ADVERTISEMENT

Cyber Crime Mabes Polri Amankan Prostitusi Online Menyimpang

Senin, 14 Mei 2018 16:06 WIB

Share
Cyber Crime Mabes Polri Amankan Prostitusi Online Menyimpang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Syber Crime Mabes Polri meringkus tersangka prostitusi online dengan orientasi seks berbeda. Tersangka NYM (32)  diringkus di Apartemen Kalibata City Jalan Kalibata Raya, Rawa Jati, Pancoran, Jakarta Selatan. Dari tersangka, polisi juga menyita kondom merek Fiesta dan Sagami, rantai anjing, penggaris, satu box lilin, tali jemuran, bra, celana dalam, lingerie, kotak tisue, lakban ponsel OPPO dan ponsel Xiomi. Kasubdit I Dittipidsiber Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan, penangkapan NYM, warga Cengkareng, Jakarta Barat, pada bulan Januari 2018 lalu. Penangkapan dilakukan setelah tim Syber Polri melakukan patroli syber di media sosial. "Saat itu, kami menemukan akun Twitter Mist Clara Mabiez, @Onek_lemot. Kemudian tim menyelidiki akun tersebut dan ditemukan beberapa konten pornografi," ujar Dani, Senin (14/5). Dani menambahkan, konten berupa foto dan video berjumlah 354 itu menunjukan pelaku dan pelanggannya menerapkan orientasi seks yang berbeda, yakni Bondage dan Discipline, Domination and Submission, Sadism and Masochism (BDSM). "Pelaku melakukan hubungan seks menyimpang dengan cara mengikat pelanggannya dengan tali jemuran, melakban seluruh tubuhnya, menginjak alat kelamin, meneteskan lilin ke tubuh pelanggan bahkan meminum air seni atau golden shower," paparnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU No19 tahun 2008 tentanf Pornovrafu dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (1) UU No19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara. (M11/ilham/tri)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT