ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BANDUNG –Mantan Ketua DPR Setya Novanto janji membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus E-KTP. Mantan Ketua Umum Golkar ini siap mengungkap tersangka baru dalam kasus korupsi berjamaah itu "Tentu mungkin bisa ada tersangka-tersangka lain kalau lihat kasus ini. Kita lihat perkembangannya KPK yang lebih tahu," kata Setnov sesaat sebelum menjadi penghuni tetap Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (4/5). Janji Novanto itu tidak terkait dengan keinginannya menjadi justice collaborator (JC). Karena KPK menolak keinginan Novanto sehingga ia akan pasrah dan ikhlas menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan tipikor. "Yang jelas kita berdoa terus dan akan berjalan secara baik. Saya percaya disini bisa ketemu kawan-kawan, kita berdoa semua supaya saya tetap kuat dan tabah menghadapi," ujarnya. Sejumlah nama politisi sempat disebut Novanto sebagai orang yang kecipratan dana E-KTP. Dua diantaranya Puan Maharani dan Pramono Anung. Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan kliennya memang berjanji mengungkap tersangka lainnya. Setnov akan membantu KPK menuntaskan kasus E-KTP ini. "Kita percayakan kepada KPK semua sudah di informasikan sudah disampaikan apa adanya, terang benderang harapannya tindak lanjut lah dri kpk jangan warisan masalah lalu ini di korbankan Pak Setnov saja," tutur Firman.(us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT