburnya
25 Apr 2026, 16:30 WIB
JAKARTA RAYA
QUADRA, ROMAN, dan KANMURI Bersinergi Hadirkan Produk Solutif di ARCH:ID 2026
25 Apr 2026, 16:15 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Hadirkan E-KSG Digital, Servis Motor Kini Lebih Praktis Tanpa Kupon Fisik
25 Apr 2026, 16:00 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Uber Cup 2026: Indonesia vs Canada Main Jam 17.00 WIB
25 Apr 2026, 15:46 WIB
TEKNO
Harga Smartphone Merosot di April 2026, 5 Hp Ini Kini Makin Murah dan Layak Diburu
25 Apr 2026, 15:44 WIB
EKONOMI
Rupiah Sentuh Level Rp17.205, Pemerintah Klaim Lebih Kuat dari Negara ASEAN
25 Apr 2026, 15:35 WIB
Nasional
Penonton Kini Bisa Bawa Tumbler ke Studio XXI, Simak Aturan Lengkapnya
25 Apr 2026, 15:21 WIB