ADVERTISEMENT

Sebelum Huni Sukamiskin, Ini Janji Novanto Soal E-KTP

Jumat, 4 Mei 2018 19:41 WIB

Share
Sebelum Huni Sukamiskin, Ini Janji Novanto Soal E-KTP

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG –Mantan Ketua DPR Setya Novanto janji membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus E-KTP. Mantan Ketua Umum Golkar ini siap mengungkap tersangka baru dalam kasus korupsi berjamaah itu "Tentu mungkin bisa ada tersangka-tersangka lain kalau lihat kasus ini. Kita lihat perkembangannya KPK yang lebih tahu," kata Setnov sesaat sebelum menjadi penghuni tetap Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (4/5). Janji Novanto itu tidak terkait dengan keinginannya menjadi justice collaborator (JC). Karena KPK menolak keinginan Novanto sehingga ia akan pasrah dan ikhlas menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan tipikor. "Yang jelas kita berdoa terus dan akan berjalan secara baik. Saya percaya disini bisa ketemu kawan-kawan, kita berdoa semua supaya saya tetap kuat dan tabah menghadapi," ujarnya. Sejumlah nama politisi sempat disebut Novanto sebagai orang yang kecipratan dana E-KTP. Dua diantaranya Puan Maharani dan Pramono Anung. Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan kliennya memang berjanji mengungkap tersangka lainnya. Setnov akan membantu KPK menuntaskan kasus E-KTP ini. "Kita percayakan kepada KPK semua sudah di informasikan sudah disampaikan apa adanya, terang benderang harapannya tindak lanjut lah dri kpk jangan warisan masalah lalu ini di korbankan Pak Setnov saja," tutur Firman.(us)  

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT