ADVERTISEMENT

Ditanya Soal Dana e-KTP ke Puan Maharani, Setnov : Saya Sudah Lupa

Senin, 21 Mei 2018 17:32 WIB

Share
Ditanya Soal Dana e-KTP ke Puan Maharani, Setnov : Saya Sudah Lupa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto dihadirkan sebagai saksi kasus proyek e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudiharjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018). Jaksa sempat menanyakan kepada Setnov perihal adanya aliran dana kepada Menteri Koordinator PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Agung. Namun, kepada jaksa, Setnov mengaku lupa. “Saya lupa, nanti coba tanya saudara Made Oka,” ucapnya di dalam persidangan. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto, tersangka e-KTP Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, teman Irvanto yaitu Muda Ihsan Harahap, Mantab Dirut PT Len Persero Wahyudin Baginda, Kabag Umum Dirjen Dukcapil Rudy Indarto, dan mantan Karyawan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan. Sebelumnya, dalam persidangan Setnov saat masih menjadi terdakwa, Kamis (22/3/2018) lalu, Setnov menyebut jika Made Oka bersama Andi Agustinus pernah mendatangi kediamannya. Saat berbincang di rumah Setnov, Made Oka bercerita perihal penyerahan uang kepada Puan Maharani dan Pramono Anung. Kedua politikus PDIP itu disebut menerima uang sebesar 500 ribu dollar AS dari dana proyek e-KTP. Setnov divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Setnov juga diminta membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang telah diberikan kepada penyidik KPK.(CW6/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT