ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, mengamankan dua pemuda asal Lampung Timur karena memiliki senjata api rakitan jenis revolver dan softgun serta kunci letter T di Seaport Intrdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, pada Kamis dinihari (3/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka Habibi (31), warga Desa Gunung Pelindung, Lampung Timur dan Andi Rustam (28), warga Desa Tanjungaji, Melinting, Lampung Timur masih diperiksa polisi . Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu M Ari Satriawan mengatakan, diamankannya kedua pemuda tersebut, saat akan menyeberang dan memasuki areal Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni dengan mengendarai mobil Suzuki APV warna hitam BE 3509 ND. Anggota Satres Narkoba, menghentikan laju kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. “Ditemukan senjata api rakitan jenis revolver dan satu pucuk softgun, satu kunci letter T dan dua anak kuncinya, yang disimpan di dalam tas warna hitam,”ujarnya, Kamis (3/5/2018) sore.. Menurut Iptu Ari, kedua pemuda tersebut, hendak menyeberang menuju ke Pulau Jawa. Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, kata M Ari Satriawan, keduanya dibawa petugas ke Mapolres Lampung Selatan. Saat ditanya apakah kedua pemuda asal Lampung Timur itu sebagai pelaku curanmor, dengan adanya barang bukti senjata api rakitan dan kunci letter T. M Ari Satriawan mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan . “Yang jelas, saat ini kasusnya masih diselidiki. Mengenai keduanya pelaku curanmor atau lainnya, nanti Reskrim yang menindaklanjutinya,”jelasnya.(Koesma/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT