DEPOK – Terdakwa Donny alias Odon (30) dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Depok, Jumat (4/5/2018). Ia terjerat perkara jual beli ganja 200 gram karena bertindak sebagai perantara. Tuntutan dibacakan JPU Tri Yulianto di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sobandi dengan anggota Yulinda Tri Murti Asih Muryati dan Nanang Herjunanto. Kasus itu bermula saat terdakwa pada Minggu (14/1/2018) pukul 15:30 menghubungi Andi (masih buron) melalui HP untuk ganja 200 gram dengan harga Rp1,2 juta. Setelah bersepakat, terdakwa menemui Andi di lapagan dekat rumahnya. Odon kemudian menyerahkan Rp200 ribu. Sisanya dibayar melalui transfer keesokan hari. Paket ganja itu dibawa ke rumah kontrakan. Terdakwa membaginya menjadi dua bungkus besar dan belasan bungkus kecil bersama Aldi alias Kebot (masih diburu) yang juga sempat membeli satu paket ukuran kecil seharga Rp100 ribu. Tiga hari kemudian, Rabu (17/1) tersangka lain yaitu Bayu (DPO) kembali datang ke rumah Odon. Ia datang untuk membeli ganja pesanannya 50 gram dengan harga Rp350 ribu. Penangkapan terdakwa terjadi saat terdakwa mengajak Aldi alias Kebot ke kontrakan untuk mengambil paket ganja 50 gram yang dijual Rp350 ribu. Saat bertransaksi, petugas Satnarkoba Polres Depok menyergap mereka. Barang bukti dua bungkus ganja kering dibungkus kertas nasi seberat 133,5 gram dan delapan bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 84,5 gram yang disimpan dalam tas hitam d ibelakang pintu kamar. Usia mendengarkan tuntutan JPU Tri Yulianto, hakim Soebandi yang juga Kepala PN Depok, menanyakan kepada penasehat hukum terdakwa dari LBH AMALBI Depok kaitan pembelaan atau pledoi dan dijawab pembelanaan akan dilakukan secara tertulis. Sidang akan dilanjutkan minggu depan menunggu pembelaan terdakwa. (anton/yp)
Perantara Jual Beli Ganja Ini Dituntut 9 Tahun Bui
Jumat 04 Mei 2018, 13:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sapi Limosin Bantuan Presiden Prabowo Disembelih Wali Kota Jaksel Pakai Golok Sorenan Betawi
Kamis 28 Mei 2026, 19:20 WIB
JAKARTA RAYA
Daya Beli Masyarakat Lemah, Sejumlah Warung Madura di Jakarta Keluhkan Omset Menurun
28 Mei 2026, 19:15 WIB
JAKARTA RAYA
Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang Terkait Peredaran Narkoba
28 Mei 2026, 19:11 WIB
HIBURAN
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Kian Lengket, Rayakan Idul Adha Bersama
28 Mei 2026, 17:13 WIB
KHAZANAH
Mengapa Zina Diharamkan? Ini Penjelasan Zina Muhsan dan Ghairu Muhsan
28 Mei 2026, 17:02 WIB
EKONOMI
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026, Uang Rp600.000 Cair ke Rekening
28 Mei 2026, 14:09 WIB
TEKNO
Kode Redeem FC Mobile 28 Mei 2026, Segera Klaim Hadiah Sebelum Keduluan
28 Mei 2026, 12:32 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Mei 2026 Turun Lagi, Ukuran 24 Karat Dibanderol Rp2,4 Juta
28 Mei 2026, 09:40 WIB
Nasional
SIMAK UI 2026 Ditutup 5 Juni, Ini Jadwal, Biaya Pendaftaran, hingga Besaran UKT dan IPI
28 Mei 2026, 06:56 WIB
TEKNO
Apple Watch Dinilai Mulai Tertinggal, Tren Wearable Kini Beralih ke Perangkat Tanpa Layar
28 Mei 2026, 06:48 WIB
Nasional
Didukung Agung Laksono, La Ode Diyakini Bisa Dongkrak Suara Golkar di Pemilu 2029
27 Mei 2026, 22:41 WIB
OTOMOTIF
Vespa Hadirkan Livery Spesial Edition 80 Tahun Anniversary dan GTS Super Tech 250 di PIM 2
27 Mei 2026, 22:16 WIB
JAKARTA RAYA
Rumah Warga di Tebing Kali Ciliwung Depok Longsor, Satu Keluarga Mengungsi
27 Mei 2026, 17:22 WIB
JAKARTA RAYA
Bupati Bogor Serahkan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo untuk Masyarakat
27 Mei 2026, 17:17 WIB