JAKARTA - Sub Direktorat Industri dan Perdagangan ( Subdit Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar produksi minuman keras ilegal jenis ciu di Jalan Pekojan I No 88, RT 13 RW 05, Tambora, Jakarta Barat. Tersangka PRW dapat menghasilkan 15 dus karton dengan masing-masing dus berisi 24 botol dalam satu hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, dari produksi miras itu, tersangka meraup omzet hingga Rp1,4 miliar per tahun. "Kemudian setiap bulan dia mendapatkan keuntungan Rp118 juta per bulan, kalau setahun Rp1,4 miliar," katanya, saat konferensi pers di lokasi, Kamis (3/5/2018). Dalam peredarannya, Ciu tanpa kadar dan komposisi yang jelas itu dikemas dalam botol air mineral dengan merek ZIV dengan tulisan air minum sehat. Miras tersebut didistribusikan di Jakarta. Ironisnya rumah yang digunakan sebagai pabrik ciu tepat di depan SDN Pekojan 05 Pagi. "Sehingga (dengan cara ini) masyarakat terkecoh," imbuhnya. (Baca: Gerebek Home Industry di Tambora Polisi Sita 2 Ton Ciu Siap Edar) Argo menjelaskan minuman keras tersebut tidak memiliki izin edar dan dibuat dengan kadar komposisi yang tepat. Dari penggerebekan polisi menyita alat produksi beserta bahan produksi berupa beras, gula pasir dan ragi untuk proses fermentasi. Para tersangka dijerat Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo Pasal 91 ayat (1), Pasal 198 jo Pasal 108 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp4 miliar. (ikbal/ys)

Ciu Dikemas Botol Air Mineral, Setahun Pelaku Raup Rp1,4 Milar
Kamis 03 Mei 2018, 13:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Kebiasaan Berhutang Pindar Bisa Jadi Kerugian Besar, Begini Cara Stopnya!
05 Mei 2025, 12:51 WIB

Biaya Haji Turun Rp4 Juta! Prabowo Masih Belum Puas dan Minta Evaluasi, Ini Alasannya
05 Mei 2025, 12:48 WIB

Jadwal dan Rincian Gaji ke-13 PNS di Tahun 2025, Cek di Sini
05 Mei 2025, 12:45 WIB

Subsidi Dana Bansos KJP Plus Mei 2025 Kapan Cair ke Bank DKI? Cek Jadwal Penyaluran dari Pemprov
05 Mei 2025, 12:43 WIB

Ketahui Sekarang! Begini Ciri WhatsApp Anda Disadap, Cek Cara Mengatasinya
05 Mei 2025, 12:43 WIB
.png)
Siapa di Balik World App? Tawarkan Hadiah Ratusan Ribu Hingga Dibekukan, Netizen: Jangan Mau Jual Scan Retina Mata Kalian!
05 Mei 2025, 12:37 WIB

Sekolah Negeri di Jakarta Dilarang Pungut Biaya ke Orang Tua untuk Kegiatan Akhir Tahun
05 Mei 2025, 12:34 WIB

Banyak yang Menentang, Dedi Mulyadi Tetap Teruskan Pendidikan Berbasis MIliter Pada Siswa Nakal di Jabar
05 Mei 2025, 12:33 WIB

Bantuan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Cair 3 Kali Lipat? Cek Pencairan dan Informasi Lengkapnya di Sini
05 Mei 2025, 12:30 WIB

Cara Mengatasi Gagal Bayar di Pinjol: Solusi Tiban Data, Ini Penjelasan Lengkapnya!
05 Mei 2025, 12:30 WIB

Nasya Marcella Diduga Putus dari Asyer? Netizen Seret Nama Mantan Verrell Bramasta
05 Mei 2025, 12:29 WIB

Intip Peluang Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Bantu Venezia Bertahan di Serie A Musim Depan
05 Mei 2025, 12:25 WIB

Mees Hilgers Tampil Impresif Bersama FC Twente, Petik Kemenangan Lawan Sparta
05 Mei 2025, 12:23 WIB

World App Viral, Benarkah Cuma Scan Retina Bisa Dapat Uang Gratis Rp800 Ribu?
05 Mei 2025, 12:22 WIB

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 di Bulan Mei, Ada Dua Long Weekend Bulan Ini
05 Mei 2025, 12:20 WIB
