JAKARTA – Kos-kosan mewah 36 pintu di Jalan Antena II, No 3, RT 01/02, Kelurahan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, dibongkar petugas. Tindakan tegas ini karena pemilik bangunan tiga lantai itu melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kepala Sektor Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecmatan Kebayoran Baru, Isbandiyanto mengatakan, bangunan kost-kostan ini melanggar dan tidak sesuai IMB. Padahal sebelum dibongkar, pihaknya sudah mengingatkan kepada pemiliknya, karena masih tetap bandel akhirnya diambil tindakan tegas membongkatnya. “Bangunan tersebut melanggar jarak bebas di bagian belakang sekitar 5x10 meter. Padahal sebelumnya sudah kami ingatkan, tapi tidak digubris sehingga kami rekomendasikan kepada Satpol PP untuk diambil tindakan tegas membongkarnya,” kata Isbandiyanto, Selasa (8/5). Bangunan yang dibongkar sesuai IMB sebagain rumah kost-kostan. Hanya saja di bagian belakang dibangun habis dan jadi kamar-kamar. Jadi ada 12 kamar yang tidak ber-IMB, makanya ke 12 kamar tersebut dibongkar berikut dak. Isbadiyanto menambahkan, jarak bebas belakang sangat penting dimiliki dalam sebuah bangunan. "Fungsinya banyak, terutama untuk fasilitas resapan air. Terus juga untuk sirkulasi udara serta ada manfaatnya bilamana terjadi kebakaran,” tandasnya. Sementara itu Kasie Trantibum Satpol PP Jaksel Luasman Manihuruk menambahkan, pihaknya membongkar bagian bangunan yang melanggar mulai dari lantai 1 hingga lantai 3. Pembongkaran dilakukan secara manual agar tidak mengenai bagian bangunan yang masuk IMB. “Jadi bagian yang melanggar yang kita bongkar ini rekomendasi dari Cipta Karya,” ucapnya. (wandi/win)

Gara-gara Jarak Bebas Belakang, Kos-kosan Mewah Dibongkar Petugas
Selasa 08 Mei 2018, 20:09 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Istri dan Anak Silfester Matutina Siapa? Profil Keluarga Disorot Usai Diduga Fitnah Jusuf Kalla
Rabu 06 Agu 2025, 06:50 WIB
HIBURAN
Kapan dan di Mana Tonton El Rumi vs Jefri Nichol? Cek Jadwal Tayang Superstar Knockout Vol 3
06 Agu 2025, 06:26 WIB

OLAHRAGA
Berapa Gaji Shin Tae Yong di Ulsan Hyundai FC? Segini Bayaran Mantan Pelatih Timnas Indonesia
06 Agu 2025, 06:19 WIB

TEKNO
Cara Masak Donat hingga Pizza di Event Grow a Garden Roblox, Mudah dan Seru!
06 Agu 2025, 06:13 WIB

Daerah
Bupati Cirebon Dukung Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat IDL 2025
06 Agu 2025, 00:46 WIB


TEKNO
Spesifikasi Huawei Mate 30 Pro Lengkap dengan Harganya, Dibanderol Segini
05 Agu 2025, 22:47 WIB


EKONOMI
Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
05 Agu 2025, 22:03 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pria Mabuk Mengaku 'Anggota' Aniaya Driver Ojol di Jaktim, Polisi Janji Tindak Tegas
05 Agu 2025, 21:55 WIB


JAKARTA RAYA
Pramono Tegaskan Normalisasi Sungai Ciliwung Prioritas Utama Penanganan Banjir Jakarta
05 Agu 2025, 21:41 WIB

Nasional
Rotasi dan Mutasi Polri, Irjen Asep Edi Suheri Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
05 Agu 2025, 21:34 WIB

JAKARTA RAYA
DPRD Jakarta Kritik Kebijakan TransJabodetabek, Subsidi Membengkak Jadi Rp400 Miliar
05 Agu 2025, 21:27 WIB

TEKNO
Simulasi Cicilan iPhone 16 di Shopee dengan Tenor hingga 12 Bulan, Cek di Sini
05 Agu 2025, 21:22 WIB


EKONOMI
Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu
05 Agu 2025, 20:13 WIB


