JAKARTA - Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menyatakan pendapat baik secara langsung maupun melaui media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dari pada berkomentar yang provokatif, warga diimbau untuk menahan diri. "Makanya saya bilang kita kalau tidak perlu berkomentar sebaiknya tidak usah. Karena kalau berkomentar hanya timbulkan ujaran kebencian nanti ujung-ujungnya ketangkap sama polisi malah repot lagi," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018). Diketahui meski banyak yang menunjukkan rasa simpatinya atas teror bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, di media sosial, tidak sedikit netizen yang menganggap miring tragedi itu. Mereka berpandangan peristiwa berdarah yang timbulkan belasan korban tewas tersebut hanya sebuah rekayasa. Bom-bom yang yang meledak di Jawa Timur dituding digunakan pemilik rezim guna mengalihkan isu nasional yang tengah berkembang. Polisi juga disebut membuat peristiwa itu sebagai jalan mendapatkan dana dari pemerintah untuk penanggulangan aksi terorisme. Setya menyatakan tudingan-tudingan itu dapat membawa masalah hukum bagi yang menyuarakan. Di media sosial postingan semacam itu akam dijerat melalui Pasal 28 ayat 2 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Karena undang-undangnya ada. Yang mengatakan ini pengalihan isu, bahwa ini hanya untuk dapatkan anggaran itu kan memprovokasi dan ujaran kebencian. Nyinyir gitu ya," tandasnya. Diketahui seorang perempuan berinisial FSA di Kalimantan Barat diamankan pihak berwajib karena menduga tragedi bom Surabaya hanya upaya pengalihan isu. Dalam postingan di media sosialnya, FSA menilai bom Surabaya sengaja untuk merusak nama baik Islam, pegalihan isu gerakan #2019gantipresiden dan upaya agar polisi mendapat tambahan dana penanggulangan terorisme. (ikbal/win)

Polri: Yang Sebut Bom Surabaya Pengalihan Isu, Bisa Berurusan dengan Polisi
Selasa 15 Mei 2018, 18:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update


EKONOMI
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2025 Lengkap dengan Kategori dan Cara Ceknya
06 Agu 2025, 20:49 WIB

JAKARTA RAYA
Pasar Ikan Hias Gunung Sahari Sepi, DPRD Jakarta Dorong Revitalisasi dan Diskon Retribusi
06 Agu 2025, 20:44 WIB

JAKARTA RAYA
Menuju Swasti Saba 2025, Wali Kota Bekasi Ungkap Strategi Wujudkan Kota Sehat
06 Agu 2025, 20:37 WIB


JAKARTA RAYA
Pedagang Ikan Hias di Gunung Sahari Keluhkan Retribusi, Begini Tanggapan Dinas PPKUKM Jakarta
06 Agu 2025, 20:01 WIB

HIBURAN
Sudah Tayang! Ini Link Nonton Wednesday Season 2, Jenna Ortega Kembali dengan Petualangan yang Lebih Misterius
06 Agu 2025, 19:56 WIB

JAKARTA RAYA
Hasil Kunjungan ke Amerika, DPRD Provinsi DKI Jakarta Sasar Kerja Sama di Tiga Sektor
06 Agu 2025, 19:53 WIB

Daerah
Absen Kerja saat Musim Haji, ASN Pandeglang Terindikasi Langgar Aturan
06 Agu 2025, 19:45 WIB


Nasional
Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025: Makna Pendidikan Berdasarkan Sesuai Kodrat Alam, Simak Selengkapnya
06 Agu 2025, 19:40 WIB


JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Kota Bangun SPPG di Pekayon, Target Rampung Oktober
06 Agu 2025, 19:25 WIB

JAKARTA RAYA
Kapolres Bogor tak Masalah Pemasangan Bendera One Piece, Ini Alasannya
06 Agu 2025, 19:13 WIB


JAKARTA RAYA
Komisi A DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Bangun Pos Damkar di Kembangan Jakbar
06 Agu 2025, 19:02 WIB

OLAHRAGA
Guncang Serie A: Torino Siap Rogoh Kocek Dalam demi Boyong Jay Idzes dari Venezia!
06 Agu 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Jelang HUT Ke-80 RI, Polres Bogor Bagi-bagi 17 Ribu Bendera Merah Putih
06 Agu 2025, 18:53 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Lokakarya di Balaikota DKI Jakarta
06 Agu 2025, 18:52 WIB
