ADVERTISEMENT

Ditertibkan, Pedagang Takjil: Pemerintah Tolong Dengar Wong Cilik

Jumat, 18 Mei 2018 17:08 WIB

Share
Ditertibkan, Pedagang Takjil: Pemerintah Tolong Dengar Wong Cilik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Aparat Satpol PP Kota Depok menertibkan puluhan pedagang penjual takjil dadakan di Jalan Boulevard Ujung, lingkungan Perumahan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Kota Depok, Jumat (18/5) sore. Kasat Pol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan setidaknya 20 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan anggota di bawah pimpinan Kasi Dal Ops dibantu anggota PM dan Garnisun. Mereka melarang para pedagang berjualan di lokasi tersebut. "Setiap Sabtu dan Minggu Jalan GDC kerap kali mengalami kemacetan. Penyebabnya antara lain penyempitan jalan diakibatkan oleh para pedagang kaki lima membuka lapak dengan menggunakan tenda untuk berjualan," ujarnya kepada Pos Kota saat dikonfirmasi. Mantan Kadis Damkar Kota Depok ini mengungkapkan anggota menertibkan para pedagang tidak menggunakan kekerasan namun secara humanis. "Setelah tahu dilarang berjualan petugas kami meminta ke pedagang untuk memindahkan  dagangannya sendiri. Termasuk menutup tenda juga," tutupnya. Sementara itu, salah satu pedagang yang ditertibkan, Ririn,34, mengatakan bahwa selama enam tahun berjualan setiap Ramadhan baru pertama kali ditertibkan. "Dulu-dulu gak pernah ada penertiban, baru hari ini saja tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba anggota Pol PP datang meminta tidak berjualan," katanya. Ibu dua anak ini mengungkapkan dirinya berjualan es teler dan kolak buat takjil buka puasa. Ia mengaku untuk tempat menyewa sebulan Rp. 400 ribu. "Uang sewaan kita kasih ke koordinator seluruh pedagang yaitu ormas setempat," tambahnya. Akibat penertiban ini makanan yang telah dibuatnya dengan mengeluarkan modal sampai Rp. 1 juta terancam rugi. "Bagaimana lagi Pak ini saya sudah mengeluarkan modal buat makanan sampai Rp. 1 juta, jika tidak boleh berjualan bisa rugi," katanya. "Sebagai perwakilan pedagang, kami meminta kepada pemerintah untuk mendengar kaum wong cilik bisa berjualan. Dan juga tidak tiap hari namun berdagang tahunan setiap bulan Ramadhan saja." (Angga/win) [video width="480" height="360" mp4="http://poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2018/05/anggota-pol-pp-kota-depok-menertibkan-pedagang-takjil-musiman.mp4"][/video]

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -
Berita Terkait