JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan pendapat baik secara langsung maupun melaui media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dari pada berkomentar yang provokatif, warga diimbau untuk menahan diri. "Makanya saya bilang kita kalau tidak perlu berkomentar sebaiknya tidak usah. Karena kalau berkomentar hanya timbulkan ujaran kebencian nanti ujung-ujungnya ketangkap sama polisi malah repot lagi," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Diketahui meski banyak yang menunjukkan rasa simpatinya atas teror bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, di media sosial, tidak sedikit netizen yang menganggap miring tragedi itu. Mereka berpandangan peristiwa berdarah yang timbulkan belasan korban tewas tersebut hanya sebuah rekayasa. Bom-bom yang yang meledak di Jawa Timur dituding digunakan pemilik rezim guna mengalihkan isu nasional yang tengah berkembang. Polisi juga disebut membuat peristiwa itu sebagai jalan mendapatkan dana dari pemerintah untuk penanggulangan aksi terorisme. Setya menyatakan tudingan-tudingan itu dapat membawa masalah hukum bagi yang menyuarakan. Di media sosial postingan semacam itu akam dijerat melalui Pasal 28 ayat 2 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Karena undang-undangnya ada. Yang mengatakan ini pengalihan isu, bahwa ini hanya untuk dapatkan anggaran itu kan memprovokasi dan ujaran kebencian. Nyinyir gitu ya," tandasnya. Diketahui seorang perempuan berinisial FSA di Kalimantan Barat diamankan pihak berwajib karena menduga tragedi bom Surabaya hanya upaya pengalihan isu. Dalam postingan di media sosialnya, FSA menilai bom Surabaya sengaja untuk merusak nama baik Islam, pegalihan isu gerakan #2019gantipresiden dan upaya agar polisi mendapat tambahan dana penanggulangan terorisme. (ikbal/win)

Polri: Yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Bisa Berurusan dengan Polisi
Selasa 15 Mei 2018, 18:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cepat Tanggap! Damkar Depok Lakukan Evakuasi Cincin yang Tersangkut pada Jari Balita
16 Apr 2025, 20:16 WIB

Banyak Gen Z Terlilit Utang Pinjol, Ini 5 Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Rendah yang Langsung Cair
16 Apr 2025, 20:15 WIB

Hotma Sitompul Tutup Usia, Berikut Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya
16 Apr 2025, 20:10 WIB

Persib Bandung Incar Poin Penuh Lawan Bali United, Kastaneer: Kami Harus Menang
16 Apr 2025, 20:06 WIB

Arkadag Comeback Dramatis, Tunggu Pemenang Madura United vs Svay Rieng di Final AFC Challenge League
16 Apr 2025, 20:05 WIB

Hotman Paris Sebut Lisa Mariana Terlalu Percaya Diri
16 Apr 2025, 20:05 WIB

Anda Cari Saldo DANA Gratis Rp100.000? Klaim dari Game Penghasil Uang Berikut Ini
16 Apr 2025, 20:04 WIB

Mau Dibayar 7x Seminggu? Coba Main Aplikasi Penghasil Uang Ini Setiap Hari
16 Apr 2025, 20:03 WIB

Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol Ilegal? Waspadai 5 Risiko Ini Sebelum Terlambat
16 Apr 2025, 20:03 WIB

Tukin Dosen PNS Cair Juli 2025, Cek Besaran Tunjangannya
16 Apr 2025, 20:01 WIB

Geger! Rizky Febian dan Mahalini Terbawa Prahara Panas Lisa Mariana, Netizen Heboh Gara-Gara Satu Komentar
16 Apr 2025, 20:00 WIB

Lirik Lagu Selalu Ada di Nadimu - BCL, OST Film Jumbo
16 Apr 2025, 19:55 WIB

Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 Lengkap Syarat Pengajuan Pinjaman
16 Apr 2025, 19:49 WIB

Sebelum Meninggal, Hotma Sitompul Sempat Dirawat Intensif di Penang Malaysia
16 Apr 2025, 19:47 WIB

Cek Penerima PIP Termin 1 2025 Pakai NISN Lewat HP Secara Online Via pip.dikdasmen.go.id
16 Apr 2025, 19:44 WIB

Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Dipertanyakan, Dokter Tifa: Kasmudjo atau Achmad Soemitro?
16 Apr 2025, 19:38 WIB

Setelah Deposito, Anda Juga Dapat Investasi di Giro BRI Valas, Simak Informasinya
16 Apr 2025, 19:36 WIB

Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Raffi Ahmad Ungkap Jasa Besarnya Lewati Kasus Narkoba
16 Apr 2025, 19:33 WIB
