JAKARTA - Kementerian Agama tidak semestinya mengeluarkan rekomendasi 200 nama penceramah (mubaligh) yang dinilai layak untuk berceramah di Indonesia. Ada banyak keganjilan dalam rekomendasi tersebut. Selain jumlah yang sangat sedikit dibanding jumlah penduduk muslim Indonesia, tiga indikator penentunya pun masih potensial dipertanyakan. "Misalnya, indikator pertama adalah memiliki kompetensi tinggi kepada ajaran agama Islam. Yang menguji ini siapa? Apakah ada seleksinya? Jangan sampai ada yang mengatakan bahwa ada ulama yang ilmunya jauh lebih tinggi dari Pak Lukman Hakim Saifuddin, Menag kita, tetapi namanya tidak masuk dalam daftar itu," kata Wakil Sekjen DPP PAN Saleh Partaonan Daulay, Sabtu (19/5/2018) Indikator kedua tentang pengalaman dan indikator ketiga tentang komitmen kebangsaan dinilai sangat relatif. Apakah orang yang sering ceramah sudah dianggap berpengalaman sekaligus memiliki komitmen kebangsaan? Apa tolok-ukur untuk menentukan seseorang memiliki komitmen kebangsaan? Ini perlu penjelasan lebih lanjut dari kementerian agama. Selain itu, Rekomendasi terhadap 200 nama muballigh itu dinilai hanya sekedar menarik perhatian saja. Sementara, target dan sasaran dari dikeluarkannya rekomendasi itu tidak jelas. Bahkan sepintas terlihat hanya sekedar mengambil perhatian di tengah dinamika sosial kebangsaan yang ada saat ini. "Rekomendasi ini pun dipastikan tidak efektif. Apalagi, Kemenag mengatakan bahwa jumlahnya masih bisa bertambah dan masyarakat masih tetap boleh memilih penceramah yang diminati di luar yang ada di dalam daftar. Lalu kalau demikian, lanjutnya,, rekomendasi itu untuk apa? Sekali lagi, tidak jelas. Malah pada titik tertentu, bisa mendegradasi peran da’i-da’i yang banyak bertugas di pelosok tanah air. “Padahal, mereka bertugas dengan ikhlas walau tidak masuk dalam daftar rekomendasi itu," katanya. Saleh menilai, Kementerian Agama dinilai berlebihan karena merekomendasikan nama-nama penceramah yang mereka nilai layak. Walau dengan cara yang agak samar, keuarnya rekomendasi ini dapat dikatakan sebagai intervensi pemerintah kepada wilayah private. Pemerintah di negara demokrasi tidak semestinya melakukan hal itu. "Tugas pemerintah adalah menyiapkan kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” ujar Saleh. Kalau yang berkaitan dengan keyakinan keagamaan, sudah semestinya dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri. “Pemerintah hanya bertugas menyiapkan fasiltas seperti rumah ibadah dan regulasi yang mengatur hubungan antar dan intra umat beragama," katanya. (rizal/win)
DPR: Rekomendasi 200 Mubaligh dari Pemerintah Banyak Keganjilan
Sabtu 19 Mei 2018, 15:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
Rabu 29 Apr 2026, 21:58 WIB
Nasional
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 21:45 WIB
TEKNO
Daftar Harga HP Realme dan Oppo April 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
29 Apr 2026, 20:22 WIB
HIBURAN
Merasa Anak Dilecehkan Lewat Candaan, Na Daehoon Beri Ancaman Serius ke Jule
29 Apr 2026, 20:16 WIB
Nasional
Sidang Bongkar Rencana Keji Penyiraman Andrie Yunus, Berawal dari Kritik yang Memicu Dendam
29 Apr 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Stasiun Bekasi Timur Resmi Dibuka Lagi, Jalur KA Kembali Normal Usai Uji Keselamatan
29 Apr 2026, 19:53 WIB
Daerah
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Hasil Sinergi dengan Bank Indonesia
29 Apr 2026, 19:23 WIB
Nasional
Tuntaskan Masalah Perkotaan, Wamendagri Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
29 Apr 2026, 19:18 WIB
HIBURAN
Erin Taulany Disorot, Dugaan Aniaya ART hingga Tahan Gaji Viral di Threads
29 Apr 2026, 18:53 WIB
Nasional
Dirut KAI Tanggapi Usulan Gerbong KRL Khusus Wanita Dipindah ke Tengah
29 Apr 2026, 17:40 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Semifinal Liga Champions Atletico Madrid vs Arsenal Kamis 30 April 2026
29 Apr 2026, 17:25 WIB
GAYA HIDUP
BestPerfume.Store Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Konsentrasi 50 Persen
29 Apr 2026, 17:08 WIB
Daerah
Cuma Rp5.000! Klinik di Tangerang Ini Buka Akses Kesehatan untuk Semua Kalangan
29 Apr 2026, 16:26 WIB
EKONOMI
Libur Panjang Awal Mei 2026, Apakah Gaji PNS Masuk seperti Biasa? Begini Aturan Pemerintah
29 Apr 2026, 15:52 WIB
Nasional
May Day 2026, Apakah Hari Buruh Termasuk Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Resmi SKB 3 Menteri
29 Apr 2026, 15:45 WIB