BOGOR - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang diburu usai beraksi di minimarket Alfamart di Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor akhirnya ditangkap. Penangkapan pelaku pukul 22.00 WIB Jumat (18/5/2018) di Kampung Siun, Kelurahan Mampang Pancoran Mas, Kota Depok. "Kami menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku kami ancam dengan pasal 365 KUHP. Pelaku diburu atas laporan polisi bernomor LP/28/IV/2018/Polda Jbr/Res Bogor Kota/Sektor Boselan, tgl 05 April 2018 oleh unit Buser Polsek Bogor Selatan," kata Kompol Didik Purwanto, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Sabtu (19/5/2018). Menurut Kompol Didik, penangkapan pelaku Irvan berawal dari penangkapan pelaku lain oleh unit Buser Polsek Bogor Selatan di Rain Cake Jalan Raya Padjadjaran Kota Bogor, tepatnya di depan rumah dinas Walikota Bogor. Pelaku Kharisma Prematama alias Aming yang ditangkap lalu dimintai keterangan. Pengakuan tersangka Kharisma, petugas lalu melakukan pengembangan. "Setelah diburu, polisi akhirnya menangkap Irvan di Depok," ujarnya. Bersama pelaku Irvan, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam tahun 2012 nopol B 6001 NXL. "Operasi penangkapan pelaku Irvan dipimpin Iptu Deni Nurcshyadi dan Ipda Aritonang,"papar Kasat. Setelah dilakukan penangkapan Irvan, team Buser Polresta Bogor Kota dan Buser Polsek Bogor Selatan kembali melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku Andreas. Setelah dilakukan penelusuran di kost, pelaku Andreas akhirnya ditangkap di Jalan Juanda, Gang Angrek, Depok. Bersama tersangka Andreas, polisi menyita barang bukti 1 pucuk senjata air softgun rakitan jenis revolper, 1 buah golok dan 2 buah tas Setelah mengamankan pelaku Andreas, team kembali melakukan pengembangan dan menangkap lagi Budiman alias Budi. "Dan setelah ditelusuri lokasi kontrakannya pada Sabtu, 19 Mei 2018 sekitar pukul 00.30 WIB, team gabungan menangkap Budiman di rumah kontrakannya di daerah Kranggan Bekasi," kata Kompol Didik. Barang bukti yang d amankan dari pelaku Budiman yakni 1 pucuk senjata air soft gun jenis FN warna hitam, 1 topi, jaket yang diduga digunakan pada saat melakukan kejahatan. Dari pemeriksaan sementara, pelaku Muhamad Ivan als Irvan 36, adalah warga Jalan Siun, Kelurahan Mampang Pancoran Mas Depok. Lalu pelaku Andre Leonardo 40, warga Kampung Cakung, RT 2/4, Jatisari, Bekasi Selatan dan Bayu Sugoro 42, warga Kampung Karanggan Rt 02/06, Kelurahan Jati Sampurna, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi. "Saat ini pelaku masih diamankan oleh team buser polresta bogor kota dan polsek bogor selatan guna pengembangan pelaku selanjutnya," tandas Kompol Didik. (yopi/win)

Para Pelaku Pencurian Minimarket Bogor Selatan Dibekuk di Tiga Tempat
Sabtu 19 Mei 2018, 13:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
GOR Bogor Selatan, Nyaman Untuk Olahraga, Ramah Untuk Keluarga
Senin 30 Jan 2023, 13:54 WIB
News Update
Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB

Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Cara Ampuh Atasi Penyadapan di HP, Mudah dan Praktis!
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Tagihan GoPay Pinjam Lewat Jatuh Tempo? Ini Risiko yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 22:35 WIB

Akun DANA Sudah Tidak Digunakan? Berikut Cara Hapus Akunnya
13 Mei 2025, 22:30 WIB

Cara Mudah Agar Pengajuan Pinjaman Dana di Pindar Langsung Cair, Kebutuhan Mendadak Cepat Teratasi
13 Mei 2025, 22:30 WIB
.jpeg)
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Segera Disalurkan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini
13 Mei 2025, 22:24 WIB

734 Personel Dikerahkan untuk Berantas Premanisme di Jakarta Barat
13 Mei 2025, 22:24 WIB

DPR Didesak Bentuk Pencari Fakta Ledakan Amunisi di Garut
13 Mei 2025, 22:18 WIB
