ADVERTISEMENT

Narapidana Divonis Seumur Hidup Gantung Diri di LP Tanjung Gusta

Sabtu, 5 Mei 2018 22:21 WIB

Share
Narapidana Divonis Seumur Hidup Gantung Diri di LP Tanjung Gusta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan, bernama John Waldrova Ganda Sirait ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di kamar mandi sel tahanan blok Tapsen D, Sabtu (5/5). Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan pihaknya belum mengetahui motif korban mengakhiri hidupnya. Namun, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Awalnya, petugas lapas bernama Rimbun Pakpahan,25, membangunkan narapidana untuk diapelkan. Lalu, petugas menyuruh salah satu narapidana untuk membangunkan Ganda Sirait,40, penduduk Marihat Blok 10 Simpang Kawat, Kecamatan Tiga Balata, Kabupaten Simalungun, Sumut. Namun, narapidana tersebut terkejut saat melihat Ganda Sirait gantung diri di dalam kamar mandi. Kejadian itu, langsung dilaporkan kepada petugas Lapas. Korban dijerat hukum setelah melakukan kasus pembunuhan dengan hukuman seumur hidup. "Korban ini awalnya dari Lapas Pekanbaru dan dikirim ke Lapas Tanjung Gusta pada 2017 lalu,” tutup Pakpahan. (samosir/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT