JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Jokowi, secara garis besar perpres yang dikeluarkannya itu mengatur TKA masuk Indonesia dengan lebih ketat. "Di dalam perpres itu justru mengatur ketatnya TKA yang akan masuk ke Indonesia,". Itu disampaikan Jokowi ketika berdialog dengan tokoh agama, dan pengurus masjid dan musala,di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat, Senin (21/5). Syarat-syarat ketat yang dimaksud, kata presiden, di antaranya sejumlah biaya yang kini diadakan, dan dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja bagi TKA. Selain itu, perpres tersebut juga mengatur tentang jangka waktu bagi TKA untuk dapat bekerja di Indonesia. Presiden memberikan gambaran bahwa dilihat dari sisi penghasilan, isu TKA yang utamanya berasal dari Tiongkok yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia tidak dapat dijelaskan melalui nalar logika. "Coba kita bayangkan, di sana gajinya sudah Rp8-9 juta (UMR). Di kita, Rp2,1 juta. Mau tidak orang di sana dibawa ke sini kemudian digaji dengan UMR kita? Begitu juga dengan perusahaan dari Tiongkok, misalnya, pasti akan memilih tenaga kerja yang di sini," tanya Jokowi Hal yang sama tentunya juga berlaku bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain. Mereka kemungkinan besar akan mencari pekerjaan yang penghasilannya lebih besar dari yang bisa mereka dapatkan dengan bekerja di dalam negeri. "Orang kita bekerja di Hong Kong itu gajinya 3 sampai 4 kali lipat, kadang ada yang sampai 6 kali lipat. Pasti mencari gaji yang lebih besar," kata Jokowi. Ia mengakui bahwa memang ada TKA masuk ke Indonesia untuk menempati posisi khusus dan tertentu yang keahlian memang dibutuhkan. "Mereka ini belum dapat dipenuhi tenaga lokal. Namun, itu pun dibatasi jangka waktunya dan selama jangka waktu tersebut diharapkan transfer kemampuan kepada tenaga lokal dapat tercapai," kata Jokowi. Kepala Negara mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu menyaring segala isu yang beredar agar tidak timbul pemahaman yang keliru di tengah masyarakat. "Saya mohon isu yang muncul agar seperti disaring benar tidaknya, logikanya masuk tidak? Kembali lagi, ini urusan politik. Jangan sampai kita ini menelan mentah-mentah," Jokowi menambahkan. (Johara/b)
Soal Perpres Tenaga Kerja Asing Jokowi Kembali Beri Penjelasan
Senin 21 Mei 2018, 20:42 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Regional
Tim Pora Lebak Sidak Tenaga Kerja Asing di Proyek Waduk Karian
Jumat 28 Mei 2021, 17:00 WIB
Jakarta
Sudin Disnaker Trans Jakbar Awasi 10 Perusahaan yang Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan
Jumat 06 Agu 2021, 13:53 WIB
Tangerang
Disnaker: Pada Tahun 2022 TKA yang Kerja di Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan
Senin 21 Nov 2022, 12:59 WIB
News Update
Pemkab Bogor Mulai Revitalisasi 40 Masjid Raya dengan Anggaran Rp100 Juta per Kecamatan
Minggu 25 Jan 2026, 15:13 WIB
EKONOMI
Cara Aktivasi PayLater Lazada dalam 5 Menit, Langsung Bisa Dipakai Cek Selengkapnya!
25 Jan 2026, 15:08 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Letakkan Batu Pertama JPO Penghubung JIS–Ancol, Target Rampung Mei 2026
25 Jan 2026, 15:02 WIB
JAKARTA RAYA
Situasi Rumah Duka Pilot Korban Pesawat ATR 42-500, Pemakaman di TPU Ranca Sadang
25 Jan 2026, 14:38 WIB
HIBURAN
Alter Ego vs Aurora PH di Grand Final M7 MLBB 2026, Ini Jadwal dan Link Live Streaming
25 Jan 2026, 14:16 WIB
Daerah
Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang Jemput Bola Serap Gabah Petani Saat Musim Panen
25 Jan 2026, 14:10 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Catat 14 RT Masih Tergenang Banjir, Terparah di Jakarta Timur
25 Jan 2026, 14:01 WIB
HIBURAN
Unggahan Dinar Candy soal Podgeter Picu Polemik Usai Kabar Meninggalnya Lula Lahfah
25 Jan 2026, 13:50 WIB
HIBURAN
Kasus Meninggalnya Lula Lahfah, Polisi Sebut Hasil Pemeriksaan Medis Baru Diketahui Senin
25 Jan 2026, 13:40 WIB
HIBURAN
Isi Pesan Terakhir Lula Lahfah Bikin Pilu, Keanu Ungkap Curhat Sahabatnya Sebelum Meninggal
25 Jan 2026, 13:33 WIB
Daerah
Tim SAR Temukan Empat Jenazah Bencana Longsor di Bandung Barat, 80 Orang Masih dalam Pencarian
25 Jan 2026, 13:33 WIB
JAKARTA RAYA
Banjir Belum Surut, 13 RT di Jakarta Timur Terendam hingga 80 Cm
25 Jan 2026, 13:14 WIB
JAKARTA RAYA
Ribuan Ikan Mati di Situ Citongtut Gunung Putri, Pemkab Bogor Selidiki Penyebabnya
25 Jan 2026, 12:54 WIB
KHAZANAH
Ide Menu Sahur Puasa Ramadhan Hari Pertama, Praktis dan Mengenyangkan
25 Jan 2026, 12:49 WIB
JAKARTA RAYA
Hujan Deras di Bogor, Lahan Sepanjang 200 Meter Bekas TPA Pondok Rajeg Longsor
25 Jan 2026, 12:43 WIB
HIBURAN
Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Siapa? Ini Fakta dan Dugaan di Balik Klaim Anak Kandung Denada
25 Jan 2026, 11:55 WIB
HIBURAN
Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya
25 Jan 2026, 10:22 WIB