JAKARTA - MUI (Majelis Ulama Indonesia) menilai rekomendasi daftar 200 mubaligh dari Kementerian Agama (Kemenag) bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti. DAftar itu hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat. "Kecuali untuk kalangan pemerintahan atau perusahaan negara (BUMN) rekomendasi Kemenag tersebut seharusnya diperhatikan sungguh-sungguh," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Minggu petang (20/5/2018). Menurut Zainut, masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai kebutuhannya. Meskipun demikian sebaiknya tetap mengacu kepada tiga ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya. MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag tersebut sebagai polemik, tetapi sebaiknya disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa kita di bulan yang pernuh berkah ini. Ia menambahkan MUI bisa memahami rekomendasi dari menteri agama terkait dengan nama-nama mubaligh yang dinilai memenuhi tiga indikator yaitu , pertama, mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. "Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah. Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi," tambah Zainut. Zainut meyakini bahwa masih banyak nama ulama, kyai atau mubaligh yang belum tercatat, dan itu jumlahnya bisa ribuan karena tersebar di berbagai daerah dan tidak berarti mubaligh tersebut tidak memenuhi katagori di atas.(johara/yp)

Ini Kata MUI Soal Daftar 200 Mubaligh dari Kementerian Agama
Minggu 20 Mei 2018, 21:02 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Sebanyak 205 Hafiz Ikut Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di UEA
Senin 09 Nov 2020, 08:55 WIB

Nasional
Wamenag Sebut Empat Fokus Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kamis 07 Jan 2021, 23:04 WIB

Nasional
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Bakal Terbitkan Al-Qur'an Terjemahan 26 Bahasa Daerah
Selasa 01 Nov 2022, 12:12 WIB

Nasional
Kaban Suyitno: Intoleransi Dilakukan Umat Mayoritas. Benarkah?
Kamis 03 Nov 2022, 12:02 WIB

Nasional
Moderasi Beragama Dikuatkan, Puslitbang LKKMO Kemenag Gandeng Pelaku Digital Content Creator
Sabtu 05 Nov 2022, 16:11 WIB
Tangerang
Cegah Konflik, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Siapkan Data Deteksi Dini Keagamaan
Rabu 16 Nov 2022, 12:13 WIB


Regional
Kemenag Ajak Penyuluh Agama Sosialisasi Penurunan Stunting Lewat Media Digital
Selasa 29 Nov 2022, 11:57 WIB


Nasional
Kementerian Agama Buka Pendaftaran Pelatihan KTI, Kesempatan Emas untuk Penghulu dan Penyuluh
Jumat 16 Des 2022, 14:42 WIB

Nasional
10.149 Peserta Pelatihan Kurikulum Merdeka Lulus Melalui MOOC Pintar Kemenag
Jumat 17 Feb 2023, 12:57 WIB

Nasional
Ditjen Bimas Buddha Kemenag Segera Analisis Gagasan Ini, Usai Tutup Rembuk Nasional 2023
Selasa 28 Feb 2023, 10:06 WIB

Nasional
Kementerian Agama Optimalkan Program Pemanfaatan Candi sebagai Pusat Ibadah Umat Hindu Dunia
Sabtu 09 Des 2023, 11:18 WIB
News Update

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Rabu 16 Jul 2025, 00:06 WIB

JAKARTA RAYA
Operasi Patuh Lodaya 2025 Digelar di Bogor, Sasar Pelanggar Berisiko Tinggi
15 Jul 2025, 23:47 WIB


JAKARTA RAYA
Sempat Teriak Minta Tolong, Pria di Tanah Abang Tewas Bersimbah Darah
15 Jul 2025, 23:28 WIB

JAKARTA RAYA
Tewas Misterius pada 2009, Latif Ungkap Anaknya Minta Maaf sebelum Pergi Jauh
15 Jul 2025, 23:09 WIB

JAKARTA RAYA
Anaknya Tewas 16 Tahun Lalu, Sopir Angkot di Bekasi Minta Bantuan Wali Kota
15 Jul 2025, 22:57 WIB


OLAHRAGA
Timnas Indonesia Libas Brunei 8-0 di Laga Pembuka, Puncaki Grup A AFF U23 2025
15 Jul 2025, 22:14 WIB


JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Dukung Investigasi Dugaan Beras Oplosan Food Station
15 Jul 2025, 22:03 WIB


JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Jakarta Ancam Beras Food Station Ditarik Jika Terbukti Dioplos
15 Jul 2025, 21:41 WIB

JAKARTA RAYA
Wali Kota Bogor Dukung Fitur INARA untuk Tunanetra dalam Aplikasi SIBADRA
15 Jul 2025, 21:24 WIB


TEKNO
15 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu dan Masih Aktif Hari Ini 15 Juli 2025
15 Jul 2025, 21:17 WIB




EKONOMI
Cara Cek Bansos KIS Cair Juli 2025 dari Hp, Bisa Lewat Website Atau Aplikasi
15 Jul 2025, 20:50 WIB
