Para Pelaku Pencurian Minimarket Bogor Selatan Dibekuk di Tiga Tempat

Sabtu, 19 Mei 2018 13:33 WIB

Share
Para Pelaku Pencurian Minimarket Bogor Selatan Dibekuk di Tiga Tempat
BOGOR - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang diburu usai beraksi di minimarket Alfamart di Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor akhirnya ditangkap. Penangkapan pelaku pukul 22.00 WIB Jumat (18/5/2018) di Kampung Siun, Kelurahan Mampang Pancoran Mas, Kota Depok. "Kami menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku kami ancam dengan pasal 365 KUHP. Pelaku diburu atas laporan polisi bernomor LP/28/IV/2018/Polda Jbr/Res Bogor Kota/Sektor Boselan, tgl 05 April 2018 oleh unit Buser Polsek Bogor Selatan," kata Kompol Didik Purwanto, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Sabtu (19/5/2018). Menurut Kompol Didik, penangkapan pelaku Irvan berawal dari penangkapan pelaku lain oleh unit Buser Polsek Bogor Selatan di Rain Cake Jalan Raya Padjadjaran Kota Bogor, tepatnya di depan rumah dinas Walikota Bogor. Pelaku Kharisma Prematama alias Aming yang ditangkap lalu dimintai keterangan. Pengakuan tersangka Kharisma, petugas lalu melakukan pengembangan. "Setelah diburu, polisi akhirnya menangkap Irvan di Depok," ujarnya. Bersama pelaku Irvan, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam tahun 2012 nopol B 6001 NXL. "Operasi penangkapan pelaku Irvan dipimpin Iptu Deni Nurcshyadi dan Ipda Aritonang,"papar Kasat. Setelah dilakukan penangkapan Irvan, team Buser Polresta Bogor Kota dan Buser Polsek Bogor Selatan kembali melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku Andreas. Setelah dilakukan penelusuran di kost, pelaku Andreas akhirnya ditangkap di Jalan Juanda, Gang Angrek, Depok. Bersama tersangka Andreas, polisi menyita barang bukti 1 pucuk senjata air softgun rakitan jenis revolper, 1 buah golok dan 2 buah tas Setelah mengamankan pelaku Andreas, team kembali melakukan pengembangan dan menangkap lagi Budiman alias Budi. "Dan setelah ditelusuri lokasi kontrakannya pada Sabtu, 19 Mei 2018 sekitar pukul 00.30 WIB, team gabungan menangkap Budiman di rumah kontrakannya di daerah Kranggan Bekasi," kata Kompol Didik. Barang bukti yang d amankan  dari pelaku Budiman yakni 1 pucuk senjata air soft gun jenis FN warna hitam, 1 topi, jaket yang diduga digunakan pada saat melakukan kejahatan. Dari pemeriksaan sementara, pelaku Muhamad Ivan als Irvan 36, adalah warga Jalan Siun, Kelurahan Mampang Pancoran Mas Depok. Lalu pelaku Andre Leonardo 40, warga Kampung  Cakung, RT 2/4, Jatisari, Bekasi Selatan dan Bayu Sugoro 42, warga Kampung Karanggan Rt 02/06, Kelurahan Jati Sampurna, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi. "Saat ini pelaku masih diamankan oleh team buser polresta bogor kota dan polsek bogor selatan guna pengembangan pelaku selanjutnya," tandas Kompol Didik. (yopi/win)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar