JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan pendapat baik secara langsung maupun melaui media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dari pada berkomentar yang provokatif, warga diimbau untuk menahan diri. "Makanya saya bilang kita kalau tidak perlu berkomentar sebaiknya tidak usah. Karena kalau berkomentar hanya timbulkan ujaran kebencian nanti ujung-ujungnya ketangkap sama polisi malah repot lagi," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Diketahui meski banyak yang menunjukkan rasa simpatinya atas teror bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, di media sosial, tidak sedikit netizen yang menganggap miring tragedi itu. Mereka berpandangan peristiwa berdarah yang timbulkan belasan korban tewas tersebut hanya sebuah rekayasa. Bom-bom yang yang meledak di Jawa Timur dituding digunakan pemilik rezim guna mengalihkan isu nasional yang tengah berkembang. Polisi juga disebut membuat peristiwa itu sebagai jalan mendapatkan dana dari pemerintah untuk penanggulangan aksi terorisme. Setya menyatakan tudingan-tudingan itu dapat membawa masalah hukum bagi yang menyuarakan. Di media sosial postingan semacam itu akam dijerat melalui Pasal 28 ayat 2 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Karena undang-undangnya ada. Yang mengatakan ini pengalihan isu, bahwa ini hanya untuk dapatkan anggaran itu kan memprovokasi dan ujaran kebencian. Nyinyir gitu ya," tandasnya. Diketahui seorang perempuan berinisial FSA di Kalimantan Barat diamankan pihak berwajib karena menduga tragedi bom Surabaya hanya upaya pengalihan isu. Dalam postingan di media sosialnya, FSA menilai bom Surabaya sengaja untuk merusak nama baik Islam, pegalihan isu gerakan #2019gantipresiden dan upaya agar polisi mendapat tambahan dana penanggulangan terorisme. (ikbal/win)
Polri: Yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Bisa Berurusan dengan Polisi
Selasa 15 Mei 2018, 18:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harga Emas Perhiasan Naik Lagi Hari Ini 5 November 2025, Paling Murah Rp374.000
Rabu 05 Nov 2025, 08:10 WIB
EKONOMI
Stabil Lagi! Ini Rincian Harga Emas Galeri 24 dan UBS Hari Ini, Rabu 5 November 2025
05 Nov 2025, 08:00 WIB
Nasional
Gagal Daftar MagangHub Kemnaker Batch 1? Ini Penjelasan Resmi Soal Akun Lama dan Pendaftaran Batch 2
05 Nov 2025, 07:44 WIB
OLAHRAGA
Klasemen Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia Posisi 3, Brasil di Puncak
05 Nov 2025, 07:30 WIB
EKONOMI
Waktunya Jual? Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,09 Juta per Gram, Cek Daftar Karat Hari Ini 5 November 2025
05 Nov 2025, 07:24 WIB
Nasional
Kapan Libur Semester 1 2025 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap untuk Siswa dan Mahasiswa di Akhir Tahun
05 Nov 2025, 07:15 WIB
TEKNO
Saldo DANA Kaget Cair Rp130.000! Cek Link dan Cara Klaim ke Dompet Elektronik Hari Ini 5 November 2025
05 Nov 2025, 07:00 WIB
TEKNO
Perbandingan Spesifikasi dan Harga iPhone 17 vs iPhone Air, Mending Beli yang Mana?
05 Nov 2025, 06:50 WIB
TEKNO
Harga iPhone 13, 14, 15, 16 hingga 17 Terbaru November 2025, Mana yang Masih Available? Cek Update Selengkapnya
05 Nov 2025, 06:30 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Liga Champions: Liverpool vs Real Madrid, Kick-Off Mulai Pukul 03.00 WIB
05 Nov 2025, 02:00 WIB
OLAHRAGA
LINK LIVE STREAMING PSG Vs Bayern Munchen di Matchday 4 Liga Champions 2025/2026
05 Nov 2025, 01:00 WIB
TEKNO
Cara Nonton Video Viral Indo dan Barat Legal Tanpa Akses Link LK21 atau IndoXX1
04 Nov 2025, 23:00 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
04 Nov 2025, 22:00 WIB